~~ Bissmillahirrohmanirrohim ~~
Ilustrasi Rating-Rating Video Game
(Kesamaan Lokasi dan Objek mungkin terjadi secara tidak sengaja gan )
Quote:Polemik panjang perihal rating game yang muncul sejak tahun 2015 hingga saat ini sepertinya sudah menemui titik terang nih gan.
Setelah ramai jadi perbincangan para pelaku industri game ketika beredar sejumlah game terlarang rekomendasi Kemendikbud pada April 2016, Kemenkominfo bersama pihak terkait bergerak cepat dan akhirnya merampungkan sebuah sistem rating game di Indonesia.
Melansir surat edaran resmi dari Kemenkominfo, Jumat (12/8/2016), sistem rating game di Indonesia akan disebut sebagai IGRS atau Indonesia Game Rating System.
Lewat IGRS ini, para orang tua atau gamer dapat memilih jenis atau genre yang tepat dan sesuai saat akan membeli game.
Dari surat edaran yang ada, IGRS membagi video game ke dalam lima (5) kelompok umur gan yakni,
kelompok usia 3 tahun,
7 tahun,
13 tahun,
18 tahun,
dan semua umur.
Seperti apa saja klasifikasi pengelompokan tiap-tiap umur tersebut gan?
Quote:
1. IGRS 3+
Game buat anak2 balita/bocah nih gan gan
a. Konten video game tidak boleh memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan Rokok, Minuman Keras, dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya gan.
b. Tidak menampilkan kekerasan
c. Tidak menampilkan darah, mutilasi, dan kanibalisme
d. Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
e. Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bok**g
f. Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
g. Tidak menampilkan penyimpangan seksual
h. Tidak mengandung simulasi judi
i. Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
j. Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
k. Menampilkan ketentuan pendampingan orang tua
Apabila game-nya memiliki fasilitas transaksi uang, game-nya tidak boleh menyimpan data pribadi pemain dan transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tua atau wali.
Game apa aja Contohnya ya gan???
agan tambahin dah di kolom komentar .
Quote:
2. IGRS 7+ dan SU (Semua Umur)
Kurang Lebihnya sih hampir sama dengan yg Rating 3+ gan, cuma ada penyesuain dikit.
Dan ane jadiin satu antara 7+ dan Semua Umur karena mirip banget
a. Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
b. Tidak menampilkan kekerasan
c. Tidak menampilkan mutilasi, kanibalisme, dan unsur darah yang ditampilkan tidak menyerupai warna darah asli;
d. Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
e. Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bok**g
f. Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
g. Tidak menampilkan penyimpangan seksual
h. Tidak mengandung simulasi judi
i. Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
j. Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
k. Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan dan pertukaran data pribadi
Sama seperti kelompok usia 3+, game-nya tidak boleh menyimpan data pribadi pemain dan transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tua atau wali apabila terdapat fasilitas transaksi keuangan.
Quote:
3. IGRS 13+
Lebih banyak tambahannya kalau yg ini gan
Soalnya Pikiran Remaja kan masih agak labih dan belum dewasa gan...
a. Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada produk Permainan Interaktif Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak pada tokoh utama
b. Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan yang hanya terbatas pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia tetapi tidak melakukan kekerasa yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah, dan/atau penggunaan senjata yang tidak menyerupai senjata realistis
c. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan mutilasi dan kanibalisme pada manusia, namun dapat menampilkan unsur darah
d. Konten yang terdapat pada produk tidak mengandung humor dewasa dan/atau tidak berkonotasi seksuial
e. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bok**g
f. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan atau kekerasan seksual
g. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan penyimpangan seksual
h. Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli;
i. Konten yang terdapat pada produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
j. Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitas interaksi dalam jaring berupa percakapan, dengan ketentuan ahrus memiliki fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual; dan/atau
k. Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa pertukaran data pribadi, dengan ketentuan harus dengan persetujuan pemilik data pribadi.
Game-nya tidak boleh menyimpan data pribadi pemain dan transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tua atau wali apabila terdapat fasilitas transaksi keuangan.
Quote:
4. IGRS 18+
Karena ini Konten Dewasa, maka agak sensitif gan,
banyak pembatasannya
a. Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada Produk Permainan Interaktif Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada tokoh utama;
b. Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia
c. Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur darah, mutilasi, dan kanibalisme;
d. Konten yang terdapat pada produk mengandung unsur humor dewasa yang berkonotasi seksual
e. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bok**g
f. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan dan/atau kekerasan seksual
g. Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli
h. Konten yang terdapat pada produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan/atau
i. Produk Permainan Interaktif Elektronik memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan/atau transaksi keuangan.
Apabila game-nya memiliki konten yang menampilkan atau memperdengarkan pornografi, berupa kegiatan judi yang menggunakan uang asli atau virtual yang dapat ditukar menjadi uang asli, dan bertentangan dengan undang-undang, maka game tersebut tidak bisa mendapatkan klasifikasi.
Quote:
5.Ketentuan Bagi Developer Game
Setelah game-nya memenuhi klasifikasi di atas, kreator game-nya bisa mendaftarkan game-nya ke www.igrs.id dan memberikan detil identitas gan:
Nama penanggung jawab
Tanggal lahir
Alamat
Nomo Telepon
Alamat e-mail
Selain itu, kreator juga harus menyediakan informasi game-nya berupa:
Judul game
Platform
Genre
Tanggal rilis
Versi
Target kelompok usia
Deskripsi singkat
Gameplay berupa video dan/atau screenshot
Komposisi, termasuk peringatan
Anjuran batas waktu bermain sesuai usia
Setelah mendapatkan persetujuan klasifikasi, kreator harus menuliskan informasi hasil klasifikasi pada saat memasarkan game-nya. Game-nya sudah mendapatkan klasifikasi akan masuk daftar rekomendasi game yang dirilis oleh direktur jenderal.
Komite klasifikasi adalah kelompok yang akan melakukan uji kesesuaian terhadap game. Komite ini ditetapkan oleh Menteri dan terdiri dari unsur pemerintah, ahli, komunitas game, dan komunitas IT.
Uji kesesuaian akan dilakukan secara acak dan berkala
Berdasarkan pengaduan masyarakat mengenai tidak sesuai dengan klasifikasi
Berdasarkan berita/isu/informasi yang beredar di masyarakat mengenai tidak sesuai dengan hasil klasifikasi
Apabila kreator sudah beroperasi sebelum pertaruran ini, maka mereka bisa mengajukan klasifikasi dalam jangka waktu 2 tahun sejak peraturannya berlaku.
Apabila game-nya sudah mendapatkan rating dari luar negeri, game tersebut tetap harus memenuhi klasifikasi di Indonesia, dengan jangka waktu 2 tahun gan.
Quote:Bijimane Gan?
Menurut kalian mengenai sistem rating di Indonesia ini?
Share ke Temen atau Saudara agan bila Agan merasa Informasi sepele ini Bermanfaat .
Komen jgn lupa ya gan,,,yang Komen ane doain Panjang Umur, Gampang Jodohnya, dan Rejeki nya Banyak
Kalau gak keberatan boleh bagi Cendolnya gan atau Minimal Rate 5
Klik Gambar Cendol di Bawah gan kalau sudi berbagi cendol
SUMUR
======================================================================
SUMUR
======================================================================
THREAD INI DIDUKUNG OLEH
KLIK IMAGE DI ATAS UNTUK MENGUNJUNGI MARKAS KAMI
Ilustrasi Rating-Rating Video Game
(Kesamaan Lokasi dan Objek mungkin terjadi secara tidak sengaja gan )
Quote:Polemik panjang perihal rating game yang muncul sejak tahun 2015 hingga saat ini sepertinya sudah menemui titik terang nih gan.
Setelah ramai jadi perbincangan para pelaku industri game ketika beredar sejumlah game terlarang rekomendasi Kemendikbud pada April 2016, Kemenkominfo bersama pihak terkait bergerak cepat dan akhirnya merampungkan sebuah sistem rating game di Indonesia.
Melansir surat edaran resmi dari Kemenkominfo, Jumat (12/8/2016), sistem rating game di Indonesia akan disebut sebagai IGRS atau Indonesia Game Rating System.
Lewat IGRS ini, para orang tua atau gamer dapat memilih jenis atau genre yang tepat dan sesuai saat akan membeli game.
Dari surat edaran yang ada, IGRS membagi video game ke dalam lima (5) kelompok umur gan yakni,
kelompok usia 3 tahun,
7 tahun,
13 tahun,
18 tahun,
dan semua umur.
Seperti apa saja klasifikasi pengelompokan tiap-tiap umur tersebut gan?
Quote:
1. IGRS 3+
Spoiler for IGRS 3+:
Game buat anak2 balita/bocah nih gan gan
a. Konten video game tidak boleh memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan Rokok, Minuman Keras, dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya gan.
b. Tidak menampilkan kekerasan
c. Tidak menampilkan darah, mutilasi, dan kanibalisme
d. Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
e. Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bok**g
f. Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
g. Tidak menampilkan penyimpangan seksual
h. Tidak mengandung simulasi judi
i. Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
j. Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
k. Menampilkan ketentuan pendampingan orang tua
Apabila game-nya memiliki fasilitas transaksi uang, game-nya tidak boleh menyimpan data pribadi pemain dan transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tua atau wali.
Game apa aja Contohnya ya gan???
agan tambahin dah di kolom komentar .
Quote:
2. IGRS 7+ dan SU (Semua Umur)
Spoiler for IGRS 7+ dan SU (Semua Umur):
Kurang Lebihnya sih hampir sama dengan yg Rating 3+ gan, cuma ada penyesuain dikit.
Dan ane jadiin satu antara 7+ dan Semua Umur karena mirip banget
a. Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
b. Tidak menampilkan kekerasan
c. Tidak menampilkan mutilasi, kanibalisme, dan unsur darah yang ditampilkan tidak menyerupai warna darah asli;
d. Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
e. Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bok**g
f. Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
g. Tidak menampilkan penyimpangan seksual
h. Tidak mengandung simulasi judi
i. Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
j. Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
k. Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan dan pertukaran data pribadi
Sama seperti kelompok usia 3+, game-nya tidak boleh menyimpan data pribadi pemain dan transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tua atau wali apabila terdapat fasilitas transaksi keuangan.
Quote:
3. IGRS 13+
Spoiler for IGRS 13+:
Lebih banyak tambahannya kalau yg ini gan
Soalnya Pikiran Remaja kan masih agak labih dan belum dewasa gan...
a. Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada produk Permainan Interaktif Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak pada tokoh utama
b. Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan yang hanya terbatas pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia tetapi tidak melakukan kekerasa yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah, dan/atau penggunaan senjata yang tidak menyerupai senjata realistis
c. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan mutilasi dan kanibalisme pada manusia, namun dapat menampilkan unsur darah
d. Konten yang terdapat pada produk tidak mengandung humor dewasa dan/atau tidak berkonotasi seksuial
e. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bok**g
f. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan atau kekerasan seksual
g. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan penyimpangan seksual
h. Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli;
i. Konten yang terdapat pada produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
j. Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitas interaksi dalam jaring berupa percakapan, dengan ketentuan ahrus memiliki fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual; dan/atau
k. Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa pertukaran data pribadi, dengan ketentuan harus dengan persetujuan pemilik data pribadi.
Game-nya tidak boleh menyimpan data pribadi pemain dan transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tua atau wali apabila terdapat fasilitas transaksi keuangan.
Quote:
4. IGRS 18+
Spoiler for IGRS 18+:
Karena ini Konten Dewasa, maka agak sensitif gan,
banyak pembatasannya
a. Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada Produk Permainan Interaktif Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada tokoh utama;
b. Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia
c. Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur darah, mutilasi, dan kanibalisme;
d. Konten yang terdapat pada produk mengandung unsur humor dewasa yang berkonotasi seksual
e. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bok**g
f. Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan dan/atau kekerasan seksual
g. Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli
h. Konten yang terdapat pada produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan/atau
i. Produk Permainan Interaktif Elektronik memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan/atau transaksi keuangan.
Apabila game-nya memiliki konten yang menampilkan atau memperdengarkan pornografi, berupa kegiatan judi yang menggunakan uang asli atau virtual yang dapat ditukar menjadi uang asli, dan bertentangan dengan undang-undang, maka game tersebut tidak bisa mendapatkan klasifikasi.
Quote:
5.Ketentuan Bagi Developer Game
Spoiler for ketentuan:
Setelah game-nya memenuhi klasifikasi di atas, kreator game-nya bisa mendaftarkan game-nya ke www.igrs.id dan memberikan detil identitas gan:
Nama penanggung jawab
Tanggal lahir
Alamat
Nomo Telepon
Alamat e-mail
Selain itu, kreator juga harus menyediakan informasi game-nya berupa:
Judul game
Platform
Genre
Tanggal rilis
Versi
Target kelompok usia
Deskripsi singkat
Gameplay berupa video dan/atau screenshot
Komposisi, termasuk peringatan
Anjuran batas waktu bermain sesuai usia
Setelah mendapatkan persetujuan klasifikasi, kreator harus menuliskan informasi hasil klasifikasi pada saat memasarkan game-nya. Game-nya sudah mendapatkan klasifikasi akan masuk daftar rekomendasi game yang dirilis oleh direktur jenderal.
Komite klasifikasi adalah kelompok yang akan melakukan uji kesesuaian terhadap game. Komite ini ditetapkan oleh Menteri dan terdiri dari unsur pemerintah, ahli, komunitas game, dan komunitas IT.
Uji kesesuaian akan dilakukan secara acak dan berkala
Berdasarkan pengaduan masyarakat mengenai tidak sesuai dengan klasifikasi
Berdasarkan berita/isu/informasi yang beredar di masyarakat mengenai tidak sesuai dengan hasil klasifikasi
Apabila kreator sudah beroperasi sebelum pertaruran ini, maka mereka bisa mengajukan klasifikasi dalam jangka waktu 2 tahun sejak peraturannya berlaku.
Apabila game-nya sudah mendapatkan rating dari luar negeri, game tersebut tetap harus memenuhi klasifikasi di Indonesia, dengan jangka waktu 2 tahun gan.
Quote:Bijimane Gan?
Menurut kalian mengenai sistem rating di Indonesia ini?
Share ke Temen atau Saudara agan bila Agan merasa Informasi sepele ini Bermanfaat .
Komen jgn lupa ya gan,,,yang Komen ane doain Panjang Umur, Gampang Jodohnya, dan Rejeki nya Banyak
Kalau gak keberatan boleh bagi Cendolnya gan atau Minimal Rate 5
Klik Gambar Cendol di Bawah gan kalau sudi berbagi cendol
SUMUR
======================================================================
SUMUR
======================================================================
THREAD INI DIDUKUNG OLEH
KLIK IMAGE DI ATAS UNTUK MENGUNJUNGI MARKAS KAMI
Pertanyaannya sekarang adalah apakah sistem rating ini bisa berjalan seperti yang diharapkan?
Agar Agan tahu, IGRS ini hanya bersifat sebagai himbauan saja.
Artinya tidak akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya.
Negara barat yang sudah memiliki sistem rating jauh lebih lama dibandingkan Indonesia saja masih keteteran, apalagi Indonesia.
Meskipun begitu, kita tidak boleh pesimis gan.
Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat industri game Indonesia menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Quote:Original Posted By beneventi ►
wow keren, di negara Indonesia ada sistem rating yang digunakan hanya di Indonesia, untuk orang Indonesia, TAPI pakai bahasa ASING (bahasa Inggris), pemerintah dah malu ya pakai bahasa Indonesia?
Standardisasi gan,,,karena game2 luar yg ada skrng dan yg akan datang juga akan diberlakukan Rating ini (walau dah ada rating dr sononya )
Kalau pake bahasa Indonesia, ntr bingung developernya
(etapi kan SU tuh bahasa Indonesia )
Quote:Original Posted By rizkybond ►
Wah
Ternyata Indonesia udah ada juga sistem rating game
Tapi tetap aja bocah disini memainkan game diatas 18++
Lha bocah disini bandel bandel koq bro
iya,,,apalagi rentalan ps3 yg pake hardisk biar bisa dikasih game bajakan
anaknya2 asal liat judul bagus aja,,,makin brutal gamenya,,,malah makin seneng
Quote:Original Posted By phonoscope ►
sulit gan...
di luar sana pemberlakuan rating pengguna di batasi pada penggunaan / transaksi legal, jadi kalo umur di bawah x berarti bocah gak bisa beli, harus orang tua nya.
transaksi game dengan metode digital juga gak membatasi game tersebut, yang penting mereka jual anda beli dan transaksi selesai, urusan anda beli game yang berbau pornografi mana perduli mereka, yang penting anda masukin tanggal lahir sesuai padahal yang input tanggal bisa jadi sesuai dan bisa jadi cuman di bawah umur, siapa yang tau ?
rating game dengan kekerasan yang harus nya buat orang dewasa aja, banyak yang mainin di luar sana padahal mereka belum boleh bahkan di larang, mungkin rating ini berlaku cuma disaat pengenaan hukum terhadap anak atau orang tua / wali yang membiarkan pengguna bermain di game yang belum layak untuk mereka... kalo gak ketauan ?? percuma juga bikin rating...
Quote:Original Posted By beavismanace ►
Klo mau lebih manteb sih, tiap konsol yg dijual harus ada id scanner/e-ktp scanner, jd klo gak cukup umur, gamenya gak bs dimainin
versi PC juga gitu..
tapi... saya rasa ini hanya wacana yg gak akan direalisasikan sampai kapanpun
Quote:Original Posted By sinnergy ►
baguslah kalau cuma sekedar himbauan dari pada meng intervensi kebebasan developer dalam berekspresi, gw juga males kalau main game 18+ rokok di sensor juga
dengan adanya rating, orang tua jadi gk bingung nentuin game yg cocok buat anaknya, kalau perlu ada sekilas parent guide nya di belakang cover cd video gamenya
Agar Agan tahu, IGRS ini hanya bersifat sebagai himbauan saja.
Artinya tidak akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya.
Negara barat yang sudah memiliki sistem rating jauh lebih lama dibandingkan Indonesia saja masih keteteran, apalagi Indonesia.
Meskipun begitu, kita tidak boleh pesimis gan.
Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat industri game Indonesia menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Quote:Original Posted By beneventi ►
wow keren, di negara Indonesia ada sistem rating yang digunakan hanya di Indonesia, untuk orang Indonesia, TAPI pakai bahasa ASING (bahasa Inggris), pemerintah dah malu ya pakai bahasa Indonesia?
Standardisasi gan,,,karena game2 luar yg ada skrng dan yg akan datang juga akan diberlakukan Rating ini (walau dah ada rating dr sononya )
Kalau pake bahasa Indonesia, ntr bingung developernya
(etapi kan SU tuh bahasa Indonesia )
Quote:Original Posted By rizkybond ►
Wah
Ternyata Indonesia udah ada juga sistem rating game
Tapi tetap aja bocah disini memainkan game diatas 18++
Lha bocah disini bandel bandel koq bro
iya,,,apalagi rentalan ps3 yg pake hardisk biar bisa dikasih game bajakan
anaknya2 asal liat judul bagus aja,,,makin brutal gamenya,,,malah makin seneng
Quote:Original Posted By phonoscope ►
sulit gan...
di luar sana pemberlakuan rating pengguna di batasi pada penggunaan / transaksi legal, jadi kalo umur di bawah x berarti bocah gak bisa beli, harus orang tua nya.
transaksi game dengan metode digital juga gak membatasi game tersebut, yang penting mereka jual anda beli dan transaksi selesai, urusan anda beli game yang berbau pornografi mana perduli mereka, yang penting anda masukin tanggal lahir sesuai padahal yang input tanggal bisa jadi sesuai dan bisa jadi cuman di bawah umur, siapa yang tau ?
rating game dengan kekerasan yang harus nya buat orang dewasa aja, banyak yang mainin di luar sana padahal mereka belum boleh bahkan di larang, mungkin rating ini berlaku cuma disaat pengenaan hukum terhadap anak atau orang tua / wali yang membiarkan pengguna bermain di game yang belum layak untuk mereka... kalo gak ketauan ?? percuma juga bikin rating...
Quote:Original Posted By beavismanace ►
Klo mau lebih manteb sih, tiap konsol yg dijual harus ada id scanner/e-ktp scanner, jd klo gak cukup umur, gamenya gak bs dimainin
versi PC juga gitu..
tapi... saya rasa ini hanya wacana yg gak akan direalisasikan sampai kapanpun
Quote:Original Posted By sinnergy ►
baguslah kalau cuma sekedar himbauan dari pada meng intervensi kebebasan developer dalam berekspresi, gw juga males kalau main game 18+ rokok di sensor juga
dengan adanya rating, orang tua jadi gk bingung nentuin game yg cocok buat anaknya, kalau perlu ada sekilas parent guide nya di belakang cover cd video gamenya
bagi rekomen gem yang punya rating IGRS +18 gan
baru tau ane cara nya...
nyimak gan
malah bingung ane
nah ginikan lebih aman, bukannya anak masi ingusan maen game nya sniper atau maem bunuh bunuhan... kan horror juga.. baguslah kalau uda ada standartnya
Quote:Original Posted By my.inspiration ►
bagi rekomen gem yang punya rating IGRS +18 gan
Udah jelas GTA V gan
bagi rekomen gem yang punya rating IGRS +18 gan
Udah jelas GTA V gan
oh gitu..
ya ya ya..
ya ya ya..
Telat berapa taun ini...
Tetep aja yang kontroo harus orang tua
Tetep aja yang kontroo harus orang tua
Quote:Original Posted By semarangcorner ►
nah ginikan lebih aman, bukannya anak masi ingusan maen game nya sniper atau maem bunuh bunuhan... kan horror juga.. baguslah kalau uda ada standartnya
parah ente komen dl baru baca
iye gan, cuma game2 developer lokal keknya tuh yg bakalan ikutin dalam waktu dekat
Game2 internasional regulasi kudu disesuaikan lg mungkin
nah ginikan lebih aman, bukannya anak masi ingusan maen game nya sniper atau maem bunuh bunuhan... kan horror juga.. baguslah kalau uda ada standartnya
parah ente komen dl baru baca
iye gan, cuma game2 developer lokal keknya tuh yg bakalan ikutin dalam waktu dekat
Game2 internasional regulasi kudu disesuaikan lg mungkin
Quote:Original Posted By ranggaditya1 ►
Telat berapa taun ini...
Tetep aja yang kontroo harus orang tua
anak jgn dibeliin COnsol Game aja gan, beres
Tapi pasti bakalan maen dr Game di HP/Tablet
Telat berapa taun ini...
Tetep aja yang kontroo harus orang tua
anak jgn dibeliin COnsol Game aja gan, beres
Tapi pasti bakalan maen dr Game di HP/Tablet
Quote:Original Posted By dediputra182 ►
parah ente komen dl baru baca
iye gan, cuma game2 developer lokal keknya tuh yg bakalan ikutin dalam waktu dekat
Game2 internasional regulasi kudu disesuaikan lg mungkin
sekali kali mejeng di pejwan bolehlah brey nguehehehehehehe
parah ente komen dl baru baca
iye gan, cuma game2 developer lokal keknya tuh yg bakalan ikutin dalam waktu dekat
Game2 internasional regulasi kudu disesuaikan lg mungkin
sekali kali mejeng di pejwan bolehlah brey nguehehehehehehe
sistemnya igrs ya
Quote:Original Posted By memetrivaldo ►
sistemnya igrs ya
Yoi gan,,,berlaku buat game2 yg mau masuk di Indonesia aja
sistemnya igrs ya
Yoi gan,,,berlaku buat game2 yg mau masuk di Indonesia aja
weeew
Quote:Original Posted By dediputra182 ►
Yoi gan,,,berlaku buat game2 yg mau masuk di Indonesia aja
ooww seperti itu gan..
kalau game2 release EA dan smacamnya difilter lagi ga gan dgn standar IGRS?
Yoi gan,,,berlaku buat game2 yg mau masuk di Indonesia aja
ooww seperti itu gan..
kalau game2 release EA dan smacamnya difilter lagi ga gan dgn standar IGRS?
Quote:Original Posted By 0bl1v10n ►
anak jgn dibeliin COnsol Game aja gan, beres
Tapi pasti bakalan maen dr Game di HP/Tablet
Maen di rental ps bebas.
Ngebanned penjualan game yang dewasa juga engga mungkin, masalahnya pembajakan
Bener sih anak jgn dibiasain nge gadget
anak jgn dibeliin COnsol Game aja gan, beres
Tapi pasti bakalan maen dr Game di HP/Tablet
Maen di rental ps bebas.
Ngebanned penjualan game yang dewasa juga engga mungkin, masalahnya pembajakan
Bener sih anak jgn dibiasain nge gadget
percuma ada sistem rating
tapi gak ada yang matuhin
tapi gak ada yang matuhin
Quote:Original Posted By memetrivaldo ►
ooww seperti itu gan..
kalau game2 release EA dan smacamnya difilter lagi ga gan dgn standar IGRS?
IGRS ini hanya bersifat sebagai himbauan saja. Artinya tidak akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Negara barat yang sudah memiliki sistem rating jauh lebih lama dibandingkan Indonesia saja masih keteteran, apalagi Indonesia.
Meskipun begitu, kita tidak boleh pesimis. Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat industri game Indonesia menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Via: Kaskus.co.id
ooww seperti itu gan..
kalau game2 release EA dan smacamnya difilter lagi ga gan dgn standar IGRS?
IGRS ini hanya bersifat sebagai himbauan saja. Artinya tidak akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Negara barat yang sudah memiliki sistem rating jauh lebih lama dibandingkan Indonesia saja masih keteteran, apalagi Indonesia.
Meskipun begitu, kita tidak boleh pesimis. Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat industri game Indonesia menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar