Kontraktor Kereta Cepat Minta Jaminan Negara
JAKARTA Tak seperti janji sebelumnya PT Kereta Cepat Indonesia-Cina kini meminta negara menjamin proyek kereta cepat Jakarta- Bandung Perusahaan ingin pemerintah ikut menanggung kerugian apabila terjadi kegagalan dalam pembangunan atau pengoperasian Jaminan negara ini menjadi salah satu poin dalam pembahasan draf perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat Draf perjanjian itu sedang dibicarakan antara Kementerian Perhubungan dengan manajemen PT Kereta Cepat Itu mau nya mereka kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sumber
Nah lo... siapa sih yang benar-benar mau ngeluarin duit senilai milyaran dollar tanpa merasa aman alias terjamin??? (ingat ya MILYARAN, dalam dollar, alias puluhan trilyun dalam RUPIAH, dan silahkan hitung sendiri berapa dalam mata uang China Yuan Ren Min Bi).
Tempo hari ada yang bilang ini MURNI B2B... tanpa jaminan... Ha ha ha... what a JOKe! Kita kredit motor aja pake JAMINAN (BPKB ditahan sebagai jaminan oleh Tante Adira, Om Bussan, Sepupu FIF, Kakak BeFI)...
What a JOKe!
Diam-diam, China Minta Jaminan Pemerintah RI di Proyek Kereta Cepat
Jakarta -Pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung berjalan alot, meski telah groundbreaking pada 21 Januari 2016. Pro kontra proyek kereta cepat seperti perizinan masih menjadi persoalan hingga saat ini.
Salah satu pemicu kontroversi, adalah pada dokumen perjanjian penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi). Dokumen pendukung pada izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum ini belum tuntas.
Alasannya, ada 2 poin dalam dokumen perjanjian konsesi kereta cepat yang belum disepakati antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator, dengan anggota konsorsium BUMN Indonesia dan China yang tergabung di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Salah satu poin ternyata pihak pengusul, khususnya China, secara diam-diam masih meminta jaminan pemerintah. Padahal di awal peluncuran kereta cepat, pengusul menegaskan proyek bisa tetap jalan tanpa jaminan pemerintah.
"Maunya kalau gagal, pemerintah disuruh beli. Infonya begitu. Kan kita nggak mau. Dari awal kita sudah disebutkan, nggak ada jaminan pemerintah kalau beli kan dari APBN," kata Dirjen Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko di Kemenhub Jakarta, seperti dikutip Jumat (29/1/2016).
Hal ini tentunya langsung ditolak oleh Kemenhub sebagai wakil pemerintah Indonesia dari sisi regulator. Di dalam poin perjanjian konsesi, Kemenhub jelas menyebutkan pihak Indonesia tidak akan memberikan jaminan.
"Apabila terdapat kegagalan dalam pembangunan dan pengoperasian maka menjadi tanggung jawab investor sepenuhnya dan tidak dibiayai oleh Pemerintah Indonesia," tegasnya.
Poin lain dalam perjanjian konsesi yang belum disepakati ialah tidak adanya hak eksklusif sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian (tidak ada monopoli).
Kedua pon ini menjadi alasan belum ditandatanganinya perjanjian konsesi karena pihak KCIC belum sepakat. "Terutama terkait ekslusifitas sama kalau proyek failed. Bahaya nanti kalau mereka failed, mereka mau minta (ganti rugi ke pemerintah)," tegasnya.
Bila poin tersebut berhasil diamini oleh KCIC, baru selanjutnya Kemenhub menerbitkan izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum. Bila izin tuntas, Kemenhub bisa mengeluarkan perizinan berikutnya yakni izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum.
Izin inilah yang bisa dipakai dasar oleh KCIC untuk melanjutkan proses pembangunan pasca groundbreaking.
"Terbitkan izin usaha, terus baru izin pembangunan," tambahnya.
Sumber
JAKARTA Tak seperti janji sebelumnya PT Kereta Cepat Indonesia-Cina kini meminta negara menjamin proyek kereta cepat Jakarta- Bandung Perusahaan ingin pemerintah ikut menanggung kerugian apabila terjadi kegagalan dalam pembangunan atau pengoperasian Jaminan negara ini menjadi salah satu poin dalam pembahasan draf perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat Draf perjanjian itu sedang dibicarakan antara Kementerian Perhubungan dengan manajemen PT Kereta Cepat Itu mau nya mereka kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sumber
Nah lo... siapa sih yang benar-benar mau ngeluarin duit senilai milyaran dollar tanpa merasa aman alias terjamin??? (ingat ya MILYARAN, dalam dollar, alias puluhan trilyun dalam RUPIAH, dan silahkan hitung sendiri berapa dalam mata uang China Yuan Ren Min Bi).
Tempo hari ada yang bilang ini MURNI B2B... tanpa jaminan... Ha ha ha... what a JOKe! Kita kredit motor aja pake JAMINAN (BPKB ditahan sebagai jaminan oleh Tante Adira, Om Bussan, Sepupu FIF, Kakak BeFI)...
What a JOKe!
Diam-diam, China Minta Jaminan Pemerintah RI di Proyek Kereta Cepat
Jakarta -Pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung berjalan alot, meski telah groundbreaking pada 21 Januari 2016. Pro kontra proyek kereta cepat seperti perizinan masih menjadi persoalan hingga saat ini.
Salah satu pemicu kontroversi, adalah pada dokumen perjanjian penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi). Dokumen pendukung pada izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum ini belum tuntas.
Alasannya, ada 2 poin dalam dokumen perjanjian konsesi kereta cepat yang belum disepakati antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator, dengan anggota konsorsium BUMN Indonesia dan China yang tergabung di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Salah satu poin ternyata pihak pengusul, khususnya China, secara diam-diam masih meminta jaminan pemerintah. Padahal di awal peluncuran kereta cepat, pengusul menegaskan proyek bisa tetap jalan tanpa jaminan pemerintah.
"Maunya kalau gagal, pemerintah disuruh beli. Infonya begitu. Kan kita nggak mau. Dari awal kita sudah disebutkan, nggak ada jaminan pemerintah kalau beli kan dari APBN," kata Dirjen Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko di Kemenhub Jakarta, seperti dikutip Jumat (29/1/2016).
Hal ini tentunya langsung ditolak oleh Kemenhub sebagai wakil pemerintah Indonesia dari sisi regulator. Di dalam poin perjanjian konsesi, Kemenhub jelas menyebutkan pihak Indonesia tidak akan memberikan jaminan.
"Apabila terdapat kegagalan dalam pembangunan dan pengoperasian maka menjadi tanggung jawab investor sepenuhnya dan tidak dibiayai oleh Pemerintah Indonesia," tegasnya.
Poin lain dalam perjanjian konsesi yang belum disepakati ialah tidak adanya hak eksklusif sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian (tidak ada monopoli).
Kedua pon ini menjadi alasan belum ditandatanganinya perjanjian konsesi karena pihak KCIC belum sepakat. "Terutama terkait ekslusifitas sama kalau proyek failed. Bahaya nanti kalau mereka failed, mereka mau minta (ganti rugi ke pemerintah)," tegasnya.
Bila poin tersebut berhasil diamini oleh KCIC, baru selanjutnya Kemenhub menerbitkan izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum. Bila izin tuntas, Kemenhub bisa mengeluarkan perizinan berikutnya yakni izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum.
Izin inilah yang bisa dipakai dasar oleh KCIC untuk melanjutkan proses pembangunan pasca groundbreaking.
"Terbitkan izin usaha, terus baru izin pembangunan," tambahnya.
Sumber
perjanjian2
ini yg ngakak jepang skrg nih....sm ane jg jd ikutan
mari budayakan gron briking setelah itu tepuk tangan...sungguh 32 + 10 penuh kesia2an
mari budayakan gron briking setelah itu tepuk tangan...sungguh 32 + 10 penuh kesia2an
Perjanjian jilit jilit 2 2
Katanya gak ada jaminan negra
LOH LOH LOH
BISNIS 2 BISNIS Jadi pake JAMINAN... pantes Jonan bilang "Salahkan Mentri BUMN"
BISNIS 2 BISNIS Jadi pake JAMINAN... pantes Jonan bilang "Salahkan Mentri BUMN"
ini semua gara2 presiden penakut gak berani pasang dahlan iskan di menteri bumn.
payaaah
Miliar dolar ya, bukan miliar rupiah. Ingat itu!
jadi siapa yg sesungguhnya kena kibul..??
kita nantikan ahli-ahli tafsir nastak2 idiot bin goblok binti otak kopong utk mencerahkan kitak-kitak......
waktu dan tempat dipersilahkan
waktu dan tempat dipersilahkan
loh kok gicu....
gw bilang juga apa, jalur ga feasible kok dipaksa
mendingan jembatan selat sunda, volume kendaraan pribadi naik terus tiap tahun, jumlah angkutan batubara dari bukit asam ke jawa naik terus tiap tahun.....
tinggal mungutin duit tol juga untung tuh operatornya
mendingan jembatan selat sunda, volume kendaraan pribadi naik terus tiap tahun, jumlah angkutan batubara dari bukit asam ke jawa naik terus tiap tahun.....
tinggal mungutin duit tol juga untung tuh operatornya
ayo! waktunya ganti rini dengan dahlan iskan!
proyek Kereta Cepat B2B murni bisnis itu kebohongan paling juelek yang pernah disampaikan. Orang juga ngerti BUMN bukan entitas bisnis 100% murni swasta dan masih makan duid negara via PMN.
Seperti yang dibilang joko, ini keputusan politik, sekalipun dihitung secara ekonomis merugi. Sengaja memenangkan RRC, entah mungkin sebagai syarat untuk dapat pinjaman duit buat proyek infrastruktur lain. Pantesan Paijo (jonan) manyun gak mau hadir pas gron briking.
Memang Rini lebih perkasa dari presiden
emang begitu biasanya
disuruh simpen duid bwt jaminan dulu kalo ada apa2 cabut
disuruh simpen duid bwt jaminan dulu kalo ada apa2 cabut
ganti dengan dahlan iskan!
sebagai nastak yang baik, harus dukung dahlan iskan karena nasbung pemakan duit korup takut dengan dahlan iskan
sebagai nastak yang baik, harus dukung dahlan iskan karena nasbung pemakan duit korup takut dengan dahlan iskan
Urusan bisnis dengan negara menlen memang mesti hati-hati ...
udah groundbreaking masa minta tambahan jaminan lagi, bukannya udah teken kontrak diawal ya
udah groundbreaking masa minta tambahan jaminan lagi, bukannya udah teken kontrak diawal ya
Menunggu tafsiran nastak
Rini sumarno SPG perusahaan menlen pegang proyek2 negara
Penipu kena tipu kah
Quote:Original Posted By mukegile98 ►
Mohon izin ikut meramaikan
Pengalaman saya di sektor energy dan infrastruktur mengatakan bahwa proyek ini sangat tidak jelas. Karena:
1. Tidak pernah disosialisakan mengena hasil public consultation dan market consultation. Kenapa ? (1) Public Consultation sgt penting karena ini merupakan mitigasi atas legal dan political risk yg selalu ada dalam proyek infrastruktur dimanapun di dunia. Public Consultation merupakan parameter yg mengukur apakah proyek ini memiliki manfaat, merupakan skala prioritas, dibutuhkan atau tidak dan yg terpenting ada kesepakatan dari semua stake holder bahwa proyek ini memang perlu. (2) Market Consultation adalah untuk menjaring apetite dari para calon investor mengenai bentuk kerja sama apa yg plg relevan, fairnes dari risk sharing allocation dan tentunya feasibility atas teknis dan keekonomian proyek. Apakah kita semua tahu proses dan hasilnya ?? walahualam...
2. Proses penentuan investor yang tidak transparan. Seyogyanya proses penentuan investor adalah melalui mekanisme tender yg transparan dan kompetitif, dimana para calon investor bersaing untuk mengajukan desain teknis dan penawaran komersial yg paling kompetitif. Apabila ada investor yg mengajukan usulan proyek maka dapat diberikan right to match. Alasan bahwa pihak Cina menawarkan harga termmurah tidaklah masuk akal. Parameter penilaian kelayakan proyek bukan hanya dilihat dari komersial saja. Di sini berlaku prinsip VALUE FOR MONEY. Jadi belum tentu yg termurah merupakan yg terbaik. Kalau ada tawaran harga yg agak mahal tapi memberikan manfaat serta kualitas teknik yg terbaik kenapa tidak ??? Ibaratnya ada yg nawar 15% lebih mahal tapi kualitas lebih baik dan maintenance yg lebih mudah. Mungkin kasus IPP dari China yg kebanyakan mangkrak bisa dijadikan pelajaran berharga. Harga bukan tolok ukur utama.
3. Tidak Menggunakan Jaminan. Aduuuuh please deh.. dimana-mana yg namanya project finance pasti ada item jaminan. Bahkan utk financing sekelas jepang yg bunganya super murah saja butuh jaminan. Sebenarnya apa sih gunanya jaminan ??? Jaminan diperlukan untuk menginsentif para pihak untuk profesional dalam menjalankan perannya sesuai yg disepakati. Apalagi proyek B to B.. mana ada pihak lender yg mau kasih financing klo ndak ada jaminan... Dalam suatu proyek apakah kalian semua tahu siapa yg memiliki resiko paling tinggi klo proyek ini tidak sesuai rencana ???? Yak.. pihak Lender yg paling beresiko.. klo duit yg dikucurin rugi bagaimana pertanggung jawaban lender kepada nasabahnya yg menabungkan uangnya... kan penyaluran kredit merupakan bisnis bank yang berasal dari kepercayaan nasabah dalam menitipkan uangnya.. mereka yg kucurin duit masak ndak ada jaminananya.. Mana ada pihak yang mau kasih duit trilyunan tanpa jaminan.. MIMPI DI SIANG BOLONG.. klo ada saya bisa pastikan lender itu tidak memiliki risk management yg baik..dan credit ratingnya pasti ngaco... Proyek Central Java Power Plan saja butuh jaminan agar bisa tercapai kelayakan proyeknya. Jaminan adalah salah satu parameter apakah proyek ini feasible atau tidak. Yg paham ttg keuangan atau financing pasti ngerti. Makanya saya gagal paham kenapa sekelas presiden dan menteri bisa dgn entengnya bilang klo proyek dgn nilai trilyunan ndak perlu jaminan. Apa perlu mereka balik lagi ke bangku kuliah semester 1 ???
Itu saja dulu pendapat saya.. sebenarnya masih banyak lagi dari masalah AMDAL, dll... tapi ini dulu deh dijawab oleh pemerintah.
Page one klo berkenan
Quote:Original Posted By mengapakamumalu ►
untung ada JONAN yg masih review perjanjian detailnya
tapi, tetep di kalah gesit karena
proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung udah dimasukin dalam daftar proyek strategis nasional. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam perpres tersebut, juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional.
Quote:Original Posted By mukegile98 ►
Mohon izin ikut meramaikan
Pengalaman saya di sektor energy dan infrastruktur mengatakan bahwa proyek ini sangat tidak jelas. Karena:
1. Tidak pernah disosialisakan mengena hasil public consultation dan market consultation. Kenapa ? (1) Public Consultation sgt penting karena ini merupakan mitigasi atas legal dan political risk yg selalu ada dalam proyek infrastruktur dimanapun di dunia. Public Consultation merupakan parameter yg mengukur apakah proyek ini memiliki manfaat, merupakan skala prioritas, dibutuhkan atau tidak dan yg terpenting ada kesepakatan dari semua stake holder bahwa proyek ini memang perlu. (2) Market Consultation adalah untuk menjaring apetite dari para calon investor mengenai bentuk kerja sama apa yg plg relevan, fairnes dari risk sharing allocation dan tentunya feasibility atas teknis dan keekonomian proyek. Apakah kita semua tahu proses dan hasilnya ?? walahualam...
2. Proses penentuan investor yang tidak transparan. Seyogyanya proses penentuan investor adalah melalui mekanisme tender yg transparan dan kompetitif, dimana para calon investor bersaing untuk mengajukan desain teknis dan penawaran komersial yg paling kompetitif. Apabila ada investor yg mengajukan usulan proyek maka dapat diberikan right to match. Alasan bahwa pihak Cina menawarkan harga termmurah tidaklah masuk akal. Parameter penilaian kelayakan proyek bukan hanya dilihat dari komersial saja. Di sini berlaku prinsip VALUE FOR MONEY. Jadi belum tentu yg termurah merupakan yg terbaik. Kalau ada tawaran harga yg agak mahal tapi memberikan manfaat serta kualitas teknik yg terbaik kenapa tidak ??? Ibaratnya ada yg nawar 15% lebih mahal tapi kualitas lebih baik dan maintenance yg lebih mudah. Mungkin kasus IPP dari China yg kebanyakan mangkrak bisa dijadikan pelajaran berharga. Harga bukan tolok ukur utama.
3. Tidak Menggunakan Jaminan. Aduuuuh please deh.. dimana-mana yg namanya project finance pasti ada item jaminan. Bahkan utk financing sekelas jepang yg bunganya super murah saja butuh jaminan. Sebenarnya apa sih gunanya jaminan ??? Jaminan diperlukan untuk menginsentif para pihak untuk profesional dalam menjalankan perannya sesuai yg disepakati. Apalagi proyek B to B.. mana ada pihak lender yg mau kasih financing klo ndak ada jaminan... Dalam suatu proyek apakah kalian semua tahu siapa yg memiliki resiko paling tinggi klo proyek ini tidak sesuai rencana ???? Yak.. pihak Lender yg paling beresiko.. klo duit yg dikucurin rugi bagaimana pertanggung jawaban lender kepada nasabahnya yg menabungkan uangnya... kan penyaluran kredit merupakan bisnis bank yang berasal dari kepercayaan nasabah dalam menitipkan uangnya.. mereka yg kucurin duit masak ndak ada jaminananya.. Mana ada pihak yang mau kasih duit trilyunan tanpa jaminan.. MIMPI DI SIANG BOLONG.. klo ada saya bisa pastikan lender itu tidak memiliki risk management yg baik..dan credit ratingnya pasti ngaco... Proyek Central Java Power Plan saja butuh jaminan agar bisa tercapai kelayakan proyeknya. Jaminan adalah salah satu parameter apakah proyek ini feasible atau tidak. Yg paham ttg keuangan atau financing pasti ngerti. Makanya saya gagal paham kenapa sekelas presiden dan menteri bisa dgn entengnya bilang klo proyek dgn nilai trilyunan ndak perlu jaminan. Apa perlu mereka balik lagi ke bangku kuliah semester 1 ???
Itu saja dulu pendapat saya.. sebenarnya masih banyak lagi dari masalah AMDAL, dll... tapi ini dulu deh dijawab oleh pemerintah.
Page one klo berkenan
Quote:Original Posted By mengapakamumalu ►
untung ada JONAN yg masih review perjanjian detailnya
tapi, tetep di kalah gesit karena
proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung udah dimasukin dalam daftar proyek strategis nasional. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam perpres tersebut, juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional.
B to B??
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar