Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan sanksi teguran kedua untuk Program Siaran “Dahsyat” RCTI, Kamis (17/3). Teguran terkait pernyataan Zaskia Gotik yang melecehkan lambang negara RI (Republik Indonesia) pada acara “Dahsyat” tanggal 15 Maret 2016.
Koordinator Isi Siaran yang juga Anggota KPI Pusat, Agatha Lily mengatakan, jawaban-jawaban yang disampaikan Zaskia dinilai menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Selain itu, tambah Lily, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.
"Artis - artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live,” tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang diundang KPI guna meminta klarifikasi, dilansir laman resmi KPI, Kamis (17/3).
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara “Dahsyat” RCTI. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.
Dalam surat teguran kedua itu juga disampaikan, KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).
Menurut catatan KPI Pusat, program “Dahsyat: RCTI telah mendapat surat sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016.
Lily menyampaikan, di dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.
“Kami menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut,” tambah Lily.
http://nasional.republika.co.id/beri...m-dahsyat-rcti
bubarkan saja...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan sanksi teguran kedua untuk Program Siaran “Dahsyat” RCTI, Kamis (17/3). Teguran terkait pernyataan Zaskia Gotik yang melecehkan lambang negara RI (Republik Indonesia) pada acara “Dahsyat” tanggal 15 Maret 2016.
Koordinator Isi Siaran yang juga Anggota KPI Pusat, Agatha Lily mengatakan, jawaban-jawaban yang disampaikan Zaskia dinilai menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Selain itu, tambah Lily, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.
"Artis - artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live,” tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang diundang KPI guna meminta klarifikasi, dilansir laman resmi KPI, Kamis (17/3).
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara “Dahsyat” RCTI. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.
Dalam surat teguran kedua itu juga disampaikan, KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).
Menurut catatan KPI Pusat, program “Dahsyat: RCTI telah mendapat surat sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016.
Lily menyampaikan, di dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.
“Kami menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut,” tambah Lily.
http://nasional.republika.co.id/beri...m-dahsyat-rcti
bubarkan saja...

ye ye lalala..

aku gk mau diancam ancam

setuju sih, tp kayaknyapercuma, nanti juga bakal muncul lagi acara "W.o.W dahsyat atau Lebih dahsyat dll... format sama, artis sana cuma nambah depan judul doang..
Nanti panastak mau nonton apa donk?
kenapa g lansung d benned aj..

yeye lala yeye lala... yeye lala....

Diblur aja suaranya
Alhamdulillah........

blokir aja acara2 gak mutu
kalo perlu semua acara gak bermoral di stop !
macam anak jajanan.. tujuh manusia harimo atau apalah namanya.
macam anak jajanan.. tujuh manusia harimo atau apalah namanya.

Nanti ada acara baru bukan dahsyat biasa..
acara dibubarkan tapi muncul lagi acara dengan host yang sama
sama ajalah

sekolahkan dulu itu bibir surkianih..
jngn cuma yg dibawah..
jngn cuma yg dibawah..
Quote:Original Posted By sixzerozerotwo ►
acara dibubarkan tapi muncul lagi acara dengan host yang sama
sama ajalah
Dengan judul berbeda,,hehhe
acara dibubarkan tapi muncul lagi acara dengan host yang sama

Dengan judul berbeda,,hehhe
masih ada tuh acara 

Mau dong digoyang itik sama zaskia...

kalo bubar,ntar panastak yg tiap hari lalala yeyeye disana kerja apa dong?
mana pilgub msh lama,jd komisaris pun tdk mungkin krn cuman lu2s sd.
#savepanastakalay
mana pilgub msh lama,jd komisaris pun tdk mungkin krn cuman lu2s sd.
#savepanastakalay

ancaman doang- 

Spoiler for ggs gertak2 sambel:
Spoiler for :
Quote:
jual id 2004-2005 NUBI edisi PENSIUN ngaskus
20rb aja/id
bayar lewat pulsa
semua id ada emailnya aktif
sms
083-1147-06931
jual id 2004-2005 NUBI edisi PENSIUN ngaskus
20rb aja/id
bayar lewat pulsa
semua id ada emailnya aktif
sms
083-1147-06931
kita liat aja nanti. kpi kena sawer daciat jg diem
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar