Jakarta - KPK masih belum mengungkap secara gamblang peran Nurhadi terkait kasus suap yang menjerat panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution. Keterangan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dianggap penting sehingga pemeriksaan terhadapnya segera dilakukan.
"Karena yang bersangkutan dianggap mengetahui dan akan mempermudah proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Nurhadi sendiri telah dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM atas permintaan penyidik KPK. Status cegah terhadap Nurhadi itu berlangsung selama 6 bulan ke depan sejak diajukan pada bulan ini.
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Nurhadi di MA serta di rumah mewah miliknya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat pun turut disita penyidik KPK.
Namun sayangnya KPK masih enggan membeberkan peruntukan uang tersebut, apakah terkait dengan tindak pidana atau memang milik pribadi Nurhadi yang didapat secara sah di mata hukum. KPK saat ini masih menelusuri asal muasal uang tersebut serta peruntukannya.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi sinyal bahwa uang tersebut berkaitan dengan perkara di MA. Pun demikian, KPK masih perlu mendalami dugaan tersebut serta membuktikannya dengan keyakinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada di pengadilan tidak mungkin tidak berhubungan dengan negara," sebut Syarif, Senin kemarin.
Terlepas dari itu, KPK telah mengungkap praktik suap dalam pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus. Kasus ini yang kemudian membuat Nurhadi dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Dua orang tersangka pun telah ditetapkan oleh KPK yaitu panitera sekretaris PN Jakpus Edy Nasution serta seorang pengusaha sekaligus perantara bernama Doddy Aryanto Supeno. Keduanya ditangkap seusai melakukan transaksi sebesar Rp 50 juta yang merupakan sebagian kecil dari duit yang dijanjikan.
Edy pun disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor, juncto Pasal 64 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Sementara itu, Doddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, juncto Pasal 64 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS yang juga beristrikan PNS di MA, kekayaannya terbilang cukup banyak yaitu mencapai Rp 30 miliar lebih. Rumahnya di bilangan Hang Lekir V, Jakarta Selatan menempati 5 nomor yaitu dari nomor 2 hingga 6.
Wartawan telah berusaha menemui Nuhadi di kantornya tetapi Nurhadi tidak menemui atau memberikan keterangan atas kepemilikian ribuan dolar tersebut. Pihak yang memberikan keterangan di kasus ini adalah jubir MA hakim agung Suhadi. Wartawan juga telah mencoba meminta konfirmasi kepada Nurhadi di rumah megahnya menunggu berjam-jam lamanya, tetapi Nurhadi atau kerabatnya tidak ada yang menemui wartawan. (dhn/asp)
SUMUR
Pantes saja, dia ga setuju transparansi.
Tambahan berita tanggal=01/11/2012
NURHADI: Kerabat Keraton, Kaya Raya karena Sugih Kuno
Quote:
Kegaduhan di Mahkamah Agung, berawal dari Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menginginkan transparansi di lembaga tinggi itu. Keinginan Gayus Lumbuun direspons keras oleh Sekretaris MA Nurhadi dan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko.
Bahkan, Djoko Sarwoto membela Nurhadi yang mengatakan pejabat itu sering menyumbang MA, di antaranya meja kantor senilai Rp 1 miliar. Hal itu tentu mencurigakan bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan kian mencurigakan saat diketahui Nurhadi belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Kisah mengenai kekayaan Nurhadi pun terus mengalir. Sebuah sumber mengatakan Nurhadi memang seorang yang kaya. Bahkan saat melakukan syukuran atas diangkatnya menjadi Sekretaris MA, Nurhadi sempat menggelar wayangan semalam suntuk di Kudus.Empat helikopter konon disewa sebagai sarana transportasi Semarang-Kudus. Helikopter itu dipakai untuk mengangkut sejumlah pejabat dari Jakarta.
Mengenai kekayaan lain, warga di sekitar rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan sempat melihat ada kiriman mobil mewah Mini Cooper S, tahun 2009. “Saat saya tanya ke sopir truknya, katanya buat Pak Nurhadi,” kata warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, Rabu (31/10). Belum ada klarifikasi mengenai kabar-kabar tersebut. Nurhadi yang kemarin berada di Manado dalam rangka Rakernas Ikahi 2012, enggan menemui wartawan.
Sebelumnya Nurhadi berhasil dikonfirmasi Tempo, terkait dengan tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. “Saya di sini pengabdian saja. Barang-barang yang saya beli ini memang akan saya hibahkan.
Coba tanya juga di bagian Humas, barang-barang saya di sana juga sudah saya hibahkan. Jadi justru menjadi aneh ketika saya ingin berbuat baik malah dicurigai macam-macam,” ujar Nurhadi.
“Pokoknya saya hanya mau mengatakan jika saya ini clean. Kenapa kemudian saya mendapatkan pembelaan dari sejumlah hakim, karena mereka tahu apa yang sudah saya perbuat selama ini. Latar belakang saya sendiri mereka ketahui dengan baik,” kata Nurhadi.
Sementara dari Solo, Keraton Kasunanan Surakarta mengakui Nurhadi merupakan salah satu kerabat keraton keturunan dari Paku Buwono (PB) V. Di mana saat ini beliau bergelar Kanjeng Raden Aryo (KRA) sejak dua tahun lalu.
“Benar, beliau kerabat keraton salah satu keturunan dari PB V. Karena kesibukan beliau hanya momen-momen tertentu keraton saja sering hadir berpartisipasi. Namun beliau juga cukup dekat dengan kerabat keraton yang lain,” terang Ketua Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, KP Eddy Wirabhumi kepada Joglosemar, Rabu (31/10).
Dijelaskan Eddy, Nurhadi memang dilahirkan dari lingkungan keluarga kaya. Sehingga tidak kaget jika saat ini kekayaan Nurhadi melimpah. “Kalau orang jawa bilang beliau itu sudah sugih kuno. Saya mengenal dan tahu persis beliau maupun keluarganya cukup dekat juga, terus terang saya sendiri tidak kaget beliau mempunyai kekayaan yang cukup melimpah,” katanya.
http://joglosemar.co/2012/11/nurhadi-pejabat-mahkamah-agung-yang-bikin-kontroversi-kerabat-keraton-kaya-raya-karena-sugih-kuno.html
"Karena yang bersangkutan dianggap mengetahui dan akan mempermudah proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Nurhadi sendiri telah dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM atas permintaan penyidik KPK. Status cegah terhadap Nurhadi itu berlangsung selama 6 bulan ke depan sejak diajukan pada bulan ini.
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Nurhadi di MA serta di rumah mewah miliknya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat pun turut disita penyidik KPK.
Namun sayangnya KPK masih enggan membeberkan peruntukan uang tersebut, apakah terkait dengan tindak pidana atau memang milik pribadi Nurhadi yang didapat secara sah di mata hukum. KPK saat ini masih menelusuri asal muasal uang tersebut serta peruntukannya.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi sinyal bahwa uang tersebut berkaitan dengan perkara di MA. Pun demikian, KPK masih perlu mendalami dugaan tersebut serta membuktikannya dengan keyakinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada di pengadilan tidak mungkin tidak berhubungan dengan negara," sebut Syarif, Senin kemarin.
Terlepas dari itu, KPK telah mengungkap praktik suap dalam pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus. Kasus ini yang kemudian membuat Nurhadi dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Dua orang tersangka pun telah ditetapkan oleh KPK yaitu panitera sekretaris PN Jakpus Edy Nasution serta seorang pengusaha sekaligus perantara bernama Doddy Aryanto Supeno. Keduanya ditangkap seusai melakukan transaksi sebesar Rp 50 juta yang merupakan sebagian kecil dari duit yang dijanjikan.
Edy pun disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor, juncto Pasal 64 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Sementara itu, Doddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, juncto Pasal 64 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS yang juga beristrikan PNS di MA, kekayaannya terbilang cukup banyak yaitu mencapai Rp 30 miliar lebih. Rumahnya di bilangan Hang Lekir V, Jakarta Selatan menempati 5 nomor yaitu dari nomor 2 hingga 6.
Wartawan telah berusaha menemui Nuhadi di kantornya tetapi Nurhadi tidak menemui atau memberikan keterangan atas kepemilikian ribuan dolar tersebut. Pihak yang memberikan keterangan di kasus ini adalah jubir MA hakim agung Suhadi. Wartawan juga telah mencoba meminta konfirmasi kepada Nurhadi di rumah megahnya menunggu berjam-jam lamanya, tetapi Nurhadi atau kerabatnya tidak ada yang menemui wartawan. (dhn/asp)
SUMUR
Pantes saja, dia ga setuju transparansi.
Tambahan berita tanggal=01/11/2012
NURHADI: Kerabat Keraton, Kaya Raya karena Sugih Kuno
Quote:
Kegaduhan di Mahkamah Agung, berawal dari Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menginginkan transparansi di lembaga tinggi itu. Keinginan Gayus Lumbuun direspons keras oleh Sekretaris MA Nurhadi dan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko.
Bahkan, Djoko Sarwoto membela Nurhadi yang mengatakan pejabat itu sering menyumbang MA, di antaranya meja kantor senilai Rp 1 miliar. Hal itu tentu mencurigakan bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan kian mencurigakan saat diketahui Nurhadi belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Kisah mengenai kekayaan Nurhadi pun terus mengalir. Sebuah sumber mengatakan Nurhadi memang seorang yang kaya. Bahkan saat melakukan syukuran atas diangkatnya menjadi Sekretaris MA, Nurhadi sempat menggelar wayangan semalam suntuk di Kudus.Empat helikopter konon disewa sebagai sarana transportasi Semarang-Kudus. Helikopter itu dipakai untuk mengangkut sejumlah pejabat dari Jakarta.
Mengenai kekayaan lain, warga di sekitar rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan sempat melihat ada kiriman mobil mewah Mini Cooper S, tahun 2009. “Saat saya tanya ke sopir truknya, katanya buat Pak Nurhadi,” kata warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, Rabu (31/10). Belum ada klarifikasi mengenai kabar-kabar tersebut. Nurhadi yang kemarin berada di Manado dalam rangka Rakernas Ikahi 2012, enggan menemui wartawan.
Sebelumnya Nurhadi berhasil dikonfirmasi Tempo, terkait dengan tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. “Saya di sini pengabdian saja. Barang-barang yang saya beli ini memang akan saya hibahkan.
Coba tanya juga di bagian Humas, barang-barang saya di sana juga sudah saya hibahkan. Jadi justru menjadi aneh ketika saya ingin berbuat baik malah dicurigai macam-macam,” ujar Nurhadi.
“Pokoknya saya hanya mau mengatakan jika saya ini clean. Kenapa kemudian saya mendapatkan pembelaan dari sejumlah hakim, karena mereka tahu apa yang sudah saya perbuat selama ini. Latar belakang saya sendiri mereka ketahui dengan baik,” kata Nurhadi.
Sementara dari Solo, Keraton Kasunanan Surakarta mengakui Nurhadi merupakan salah satu kerabat keraton keturunan dari Paku Buwono (PB) V. Di mana saat ini beliau bergelar Kanjeng Raden Aryo (KRA) sejak dua tahun lalu.
“Benar, beliau kerabat keraton salah satu keturunan dari PB V. Karena kesibukan beliau hanya momen-momen tertentu keraton saja sering hadir berpartisipasi. Namun beliau juga cukup dekat dengan kerabat keraton yang lain,” terang Ketua Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, KP Eddy Wirabhumi kepada Joglosemar, Rabu (31/10).
Dijelaskan Eddy, Nurhadi memang dilahirkan dari lingkungan keluarga kaya. Sehingga tidak kaget jika saat ini kekayaan Nurhadi melimpah. “Kalau orang jawa bilang beliau itu sudah sugih kuno. Saya mengenal dan tahu persis beliau maupun keluarganya cukup dekat juga, terus terang saya sendiri tidak kaget beliau mempunyai kekayaan yang cukup melimpah,” katanya.
http://joglosemar.co/2012/11/nurhadi-pejabat-mahkamah-agung-yang-bikin-kontroversi-kerabat-keraton-kaya-raya-karena-sugih-kuno.html
semoga semua bs terungkap secara jelas, gamblang dan seterang2nya
banyak juga ya uangnya
usaha apa ya horrang kayyah ini
usaha apa ya horrang kayyah ini
Quote:Original Posted By mbahmomon ►
semoga semua bs terungkap secara jelas, gamblang dan seterang2nya
Amin Mbah…
Sepertinya kasus bapak yang satu ini cukup besar, tapi karena kalah seksi dari reklamasi, kurang diminati masyarakat.
semoga semua bs terungkap secara jelas, gamblang dan seterang2nya
Amin Mbah…
Sepertinya kasus bapak yang satu ini cukup besar, tapi karena kalah seksi dari reklamasi, kurang diminati masyarakat.
Quote:Siapakah Nurhadi? Dia adalah Sekretasris MA.
Kompas pernah sangat intens memberitakannya. Bahkan termasuk yang paling jeli diantara yang lainnya yaitu ketika Nurhadi melaporkan LHKPN Kompas lugas menulis dia tidak mencantumkan bisnis burung walet dalam laporan harta kekayaannya. Padahal di berita-berita Nurhadi selalu mengatakan hartanya berasal dari sarang burung walet. Nurhadi mengaku punya usaha sarang burung walet. Dia mengaku telah merintis usaha burung walet ini sejak 1981, atau sebelum menjadi pegawai MA. Dalam berita itu Nurhadi melaporkan harta kekayaannya pada 7 November 2012. Dalam laporan itu terlihat sumber harta kekayaan terbesar Nurhadi berasal dari harta bergerak yang nilainya Rp 11,28 miliar. Bukan hanya itu, Nurhadi memiliki harta tidak bergerak berupa 18 bidang lahan dan bangunan yang nilainya Rp 7,36 miliar. Lahan itu tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bogor, Malang, Kudus, Kediri, Tulungagung, dan Mojokerto. Kalau kaya kenapa? kan sekretaris posisi biasa saja? kalau hakim baru patut diselidiki....eitts tunggu dulu.. Sebelum buru-bur menghakimi, lihat dulu bagaimana alur sebuah kasus disidang. Di Mahkamah agung hakim tidak memilih perkara yang ditanganinya. Perkara itu ada yang memilah milah dan mendistribusikannya. Istilah di sepak bola adalah play maker. Hakim adalah eksekutor atau striker. gol atau tidaknya tergantung pada kerja sama antara playmaker dan striker. Kalau umpan dari playmaker bagus, tentu striker tinggal eksekusi. karena semua sudah disiapkan dari playmaker. soal gol berapa banyak tergantung si playmaker. striker ga bisa bikin gol kalau ga dapat umpan. Di Mahkamah Agung, Nurhadi ini yang memiliah kasus si x ditangani oleh hakim x. Apakah pola pemilihan hakim dikocok seperti arisan? tentu saja tidak. Sudah ada yang mengatur berkas-berkas kasus mau ke mana ditangani oleh hakim yang mana. Kekuasaan Nurhadi sangat powerfull, tidak hanya bisa mengatur pemindahan ruangan hakim, atau tiket pesawat, atau bahkan acara perpisahan hakim yang disponsori olehnya. tapi dia juga bisa mengatur kasus. bila anda bekerja dikantor MA, maka ini sudah seperti rahasia umum saja. Di tahun-tahun sebelumnya Nurhadi menjadi pemberitaan seluruh media. Perkimpoian super mewah anaknya menundang perhatian. Malah ada yang membanding-bandingkan pernihakannya dengan para konglomerat negeri ini. di hotel yang sama tempat dia menikah itu menghabiskan dana sekitar Rp 10 miliar. http://www.rmol.co/read/2014/03/26/1...riksa-Nurhadi-
KPK pernah memburu Nurhadi. beberapa kali KPK mengeluarkan pernyataan Nurhadi dekat dengan korupsi. beberapa kali koalisi masyarakat mendesak KPK untuk menindak Nurhadi. Pada acara pernikahannya yang bagi-bagi iPod beberapa hakim yang patut diacungi jempol mengembalikan Ipod tersebut dan melaporkan hadiah itu ke KPK. KPK menerima laporan dari 250 orang menerima suvernir iPod dalam pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka yang melaporkan suvernir itu sebagian besar berasal dari hakim."Yang lapor terima iPod ada 250 orang, terdiri dari 235 dari hakim," ujar Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014). Johan mengatakan, 15 laporan lainnya berasal dari Komisi Yudisial, Ombudsman RI, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Imigrasi. Hingga kini, KPK masih menunggu http://nasional.kompas.com/read/2014...dari.250.Orang
Sebelumnya media mengungkap gaya hidup lain. Sekitar 2012, Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut, Nurhadi menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Nurhadi memiliki seperangkat meja kerja yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Nurhadi sang play maker Mahkamah Agung ini juga terkenal suka berbagi "kebaikan". Termasuk memberi uang kepada hakim. http://nasional.tempo.co/read/news/2...tu-hakim-agung
Makanya jangan coba-coba ganggu Nurhadi. karena kalau ada yang ganggu. Banyak hakim-hakim yang bakal membela. Mulai dari Ipod sampai mejanya yang harganya 1 miliar pasti ada yang membela. Hakim yang berani kritis yang pernah sangat berani melawan nurhadi yaitu Gayus Lumbuun malah disuruh keluar dari MA.
SUMBER
Kompas pernah sangat intens memberitakannya. Bahkan termasuk yang paling jeli diantara yang lainnya yaitu ketika Nurhadi melaporkan LHKPN Kompas lugas menulis dia tidak mencantumkan bisnis burung walet dalam laporan harta kekayaannya. Padahal di berita-berita Nurhadi selalu mengatakan hartanya berasal dari sarang burung walet. Nurhadi mengaku punya usaha sarang burung walet. Dia mengaku telah merintis usaha burung walet ini sejak 1981, atau sebelum menjadi pegawai MA. Dalam berita itu Nurhadi melaporkan harta kekayaannya pada 7 November 2012. Dalam laporan itu terlihat sumber harta kekayaan terbesar Nurhadi berasal dari harta bergerak yang nilainya Rp 11,28 miliar. Bukan hanya itu, Nurhadi memiliki harta tidak bergerak berupa 18 bidang lahan dan bangunan yang nilainya Rp 7,36 miliar. Lahan itu tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bogor, Malang, Kudus, Kediri, Tulungagung, dan Mojokerto. Kalau kaya kenapa? kan sekretaris posisi biasa saja? kalau hakim baru patut diselidiki....eitts tunggu dulu.. Sebelum buru-bur menghakimi, lihat dulu bagaimana alur sebuah kasus disidang. Di Mahkamah agung hakim tidak memilih perkara yang ditanganinya. Perkara itu ada yang memilah milah dan mendistribusikannya. Istilah di sepak bola adalah play maker. Hakim adalah eksekutor atau striker. gol atau tidaknya tergantung pada kerja sama antara playmaker dan striker. Kalau umpan dari playmaker bagus, tentu striker tinggal eksekusi. karena semua sudah disiapkan dari playmaker. soal gol berapa banyak tergantung si playmaker. striker ga bisa bikin gol kalau ga dapat umpan. Di Mahkamah Agung, Nurhadi ini yang memiliah kasus si x ditangani oleh hakim x. Apakah pola pemilihan hakim dikocok seperti arisan? tentu saja tidak. Sudah ada yang mengatur berkas-berkas kasus mau ke mana ditangani oleh hakim yang mana. Kekuasaan Nurhadi sangat powerfull, tidak hanya bisa mengatur pemindahan ruangan hakim, atau tiket pesawat, atau bahkan acara perpisahan hakim yang disponsori olehnya. tapi dia juga bisa mengatur kasus. bila anda bekerja dikantor MA, maka ini sudah seperti rahasia umum saja. Di tahun-tahun sebelumnya Nurhadi menjadi pemberitaan seluruh media. Perkimpoian super mewah anaknya menundang perhatian. Malah ada yang membanding-bandingkan pernihakannya dengan para konglomerat negeri ini. di hotel yang sama tempat dia menikah itu menghabiskan dana sekitar Rp 10 miliar. http://www.rmol.co/read/2014/03/26/1...riksa-Nurhadi-
KPK pernah memburu Nurhadi. beberapa kali KPK mengeluarkan pernyataan Nurhadi dekat dengan korupsi. beberapa kali koalisi masyarakat mendesak KPK untuk menindak Nurhadi. Pada acara pernikahannya yang bagi-bagi iPod beberapa hakim yang patut diacungi jempol mengembalikan Ipod tersebut dan melaporkan hadiah itu ke KPK. KPK menerima laporan dari 250 orang menerima suvernir iPod dalam pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka yang melaporkan suvernir itu sebagian besar berasal dari hakim."Yang lapor terima iPod ada 250 orang, terdiri dari 235 dari hakim," ujar Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014). Johan mengatakan, 15 laporan lainnya berasal dari Komisi Yudisial, Ombudsman RI, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Imigrasi. Hingga kini, KPK masih menunggu http://nasional.kompas.com/read/2014...dari.250.Orang
Sebelumnya media mengungkap gaya hidup lain. Sekitar 2012, Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut, Nurhadi menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Nurhadi memiliki seperangkat meja kerja yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Nurhadi sang play maker Mahkamah Agung ini juga terkenal suka berbagi "kebaikan". Termasuk memberi uang kepada hakim. http://nasional.tempo.co/read/news/2...tu-hakim-agung
Makanya jangan coba-coba ganggu Nurhadi. karena kalau ada yang ganggu. Banyak hakim-hakim yang bakal membela. Mulai dari Ipod sampai mejanya yang harganya 1 miliar pasti ada yang membela. Hakim yang berani kritis yang pernah sangat berani melawan nurhadi yaitu Gayus Lumbuun malah disuruh keluar dari MA.
SUMBER
Maenya bersih nih
ngeri ya... sugih kuno.... level berat nih.....
tangkep aja langsung, trus suruh densus 69 alias bang ipul buat interogasi
wow pesugihan
jayalah negeri ini !!!
KPK vs kejaksaan, seru coy,
Dia ikut MLM
ini mungkin karena tak ada kaitan dengan pilkada jadi kurnag menarik komentator......
muke gile lu pak nur
udah ga aneh nih
Quote:Original Posted By brigade.merah ►
Dia ikut MLM
bener juga ya gan...pasti beliau suka foto2 jugak didepan mobil mewah
Dia ikut MLM
bener juga ya gan...pasti beliau suka foto2 jugak didepan mobil mewah
aseeekkk rame nih.....
Udah mencurigakan ni orang sejak bagi2 Ipod seharga 700rb sbg souvenir
Gile ribuan dollar
Pejwan Closed
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar