Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat malam atau pagi/siang agan/aganwati sekalian, semoga kabar baik dan kesehatan selalu menyertai kita semua
Minggu ini, sepertinya banyak banget ya kabar-kabar hot mulai dari putusan MKD mengenai kasus papa minta saham sampe Mulan Jameela yang minta maaf ke bunda Maia
Tapi, dari sekian banyak berita-berita heboh tersebut, ada satu berita (dan keputusan) baru yang berasal dari Menkominfo, Rudiantara. Berita tersebut adalah, per tanggal 15 Desember 2015 kemarin, registrasi kartu prabayar sudah tidak bisa dilakukan lagi secara mandiri. Melainkan, pembeli kartu perdana wajib mendatangi toko/gerai yang resmi sudah teregistrasi oleh pihak operator dan memiliki ID toko.
Misalkan, untuk kartu biru/ungu, setelah data diri di sms-kan sesuai format ke 4444, kita wajib membalas sms yang diterima dari 4444 (setelah sms data diri sukses) dengan mengirimkan format ID#(Nomor ID toko). Maka dari itu, pembeli tidak dapat meregistrasi sendiri kartu perdananya dan harus mendatangi gerai ybs.
nah, untuk lebih jelasnya, silahkan bisa dibaca di postingan berita dibawah ini (sumber: detik.com)
Quote:
Registrasi SIM Card Kini Wajib Lewat Outlet Terdaftar
Jakarta - Ketentuan registrasi kartu SIM Card seluler prabayar mulai dilaksanakan. Terhitung hari ini (15/12/2015) para pelanggan baru tidak dapat melakukan registrasi sendiri, tapi wajib melalui outlet yang terdaftar.
"Alhamdulillah sesuai deadline yang disepakati, hari ini kita mulai menegakkan peraturan menteri terkait registrasi pelanggan seluler dengan data yang benar," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Prof Dr Kalamullah Ramli saat memimpin konferensi pers penertiban registrasi nomor prabayar di Gedung Kominfo, Jakarta.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Mulih ini, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M.Kominfo/10/2005, semua masyarakat yang membeli kartu perdana prabayar harus menyerahkan kartu identitas dan akan didaftarkan oleh penjual kartu perdana. Sehingga masyarakat tidak lagi dapat mendaftarkan dirinya sendiri.
Menurutnya, registrasi SIM Card yang sembarangan telah menjadi sumber ketidaktertiban selama ini. Sehingga berimbas pada sulitnya menelusuri kasus spam dan kriminalitas yang memanfaatkan SIM Card oleh pihak berwajib.
"Dengan memulihkan registrasi ini, kita bisa menelusuri siapa yang menjual terakhir kartu ini dan siapa yang membelinya. Sehingga pihak berwajib dapat menelusuri hingga ke ujung," kata Mulih.
Tahapan Registrasi
Bagaimana tahapan registrasi prabayar tersebut? Bila sebelumnya pengguna dapat melakukan registrasi melalui SMS ke 4444 atau melalui gerai resmi, maka mulai 15 Desember 2015, registrasi 4444 hanya bisa digunakan oleh penjual yang sudah terdaftar atau identitas yang telah tercatat di para operatornya. Sehingga penjual yang belum terdaftar tidak dapat melakukan registrasi prabayar.
Selanjutnya, penjual yang terdaftar tersebut meminta calon pengguna kartu prabayar menunjukan kartu identitas, seperti dari KTP, SIM, Paspor ataupun kartu pelajar. Kemudian data-data yang ada di dalam kartu identitas tersebut, mulai dari nama, NIK hingga alamat, dikirimkan ke operator.
Bilamana data yang dimasukkan tidak benar, pemerintah dalam hal ini Kominfo akan memberikan sanksi kepada pihak operator. Adapun sanksinya berupa peringatan tertulis dan peninjauan kembali syarat serta ketentuan pendistribusian/penjualan kartu perdana prabayar.
(afr/fyk)
Dengan diterbitkannya aturan baru ini, pro kontra hadir di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa ini langkah bagus yang perlu untuk dipertahankan, tetapi ada pula yang mengira bahwa hal ini sangat merepotkan, terlebih untuk orang yang hobi gonta-ganti kartu (ngejar kartu kuota gede )
Nah, kali ini, TS akan coba memaparkan dampak dan manfaat yang timbul dengan adanya aturan baru mengenai registrasi prabayar ini. Yuk disimak
Dampak
Quote:1. Penjual Kartu Perdana Tidak Akan Sebanyak Dulu
Hal ini tentu akan terjadi mengingat hanya toko-toko tertentu lah yang bisa meregistrasi kartu prabayar. Toko yang tidak memiliki kemampuan meregistrasi pasti akan memutuskan untuk berhenti menjual kartu. Alhasil, hanya toko tersertifikasi yang dapat menjual kartu prabayar. Seiring berjalannya waktu, kita akan seperti kembali ke masa lalu yang mana kartu perdana akan sukar didapat. Bayangkan dengan kondisi kemarin-kemarin, bisa diibaratkan penjual kartu itu SETIA alias setiap tikungan ada
Quote:2. Harga Kartu Prabayar Nggak Akan Serbu Lagi [Serba Seribu]
Kalau Agan pernah merasakan beli kartu perdana seharga Rp100.000, selamat karena itu berarti agan sudah tua. Dewasa ini, beli kartu perdana sudah kaya beli gorengan. Beli-beli-beli-beli. Dengan harga tidak sampai 5.000, agan sudah bisa internetan. Jaman dulu, beli kartu baru adalah sebuah kebanggaan. Ya karena harganya gila. Namun, dengan aturan registrasi prabayar yang baru, coba kita sedikit menganalisa masa depan.
Begini, agan mungkin pernah mengalami membeli kartu perdana yang sudah siap pakai alias tidak perlu diregistrasi lagi. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Sebabnya adalah, penjual sudah meregistrasi kartu tersebut karena masa aktivasinya sudah berada di ujung tanduk, dengan proses registrasi oleh si penjual, maka kartu tersebut bisa mendapat oksigen sampai satu bulan kedepan.
Nah, dengan aturan baru saat ini, tentu penjual pun tidak bisa sembarangan mengaktivasi kartu yang akan kadaluarsa. Alhasil, kartu yang sudah akan expired, mungkin akan terpaksa dibuang atau dijual dengan harga sangat murah atau bahkan digratiskan. Setelah itu, penjual akan mengurangi stok kartu perdana yang mereka jual untuk menghindari kerugian. Bayangkan jutaan penjual kartu memesan kartu perdana baru pada operator dengan kuantitas yang lebih sedikit ditambah dengan toko tidak terdaftar yang tidak dapat meregistrasi kartu, penjualan kartu baru tidak akan sekencang dulu.
Sesuai hukum ekonomi, untuk menyeimbangkan kondisi di pasaran, demand yang berkurang akan diimbangi dengan kenaikan harga barang. Jika hal ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kartu prabayar akan kembali berharga sangat mahal.
Quote:3. Dua Kartu Lebih Baik (Atau Bahkan Cukup Satu)
Kesenangan sudah berakhir, Gan. Sekarang, berganti kartu tidak lagi semudah beli-pasang-pakai, melainkan harus melalui proses yang sedikit lebih panjang. Dengan proses baru ini, tentu kita akan merasa bahwa berganti-ganti kartu akan sangat merepotkan (dan merepotkan penjual nya juga ). Untuk itu, TS rasa memiliki hanya satu kartu akan lebih baik [Namun dengan kondisi yang sifatnya sudah melekat semenjak invansi ponsel china pada 2010 lalu, dua kartu dirasa sudah menjadi standar]. Apalagi jika prediksi mengenai kenaikan harga kartu terbukti benar, tentu agan akan pikir 1000x untuk ganti kartu yang agan pake sekarang.
Jadi, pilih kartu yang memang agan banget ya! Gonta-ganti kartu? masa lalu!
Quote:4. Penjual Tak Akan Berani Registrasi Asal-asalan
Aturan baru yang mewajibkan registrasi disertai ID Toko memaksa para penjual kartu untuk memaksa pula pembeli menyerahkan data lengkap untuk diregistrasikan. Pasalnya, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada kartu tersebut, maka yang pertama akan dicari adalah si penjualnya (berdasarkan informasi dari operator tentunya, didapat dari ID toko--red).
Quote:5. Pemakai Kartu Pasca Bayar Bisa Jadi Melonjak
Kartu prabayar vs kartu pasca bayar. Kebanyakan masyarakat memilih jenis prabayar karena kemudahan pengisian saldo dan juga kemudahan registrasinya. Namun, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, dengan penjual kartu yang menyusut akibat hukum alam, dan harga kartu baru meningkat sesuai hukum ekonomi, serta proses registrasi yang tidak jauh berbeda dengan pasca bayar, mengapa harus tetap bertahan di prabayar? Mungkin saja akan banyak masyarakat yang kemudian berbondong-bondong pindah haluan ke pasca bayar karena benefit yang ditawarkan jauh lebih banyak dibanding jenis prabayar.
Nah, mungkin itu beberapa dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan aturan baru registrasi prabayar. Setiap keputusan, pastilah akan memiliki dampak yang nyata. Tapi, setiap kekurangan akan hadir bersama kelebihan. Nah, berikut manfaat-manfaat yang dihasilkan.
Manfaat
Quote:1. Selamat Tinggal Mama Minta Pulsa!
Mama minta saham. Sorry, maksudnya mama minta pulsa. Siapa yang tak kenal sms kontroversial yang melahirkan anak-anak durhaka karena tidak menuruti kemauan ibunda nya . SMS yang bersifat spamming ini pasti sangatlah mengganggu kita. Apalagi di awal kemunculannya, tidak sedikit yang tertipu. Bahkan hingga sekarang pun masih banyak yang tertipu. Semua ini sudah pasti karena mudahnya registrasi prabayar yang dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Nah, tapi semua itu akan segera berakhir gan. Salah satu penyebab terbitnya aturan ini ya karena ingin memberantas sms spamming mama fakir pulsa ini. Registrasi yang terorganisir dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminal karena rantai aktivasi dan data diri dapat diketahui secara jelas.
Quote:2. Kualitas Pelayanan Operator Dapat Meningkat
Siapa yang tidak ingin aktivitas berselancar dunia maya pada perangkat mobile nya bisa berjalan cepat. Tentu semua ingin. Nah, dengan aturan registrasi baru ini, seperti yang sudah dijelaskan pada bagian dampak, kemungkinan berkurangnya pengguna baru sangatlah mungkin. Karena itu, operator akan mulai memindahkan fokus mereka dari mencari pelanggan baru, ke peningkatan indeks kepuasan pelanggan
Quote:3. Tidak ada lagi "Save Nomer Baru Ku Yaa"
Cukup. Sudah cukup kita mendapat message broadcast dari teman yang menginformasikan nomer barunya. Ada proses yang cukup melelahkan untuk megganti nomer lama teman kita dengan ya baru di phonebook kita. Itu bukanlah hal yang mudah . Harapannya, setiap orang dan setiap teman agan, mulai detik ini, nomor ponsel yang digunakan sekarang adalah nomor dia selamanya.
Oke. Itulah beberapa manfaat dari pemberlakuan aturan registrasi prabayar jilid 2. Jika dilihat berdasarkan list, memang lebih banyak dampak-condong-memberatkan dibanding manfaatnya. Namun, percayalah bahwa apa yang terjadi sekarang adalah sesuatu hal yang positif.
Kesimpulannya, kartu perdana merupakan dua sisi mata uang yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Meminimalisir hal negatif adalah upaya maksimal karena memberantas secara menyeluruh tidaklah mungkin. Apa yang harus kita perbuat adalah, mendukung keputusan pemerintah [mengenai registrasi prabayar--red] selama hal itu memanglah baik. Walau terkesan sudah terlambat, namun jauh lebih baik daripada tidak ada perubahan sama sekali. Maka dari itu, mari kita sama-sama bergerak menuju dunia komunikasi Indonesia yang lebih baik.
Akhir kata, apa yang TS paparkan sepenuhnya berasal dari asumsi TS. Jika agan punya asumsi lain, silahkan karena kita bebas menyuarakan pendapat TS berharap agan semua dapat memberikan rate dan share thread ini agar lebih banyak masyarakat yang teredukasi. Cendol tidak terlalu diharapkan namun ya nggak nolak juga kalau dikasih
Semoga thread ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Sehat selalu Agan semua. Ane pamit.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Quote:
Baca juga trit HT TS yang lain Gan!
Intip Canggihnya Bandung Command Centre, Gan!
Tombol Panik Bandung Bikin Warga Merasa Aman
Selamat malam atau pagi/siang agan/aganwati sekalian, semoga kabar baik dan kesehatan selalu menyertai kita semua
Minggu ini, sepertinya banyak banget ya kabar-kabar hot mulai dari putusan MKD mengenai kasus papa minta saham sampe Mulan Jameela yang minta maaf ke bunda Maia
Tapi, dari sekian banyak berita-berita heboh tersebut, ada satu berita (dan keputusan) baru yang berasal dari Menkominfo, Rudiantara. Berita tersebut adalah, per tanggal 15 Desember 2015 kemarin, registrasi kartu prabayar sudah tidak bisa dilakukan lagi secara mandiri. Melainkan, pembeli kartu perdana wajib mendatangi toko/gerai yang resmi sudah teregistrasi oleh pihak operator dan memiliki ID toko.
Misalkan, untuk kartu biru/ungu, setelah data diri di sms-kan sesuai format ke 4444, kita wajib membalas sms yang diterima dari 4444 (setelah sms data diri sukses) dengan mengirimkan format ID#(Nomor ID toko). Maka dari itu, pembeli tidak dapat meregistrasi sendiri kartu perdananya dan harus mendatangi gerai ybs.
nah, untuk lebih jelasnya, silahkan bisa dibaca di postingan berita dibawah ini (sumber: detik.com)
Quote:
Registrasi SIM Card Kini Wajib Lewat Outlet Terdaftar
Jakarta - Ketentuan registrasi kartu SIM Card seluler prabayar mulai dilaksanakan. Terhitung hari ini (15/12/2015) para pelanggan baru tidak dapat melakukan registrasi sendiri, tapi wajib melalui outlet yang terdaftar.
"Alhamdulillah sesuai deadline yang disepakati, hari ini kita mulai menegakkan peraturan menteri terkait registrasi pelanggan seluler dengan data yang benar," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Prof Dr Kalamullah Ramli saat memimpin konferensi pers penertiban registrasi nomor prabayar di Gedung Kominfo, Jakarta.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Mulih ini, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M.Kominfo/10/2005, semua masyarakat yang membeli kartu perdana prabayar harus menyerahkan kartu identitas dan akan didaftarkan oleh penjual kartu perdana. Sehingga masyarakat tidak lagi dapat mendaftarkan dirinya sendiri.
Menurutnya, registrasi SIM Card yang sembarangan telah menjadi sumber ketidaktertiban selama ini. Sehingga berimbas pada sulitnya menelusuri kasus spam dan kriminalitas yang memanfaatkan SIM Card oleh pihak berwajib.
"Dengan memulihkan registrasi ini, kita bisa menelusuri siapa yang menjual terakhir kartu ini dan siapa yang membelinya. Sehingga pihak berwajib dapat menelusuri hingga ke ujung," kata Mulih.
Tahapan Registrasi
Bagaimana tahapan registrasi prabayar tersebut? Bila sebelumnya pengguna dapat melakukan registrasi melalui SMS ke 4444 atau melalui gerai resmi, maka mulai 15 Desember 2015, registrasi 4444 hanya bisa digunakan oleh penjual yang sudah terdaftar atau identitas yang telah tercatat di para operatornya. Sehingga penjual yang belum terdaftar tidak dapat melakukan registrasi prabayar.
Selanjutnya, penjual yang terdaftar tersebut meminta calon pengguna kartu prabayar menunjukan kartu identitas, seperti dari KTP, SIM, Paspor ataupun kartu pelajar. Kemudian data-data yang ada di dalam kartu identitas tersebut, mulai dari nama, NIK hingga alamat, dikirimkan ke operator.
Bilamana data yang dimasukkan tidak benar, pemerintah dalam hal ini Kominfo akan memberikan sanksi kepada pihak operator. Adapun sanksinya berupa peringatan tertulis dan peninjauan kembali syarat serta ketentuan pendistribusian/penjualan kartu perdana prabayar.
(afr/fyk)
Dengan diterbitkannya aturan baru ini, pro kontra hadir di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa ini langkah bagus yang perlu untuk dipertahankan, tetapi ada pula yang mengira bahwa hal ini sangat merepotkan, terlebih untuk orang yang hobi gonta-ganti kartu (ngejar kartu kuota gede )
Nah, kali ini, TS akan coba memaparkan dampak dan manfaat yang timbul dengan adanya aturan baru mengenai registrasi prabayar ini. Yuk disimak
Dampak
Quote:1. Penjual Kartu Perdana Tidak Akan Sebanyak Dulu
Hal ini tentu akan terjadi mengingat hanya toko-toko tertentu lah yang bisa meregistrasi kartu prabayar. Toko yang tidak memiliki kemampuan meregistrasi pasti akan memutuskan untuk berhenti menjual kartu. Alhasil, hanya toko tersertifikasi yang dapat menjual kartu prabayar. Seiring berjalannya waktu, kita akan seperti kembali ke masa lalu yang mana kartu perdana akan sukar didapat. Bayangkan dengan kondisi kemarin-kemarin, bisa diibaratkan penjual kartu itu SETIA alias setiap tikungan ada
Quote:2. Harga Kartu Prabayar Nggak Akan Serbu Lagi [Serba Seribu]
Kalau Agan pernah merasakan beli kartu perdana seharga Rp100.000, selamat karena itu berarti agan sudah tua. Dewasa ini, beli kartu perdana sudah kaya beli gorengan. Beli-beli-beli-beli. Dengan harga tidak sampai 5.000, agan sudah bisa internetan. Jaman dulu, beli kartu baru adalah sebuah kebanggaan. Ya karena harganya gila. Namun, dengan aturan registrasi prabayar yang baru, coba kita sedikit menganalisa masa depan.
Begini, agan mungkin pernah mengalami membeli kartu perdana yang sudah siap pakai alias tidak perlu diregistrasi lagi. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Sebabnya adalah, penjual sudah meregistrasi kartu tersebut karena masa aktivasinya sudah berada di ujung tanduk, dengan proses registrasi oleh si penjual, maka kartu tersebut bisa mendapat oksigen sampai satu bulan kedepan.
Nah, dengan aturan baru saat ini, tentu penjual pun tidak bisa sembarangan mengaktivasi kartu yang akan kadaluarsa. Alhasil, kartu yang sudah akan expired, mungkin akan terpaksa dibuang atau dijual dengan harga sangat murah atau bahkan digratiskan. Setelah itu, penjual akan mengurangi stok kartu perdana yang mereka jual untuk menghindari kerugian. Bayangkan jutaan penjual kartu memesan kartu perdana baru pada operator dengan kuantitas yang lebih sedikit ditambah dengan toko tidak terdaftar yang tidak dapat meregistrasi kartu, penjualan kartu baru tidak akan sekencang dulu.
Sesuai hukum ekonomi, untuk menyeimbangkan kondisi di pasaran, demand yang berkurang akan diimbangi dengan kenaikan harga barang. Jika hal ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kartu prabayar akan kembali berharga sangat mahal.
Quote:3. Dua Kartu Lebih Baik (Atau Bahkan Cukup Satu)
Kesenangan sudah berakhir, Gan. Sekarang, berganti kartu tidak lagi semudah beli-pasang-pakai, melainkan harus melalui proses yang sedikit lebih panjang. Dengan proses baru ini, tentu kita akan merasa bahwa berganti-ganti kartu akan sangat merepotkan (dan merepotkan penjual nya juga ). Untuk itu, TS rasa memiliki hanya satu kartu akan lebih baik [Namun dengan kondisi yang sifatnya sudah melekat semenjak invansi ponsel china pada 2010 lalu, dua kartu dirasa sudah menjadi standar]. Apalagi jika prediksi mengenai kenaikan harga kartu terbukti benar, tentu agan akan pikir 1000x untuk ganti kartu yang agan pake sekarang.
Jadi, pilih kartu yang memang agan banget ya! Gonta-ganti kartu? masa lalu!
Quote:4. Penjual Tak Akan Berani Registrasi Asal-asalan
Aturan baru yang mewajibkan registrasi disertai ID Toko memaksa para penjual kartu untuk memaksa pula pembeli menyerahkan data lengkap untuk diregistrasikan. Pasalnya, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada kartu tersebut, maka yang pertama akan dicari adalah si penjualnya (berdasarkan informasi dari operator tentunya, didapat dari ID toko--red).
Quote:5. Pemakai Kartu Pasca Bayar Bisa Jadi Melonjak
Kartu prabayar vs kartu pasca bayar. Kebanyakan masyarakat memilih jenis prabayar karena kemudahan pengisian saldo dan juga kemudahan registrasinya. Namun, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, dengan penjual kartu yang menyusut akibat hukum alam, dan harga kartu baru meningkat sesuai hukum ekonomi, serta proses registrasi yang tidak jauh berbeda dengan pasca bayar, mengapa harus tetap bertahan di prabayar? Mungkin saja akan banyak masyarakat yang kemudian berbondong-bondong pindah haluan ke pasca bayar karena benefit yang ditawarkan jauh lebih banyak dibanding jenis prabayar.
Nah, mungkin itu beberapa dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan aturan baru registrasi prabayar. Setiap keputusan, pastilah akan memiliki dampak yang nyata. Tapi, setiap kekurangan akan hadir bersama kelebihan. Nah, berikut manfaat-manfaat yang dihasilkan.
Manfaat
Quote:1. Selamat Tinggal Mama Minta Pulsa!
Mama minta saham. Sorry, maksudnya mama minta pulsa. Siapa yang tak kenal sms kontroversial yang melahirkan anak-anak durhaka karena tidak menuruti kemauan ibunda nya . SMS yang bersifat spamming ini pasti sangatlah mengganggu kita. Apalagi di awal kemunculannya, tidak sedikit yang tertipu. Bahkan hingga sekarang pun masih banyak yang tertipu. Semua ini sudah pasti karena mudahnya registrasi prabayar yang dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Nah, tapi semua itu akan segera berakhir gan. Salah satu penyebab terbitnya aturan ini ya karena ingin memberantas sms spamming mama fakir pulsa ini. Registrasi yang terorganisir dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminal karena rantai aktivasi dan data diri dapat diketahui secara jelas.
Quote:2. Kualitas Pelayanan Operator Dapat Meningkat
Siapa yang tidak ingin aktivitas berselancar dunia maya pada perangkat mobile nya bisa berjalan cepat. Tentu semua ingin. Nah, dengan aturan registrasi baru ini, seperti yang sudah dijelaskan pada bagian dampak, kemungkinan berkurangnya pengguna baru sangatlah mungkin. Karena itu, operator akan mulai memindahkan fokus mereka dari mencari pelanggan baru, ke peningkatan indeks kepuasan pelanggan
Quote:3. Tidak ada lagi "Save Nomer Baru Ku Yaa"
Cukup. Sudah cukup kita mendapat message broadcast dari teman yang menginformasikan nomer barunya. Ada proses yang cukup melelahkan untuk megganti nomer lama teman kita dengan ya baru di phonebook kita. Itu bukanlah hal yang mudah . Harapannya, setiap orang dan setiap teman agan, mulai detik ini, nomor ponsel yang digunakan sekarang adalah nomor dia selamanya.
Oke. Itulah beberapa manfaat dari pemberlakuan aturan registrasi prabayar jilid 2. Jika dilihat berdasarkan list, memang lebih banyak dampak-condong-memberatkan dibanding manfaatnya. Namun, percayalah bahwa apa yang terjadi sekarang adalah sesuatu hal yang positif.
Kesimpulannya, kartu perdana merupakan dua sisi mata uang yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Meminimalisir hal negatif adalah upaya maksimal karena memberantas secara menyeluruh tidaklah mungkin. Apa yang harus kita perbuat adalah, mendukung keputusan pemerintah [mengenai registrasi prabayar--red] selama hal itu memanglah baik. Walau terkesan sudah terlambat, namun jauh lebih baik daripada tidak ada perubahan sama sekali. Maka dari itu, mari kita sama-sama bergerak menuju dunia komunikasi Indonesia yang lebih baik.
Akhir kata, apa yang TS paparkan sepenuhnya berasal dari asumsi TS. Jika agan punya asumsi lain, silahkan karena kita bebas menyuarakan pendapat TS berharap agan semua dapat memberikan rate dan share thread ini agar lebih banyak masyarakat yang teredukasi. Cendol tidak terlalu diharapkan namun ya nggak nolak juga kalau dikasih
Semoga thread ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Sehat selalu Agan semua. Ane pamit.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Quote:
Baca juga trit HT TS yang lain Gan!
Intip Canggihnya Bandung Command Centre, Gan!
Tombol Panik Bandung Bikin Warga Merasa Aman
pertamax
gebetan minta isi plsa gk bisa di hindari gan
bawah ane maho gan
gebetan minta isi plsa gk bisa di hindari gan
bawah ane maho gan
lambat laun, kita semua akan terbiaaa dengan perubahan itu
reserved
panjang gan penjelasannya ,btw info bagus sebagian setuju gan salah satunya untuk biar nggak ada lagi mama minta pulsa
Peraturan yg menyenangkan, minimal buat saya pribadi.
promo bonus kuota masih ada gak yah
tadi ane dapet mesej gan
hmmm kalo layanan oke sih gapapa yah kita dibikin ribet
hmmm kalo layanan oke sih gapapa yah kita dibikin ribet
bagus nih bwt mencegah penipuan jg
tukang nomor cantik gulung tiker dong..
Quote:Original Posted By mutenroshi23 ►
pertamax
gebetan minta isi plsa gk bisa di hindari gan
gagal pertamax cuman dapet pertalite
kalau gebetan minta pulsa ya kasih dong gan
Quote:Original Posted By lekazald ►
lambat laun, kita semua akan terbiaaa dengan perubahan itu
iya gan betul, semuanya hanya masalah waktu dan adaptasi kok
pertamax
gebetan minta isi plsa gk bisa di hindari gan
gagal pertamax cuman dapet pertalite
kalau gebetan minta pulsa ya kasih dong gan
Quote:Original Posted By lekazald ►
lambat laun, kita semua akan terbiaaa dengan perubahan itu
iya gan betul, semuanya hanya masalah waktu dan adaptasi kok
Quote:Original Posted By mr.otong9 ►
panjang gan penjelasannya ,btw info bagus sebagian setuju gan salah satunya untuk biar nggak ada lagi mama minta pulsa
iya gan mama minta pulsa harapannya pensiun
Quote:Original Posted By anita.sutanty ►
Peraturan yg menyenangkan, minimal buat saya pribadi.
buat saya pribadi juga
Quote:Original Posted By approve.cc ►
promo bonus kuota masih ada gak yah
wah kemungkinan udah gak ada kalau nanti-nanti. mungkin loh.
panjang gan penjelasannya ,btw info bagus sebagian setuju gan salah satunya untuk biar nggak ada lagi mama minta pulsa
iya gan mama minta pulsa harapannya pensiun
Quote:Original Posted By anita.sutanty ►
Peraturan yg menyenangkan, minimal buat saya pribadi.
buat saya pribadi juga
Quote:Original Posted By approve.cc ►
promo bonus kuota masih ada gak yah
wah kemungkinan udah gak ada kalau nanti-nanti. mungkin loh.
aye sih ok2 aja.
Quote:Original Posted By ternyataakugila ►
tadi ane dapet mesej gan
hmmm kalo layanan oke sih gapapa yah kita dibikin ribet
betul gan. operator harus tanggung jawab dengan cara meningkatkan kualitas
Quote:Original Posted By wsschanger ►
bagus nih bwt mencegah penipuan jg
betul sekali gan
Quote:Original Posted By Moralesz ►
tukang nomor cantik gulung tiker dong..
kalau nomer cantiknya masih panjang umurnya sih gak akan gulung tiker gan. gatau deh kalau umur penjualnya
tadi ane dapet mesej gan
hmmm kalo layanan oke sih gapapa yah kita dibikin ribet
betul gan. operator harus tanggung jawab dengan cara meningkatkan kualitas
Quote:Original Posted By wsschanger ►
bagus nih bwt mencegah penipuan jg
betul sekali gan
Quote:Original Posted By Moralesz ►
tukang nomor cantik gulung tiker dong..
kalau nomer cantiknya masih panjang umurnya sih gak akan gulung tiker gan. gatau deh kalau umur penjualnya
susah mau selingkuh
duh ntar susah dapetin bonus kuota perdana dong
ane biasa nya tiap abis kuota beli lagi perdana baru
lebih murah dari pada beli paket
ane biasa nya tiap abis kuota beli lagi perdana baru
lebih murah dari pada beli paket
Kagak bisa lagi dah buang2 kartu kalo kuota udah abis..
Salam greget
Salam greget
Spoiler for Greget:
kayanya pro sama kontra. cenderung ke kontranya deh
ane ngikut yg punya layanan aja deh
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar