KPI Marah lihat Zaskia Gotik, ancam hentikan program Dahsyat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis kedua pada Stasiun Televisi Swasta RCTI atas program 'Dahsyat'. Dalam sebuah tayangan RCTI, Zaskia Gotik dianggap telah melecehkan, menghina, dan merendahkan kehormatan lambang negara.
KPI melalui Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menegaskan apa yang dinyatakan Zaskia Gotik dalam acara itu sangat menghina dan melecehkan kehormatan lambang negara. Yang bersangkutan juga tidak menghargai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dengan berkata tidak layak.
Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak pantas. "Artis-artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live," tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang hadir.
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara 'Dahsyat'. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.

KPI menganggap tingkah Zaskia berimplikasi pada ancaman pidana penjara dan denda. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 68.
Berdasarkan surat bernomor 308/K/KPI/03/16, Jumat (17/3) dalam menampilkan segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy', terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi. Zaskia Gotik menjawab, "Setelah adzan subuh tanggal 32 Agustus." Selain itu ketika diberi pertanyaan apa lambang dari Pancasila, sila ke 5, dijawab oleh Zaskia Gotik, "Bebek Nungging".
KPI Pusat menilai jawaban-jawaban tersebut menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).
Menurut catatan KPI Pusat, program tersebut pernah mendapat Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016. Kali ini, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.
Pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara. KPI mengaku menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut.
SUMUR: http://www.merdeka.com/peristiwa/teg...ng-negara.html
gara2 Zaskia nih, kalo acara dahsyat dihentikan,
bakalan banyak anak2 alay yg jadi penonton bayaran menganggur

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis kedua pada Stasiun Televisi Swasta RCTI atas program 'Dahsyat'. Dalam sebuah tayangan RCTI, Zaskia Gotik dianggap telah melecehkan, menghina, dan merendahkan kehormatan lambang negara.
KPI melalui Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menegaskan apa yang dinyatakan Zaskia Gotik dalam acara itu sangat menghina dan melecehkan kehormatan lambang negara. Yang bersangkutan juga tidak menghargai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dengan berkata tidak layak.
Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak pantas. "Artis-artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live," tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang hadir.
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara 'Dahsyat'. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.

KPI menganggap tingkah Zaskia berimplikasi pada ancaman pidana penjara dan denda. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 68.
Berdasarkan surat bernomor 308/K/KPI/03/16, Jumat (17/3) dalam menampilkan segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy', terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi. Zaskia Gotik menjawab, "Setelah adzan subuh tanggal 32 Agustus." Selain itu ketika diberi pertanyaan apa lambang dari Pancasila, sila ke 5, dijawab oleh Zaskia Gotik, "Bebek Nungging".
KPI Pusat menilai jawaban-jawaban tersebut menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).
Menurut catatan KPI Pusat, program tersebut pernah mendapat Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016. Kali ini, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.
Pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara. KPI mengaku menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut.
SUMUR: http://www.merdeka.com/peristiwa/teg...ng-negara.html
gara2 Zaskia nih, kalo acara dahsyat dihentikan,
bakalan banyak anak2 alay yg jadi penonton bayaran menganggur

buat crooot

kenapa ga masuk forum berita aja gan?
tapi emang lah,, acra alay,, mending di stop ganti ama pilem kartun wuakakakaka
tapi emang lah,, acra alay,, mending di stop ganti ama pilem kartun wuakakakaka
telat... selama ini kemana aja...

latar pendidikannya saja sudah begitu

aduh tutul aja acara gitu ma
ga mungkin distop,fulus nya kenceng dari rct1
bluffing doang
bluffing doang
Pengen keliatan lucu sampe segitunya

malah bagus lah acara musik macem kek gitu di banned.
kenapa kok harus 'Bebek Nungging' sih?
apa sih yang ada dipikirannya dia?,
jadi penasaran gw
kok bisa2nya muncul kata 'Bebek Nungging'
kok ga kepala banteng? kapas? minimal yang nyerempet2 dikit lah
apa sih yang ada dipikirannya dia?,
jadi penasaran gw

kok bisa2nya muncul kata 'Bebek Nungging'
kok ga kepala banteng? kapas? minimal yang nyerempet2 dikit lah

Tutup aja tuh acara, ga ada manfaatnya itu acara udh ga laku pula
ini acara musik indonesia gan
Jangan cuma ngancem! Eksekusi langsung dong
bagussss hentikan dahsyat dan segala jenis acara di stasiun tv lokal yg ga mendidik, bubarin semua, sekalian KPI juga di bubarin jg gpp, makin kesini gak acaranya dan pihak sensornya semua makin gak jelas
Wah ga niat nonton jadi mau dstop atau ngga trserah aja

wkwkwk penonton alay pd nganggur.

Haha...jadi martir dia

Ini yang namanya
"NILA SETITIK, RUSAK SUSU SEBELANGA"

..Mulutmu, Harimaumu..
"NILA SETITIK, RUSAK SUSU SEBELANGA"

..Mulutmu, Harimaumu..
Si gotik cabut aja kewarganegaraannya, biar dia tau rasa tuh. Acara Dahsyat jg tu, di setopin aja, acara ga mutu juga.
Quote:Original Posted By bebemania ►
bagussss hentikan dahsyat dan segala jenis acara di stasiun tv lokal yg ga mendidik, bubarin semua, sekalian KPI juga di bubarin jg gpp, makin kesini gak acaranya dan pihak sensornya semua makin gak jelas
"hmm.. difilm spongebob ada sandy pake bikini.. gw sensor aja dah"
Via: Kaskus.co.id
bagussss hentikan dahsyat dan segala jenis acara di stasiun tv lokal yg ga mendidik, bubarin semua, sekalian KPI juga di bubarin jg gpp, makin kesini gak acaranya dan pihak sensornya semua makin gak jelas
"hmm.. difilm spongebob ada sandy pake bikini.. gw sensor aja dah"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar