Selamat-Selamatan Semuanya
Puji Tuhan
#HT Ke-6
Tks to Momod, Mimin dan Temen Kaskuser
Pembahasan kali ini tantang lanjutan pada trit
Yaitu mengenai
HAK ASASI MANUSIA
Disini TS bukan orang hukum, jika ada orang hukum, mari kita bahas disini yuk.
Apa iya Manusia Mutlak punya HAM?
Cekidot..
Spoiler for Apa Itu HAM:
Kenalan Sama HAM (Hak Asasi Manusia)
HAM di Indonesia tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 BAB XA. Disana terdapat 10 butir mengenai hak manusia. Isinya ialah:
Dan juga diteruskan dalam UU Replubik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 (entah ane belum tahu apakah pernah dibuatkan UU tentang HAM setelah tahun 1945) untuk isinya dapat dilihat UU HAM No. 39 Tahun 1999.
Jadi HAM itu ialah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagi hal yang mutlak dan sebagai dasar hak manusia.
Gerakan HAM internasional dikembangkan setelah Perang Dunia kedua. Tepatnya ketika LBB (Liga Bangsa-Bangsa pasca PD I) diganti dengan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Paris pada tahun 1948.
Itulah ringkasan dari HAM Menurut Ane
HAM di Indonesia tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 BAB XA. Disana terdapat 10 butir mengenai hak manusia. Isinya ialah:
- Kemerdekaan Milik Segala Bangsa
- Kehidupan Keluarga
- Mengembangkan Potensial Pribadi
- Memiliki Legalitas Pribadi
- Beragama
- Bersosialisasi
- Bebas Dari Hukuman Yang Merendahkan Derajat Manusia
- Kesehatan
- Hak untuk Hidup
- Menghormati Hak Orang lain
Dan juga diteruskan dalam UU Replubik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 (entah ane belum tahu apakah pernah dibuatkan UU tentang HAM setelah tahun 1945) untuk isinya dapat dilihat UU HAM No. 39 Tahun 1999.
Jadi HAM itu ialah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagi hal yang mutlak dan sebagai dasar hak manusia.
Gerakan HAM internasional dikembangkan setelah Perang Dunia kedua. Tepatnya ketika LBB (Liga Bangsa-Bangsa pasca PD I) diganti dengan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Paris pada tahun 1948.
Itulah ringkasan dari HAM Menurut Ane
Lalu Seberapa Jauh kita mutlak menggunakkan HAM kita?
Quote:Hukum Persidangan
Seberapa banyak yang membaca trit
Persidangan Yang Menyita Waktu Masyarakat Indonesia
Memang sangat miris jika kita baca trit
Hukum Indonesia Tajam Kebawah, Tumpul Ke Atas
Memang miris ya. Kadang para tersangka menggunakkan HAM itu untuk mendapatkan Remisi.
Dimana Keadilan Hukum Indonesia kalau seperti itu?
Tapi Tunggu Dulu..
Menurut Ane keadilan atas penerimaan Remisi kepada para tersangka yang mengatasnamakan HAM itu relatif. Maksud bersifat relatif ialah karena bisa saja mereka itu memang tidak sepenuhnya bersalah. Nah dari sanalah hukum yang didampingi HAM ingin mencari bukti lebih lengkap lagi, karena tersangka bisa memberikan bukti otentik. Sedangkan bagi orang yang dianggap mencuri material minor terkadang dilihat oleh lebih dari 2 saksi mata. Dan lanjutnya lagi mereka tidak berani naik banding. Atau bisa saja korban pencurian memakai HAM lagi untuk mengklaim kerugiannya. Memang kelihatan tidak adil. Akan tetapi dari sisi pandang mana terlebih dahulu melihat persidangan miris seperti itu.
Intinya semua itu pemerintah hukuman memiliki tujuan khusus. Seperti ambil saja persidangan Jessica. Jujur saja dengan adanya persidangan panjang seperti itu ditemukanlah para cendekiawan yang ternyata keabu-abuan legalitasnya. Banyaklah mulai dari dokter hingga dosen yang beranggapan korban meninggal bukan karena sianida, tidak usah disebutkan namanya.
Sehingga keuntungannya ialah "ooh masih ada ya orang yang pintar/terampil masih bisa berbuat penyelewengan atau asumsi yang bertolak belakang dengan fakta".
Dengan begitulah semua kejahatan yang tersembunyi dapat di telanjangi.
Tapi Ingat Gan, Karena HAM juga Semua Orang bisa..
Quote:1. Sekolah Setinggi-Tingginya
yups gann.. Coba kalau jaman Kartini, jangankan perempuan, semua rakyat tidak bisa sekolah.
Quote:2. Memiliki Keluarga 'Normal'
Apa jadinya kalau kita tidak mempunyai pasangan hidup? Bisa sih, tapi apa kita merasa lengkap dengan hidup ini? Tapi jangan sampe menggunakan HAM untuk keperluan LGBT . Apa jadinya ya kalau pasangan LGBT dilegalkan di Indonesia?
Quote:3. Bebas Beragama
kalo ini ane yakin Tujuan Bpk. Soekarno membuat sila Pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa
Quote:4. Bersosialisasi Dan Lainnya
Kalo gada HAM apa 3 pasangan sejoli bisa seperti ini?
Semua itu Gan karena Manusia punya Kehendak Bebas (Freewill)
Spoiler for Apa itu Freewill?:
Freewill/Kehendak Bebas
Kehendak Bebas atau kemauan bebas adalah kemampuan manusia untuk memilih diantar berbagai rencana tindakan berbeda yang memungkin.
Kita bukanlah Robot atau hewan/tumbuh-tumbuhan/Alien/mikroba luar angkasa ataupun yang lain. Kita memiliki akal budi dan kehendak bebas yang dapat kita nikmati selama kita hidup. Keputusan kita masa sekarang yang menjadi tujuan kita di masa mendatang.
Kehendak Bebas atau kemauan bebas adalah kemampuan manusia untuk memilih diantar berbagai rencana tindakan berbeda yang memungkin.
- Ada waktu untuk lahir
- Ada waktu untuk meninggal
- Ada waktu untuk menanam
- Ada waktu untuk mencabut yang ditanam
- Ada waktu untuk membunuh
- Ada waktu untuk menyembuhkan
- Ada waktu untuk merombak
- Ada waktu untuk membangun
- Ada waktu untuk menangis
- Ada waktu untuk tertawa
- Ada waktu untuk meratap
- Ada waktu untuk menari
- Ada waktu untuk membuang batu
- Ada waktu untuk mengumpulkan batu
- Ada waktu untuk memeluk
- Ada waktu untuk menahan diri dari memeluk
- Ada waktu untuk mencari
- Ada waktu untuk membiarkan rugi
- Ada waktu untuk menyimpan
- Ada waktu untuk membuang
- Ada waktu untuk merobek
- Ada waktu untuk menjahit
- Ada waktu untuk berdiam diri
- Ada waktu untuk berbicara
- Ada waktu untuk mengasihi,
- Ada waktu untuk membenci
- Ada waktu untuk perang
- Ada waktu untuk damai.
Kita bukanlah Robot atau hewan/tumbuh-tumbuhan/Alien/mikroba luar angkasa ataupun yang lain. Kita memiliki akal budi dan kehendak bebas yang dapat kita nikmati selama kita hidup. Keputusan kita masa sekarang yang menjadi tujuan kita di masa mendatang.
So guys, bijimane menurut kalian apakah HAM di Jaman Sekarang Mutlak Dimiliki? Satu sisi memiliki keuntungan tapi satu sisi bisa jadi membawa amoral bagi orang yang tidak bertanggung jawab menggunakkan HAM tersebut.
Jangan lupa
Oke guys, See you my next trit ya GBU all
Quote:Sumur:
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_39_99.htm
File UUD
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
TAMBAHAN KOMENG
Quote:Original Posted By makotoqi ►
HAM itu tergantung dimensi ruang dan waktu, juga kebudayaan atau kepercayaan tertentu. Contohnya adat tradisi "Ngayau" itu menurut perspektif hukum normatif/formal (UUD45) melanggar HAM, tapi kalau kita pake perspektif HAM-nya si pelaku "Ngayau" tersebut malah menurut itu nggak melanggar HAM. Kalau kata sosiolog Max Weber semua tindakan sosial yg dilakukan individu itu kan sifatnya subtantif karena rasional masyarakat itu berbeda-beda, kalo kita ngikutin logika HAM yg di UUD yg namanya membunuh orang itu gak boleh, tapi kalo ngikutin logika tradisional membunuh itu malah boleh dengan suatu kondisi, misalnya adat yg tadi disebut. Intinya sih HAM itu gak seuniversal yg kita kira, bahkan kalo secara historis pemaknaan HAM itu bisa berubah berdasarkan dimensi waktu dan dimensi tempat.
Contoh lainnya negara Korut, menurut kita kan disana itu banyak terjadi pelanggaran HAM. Nah disitu kita harus kritis apakah menurut masy. mereka punya HAM atau tidak? Balik lagi sih karena HAM itu tergantung dimensi waktu dan tempatnya.
Contoh lain sekarang AMAN pengen RUU hak perlindungan dan pengakuan masy. adat pengen disah-in jadi UU tapi RUU tersebut cenderung stagnan malah tidak terlalu diprioritaskan, padahal banyak pelanggaran HAM terhadap hak masyarakat hukum adat salah satunya dibidang konflik agraria antara MHA dengan korporasi. Permasalahannya sebenernya tuh karena pandangan yg satu berdasarkan hukum Formal negara dan yang satu hukum adat makanya sampai sekarang masih ada kasus serupa.
Quote:Original Posted By willyahox ►
Quote:Original Posted By wijaya_daniel ►
Gan menurut gw, pembahasan panjang lebar tentang kasus jesica tidak susah kok, keputusan mudah saja, siapa yg di takuti oleh hakim dialah yg menang, karena kalau di pengadilan Tuhan nya manusia adalah hakim, jadi siapa yg bisa membuat takut Tuhan dialah yg menang, kita tidak perlu berpanjang lebar tentang HAM, ini indonesia gan yg menciptakan segalanya itu uang, trus Tuhan nya adalah hakim, mau benar dan salah tidak pernah di perhitungkan. Karena hakim punya undang undang yg mengatur bahwa hakim bisa memiliki pendapat sendiri dalam memutus, tidak perduli tentang saksi dan fakta. Ini yg sudah bertahun tahun gw alami gan jadi gw bisa nulis kaya gini
Quote:Original Posted By abdmuh ►
gara2 ham anak2 dan murid2 jd pada kurabg ajar. kasian orang tua dan guru gak bisa sepenuhnya nerapin disiplin, salah sdkit d lapor ke polisi. pdhl jaman ane dulu klo kita nakal kadang di pukul guru bp pake kayu smpe pth tuh kayunya or dijewer kupingx sampe memerah, tp kita gak dendam malah saat tamat bhkn sdh kerja dengan guru trsbtlah kita paling dekat dn paling diingat. kadng juga ad ortu yg dilaporin sm kpai or komnas ham. pdhal mrka gak tau seberapa syangx ortu sm anaknya, bhkn nyawaxpun rela diberikan. emang tuh petinggi kpai or komnas ham mau jagain anak kita klo lagi sakit tanpa tdr sekalipun??? gak mungkin mrka mau,,, bulshit klo mereka mau merawat anak sakit sampe ceboin, kuras harta sampe abis
nah itu dia.. pendapat ane, kita tuh gak layak dpat HAM semua.. yang ada freewill. harusnya HAM bisa membedakan antara yang benar dan yang salah.. atau mungkin bukan HAMnya yang salah tapi orang yang memakainya yang salah
Quote:Original Posted By Yuuki88 ►
Quote:Original Posted By willyahox ►
Quote:Original Posted By Iamdjo ►
Bagus gan TRIT ny...
Tapi menurut saya yang masih Newbie ini, kadang berfikir HAM itu sebagai Hukum manusia dalam menentang keadilan TUHAN...
Pada point 1.
Emang ny sekolah hanya sebatas SD,smp,sma dan perguruan tinggi??
Trus yang d papua, pedalaman harus berjalan kaki menuju lokasi sd smp sma tsb
Coba dibalik..
Gurunya yang pergi kepedalaman tsb.
Nd usah setiap hari
2minggu sekali aja 😇 selama sebulan (Biar adil)
Apa mau??
Pada piint 2.
Masalah berkeluarga.
Sudah jelas berkeluarga itu menambah keturunan, (bagi yang subur) 😇
Kok ada pembatasan jumlah anak? (Pakai Kabe)
Emangnya kenapa??
Sampai2 negara berani membatasi keturunan seseorang...
(Secara tidak langsung membatasi kuasa TUHAN)
Cukup 2 poin dulu aja...
Semoga bisa difikirkan dan drenungkan
ini menurut pandangan dan keyakinan ane.
okeh berbicara tentang kuasa Tuhan. Tuhanlah yang memilih pemerintah yang tepat untuk kita melalui kita sebagai alatnya.. jadi dengan begitu pemerintah disini sudah diberikan wewenang dari Tuhan untuk mensejahterahkan dan menghukum rakyat. melalui pemerintah pula Tuhan sudah memberikan wewenang-Nya kepada Negara untuk sosialkehidupan kita.
tapi inget broo pemerintah bukan tapi negara.. contoh dengan adanya eksekusi mati untuk para bandar bagi ane selagi pemerintah yang mengesekusi nya , sekalipun dosa tidak ada pada negara.. tapi eksekusi itu prosedurnya panjang dan gak mudah. teknik penembakannya pun bukan sperti orang yang disengaja.. senapan ada 10 tapi yang diisi peluru hanya 3 buah. ketika eksekutor mengambil senapan , doi ga tau isisnya ada peluru atau tidak. jadi pas penembakan yangvdilakukan oleh 10 eksekutor secara bersamaan tidak ada yang tahu si eksekutor mana yang ada pelurunya..
jadi itu smua tidak menentang Kuasa Tuhan. Tuhan bisa saja memang ingin membuat pelajaran pada orang yang seperti itu. tapi melalui apa.. ya jelas melalui pemerintah..
1. di papua ekonominya belum berkembang. sedangkan jika ingin dibuat fasilitas ya butuh modal. coba ane mau tanya ente guru orang kota ditugasin ke papua mau gak kira kira ngajar dipedalaman? kalo ane sih ya mikir dulu.. nah ini baru ane yang gak mau? guru di indonesia ada berapa? kebanyakan didaerah mana? di gaji berapa? memang klo ikutin teori guru tidak boleh melihat tempat dan kedudukan. tapi kita ngomong realitanya aja seprti apa. pasti banyak guru yang enggan untuk.ngajar disana. otomatis sistem belajar ya dikurangi dipapua.
mungkon pendidikan disana. hanya formalitas. yg terpenting adalah mereka tetap bahagia menjalani hidup. kalo konflik suku ya itu udha biasa..
2. gua punya impian kalo udah nikah gua pengen punya anak 12 .
nah kalo 3,5 miliyar pasangan didunia ini memiliki impian seperti ane, mau jadi apa manusia dibumi? gak overpopulasi? disinilah pemerintah mencanangkan program KB. tapi jujur sih ane gak begitu suka KB. karena itu sedikit ada efek samping bagi wanita. so, waktu Tuhan beda sama waktu yang dipikirkan kita. tetaplah support pemerintah walaupun sebengis yang kita kira, tapi kita tetap rakyatnya..
Ane mau mencoba jg mengutarakan sudut pandang ane utk kedua poin yg agan cthkan...
Poin 1
Jika hak yg diberikan Tuhan utk manusia adalah hak memperoleh ilmu, maka setiap manusia berhak mencari ilmu itu di mana saja, apa saja, dan kapan saja...
Tiba2 muncul HAM bahwa setiap org berhak memperoleh pendidikan formal di instansi pendidikan, cth di negara kita ada program Wajib Belajar (SD, SMP, SMA)
Kenyataanny tdk semua org bs mendapat pendidikan formal tsb entah itu kendala ekonomi, lokasi atopun faktor lainny...
Aktivis HAM pun menyerukan dan meminta keadilan kpd pemerintah...
Yg menjadi prtanyaan, apakah HAM itu sdh sejalan dgn hak yg diberikan Tuhan utk manusia?
HAM itu muncul krn kesadaran manusia atas adany hak pemberian Tuhan, HAM atas pendidikan formal merupakan solusi agar manusia itu bs memperoleh pendidikan yg sama dan terstruktur (baca: kurikulum pendidikan) meskipun manusia tetap bs bebas menimba ilmu scr informal...
Skrg ada yg tdk bs memiliki HAM tsb, apakah HAM itu slh?
Yg cm bs sy jwb skrg adalah sistem HAM itu ciptaan manusia, sistem yg tdk sempurna, sistem yg msh memiliki bnyk celah dan kelemahan2...yg dpt dilakukan manusia adalah terus berbenah sistemny agar smkn baik dan bs memenuhi spt apa hak yg diberikan Tuhan sesungguhny pd manusia...
Utk Poin 2...
Intiny sama dgn Poin 1, jika Tuhan memberikan hak pd manusia berkeluarga utk beranakcucu, maka manusia bs bebas memiliki brppun anak...
Manusia diberi akal utk berpikir, jika manusia bs memiliki brp bnyk pun anak tnp kendali, apakah itu membawa dampak yg baik atau buruk bagi kelangsungan hidup manusia itu sndiri?
Alam yg kian hari mulai berubah, stok persediaan makanan yg kian tipis, dan sifat manusia yg tdk mudah puas membuat manusia itu smkn berpikir bagaimana cara utk bertahan hidup...
Populasi manusia yg smkn banyak tentu akan smkn menambah beban utk manusia itu sndiri...
Tuhan memberikan hak kpd manusia utk beranakcucu namun tdk diimbangi dgn ketersediaan dan tunjangan alam yg ada (sbg jg akibat dr kesalahan manusiany yg tdk bs menjaga alam), itu hny membuat manusia smkn susah
Tapi...Tuhan jg sdh memberikan akal pd manusia utk berpikir menghadapi berbagai mslh yg muncul atas hal yg tdk dikehendaki sblmny...
Ok ini dl gan yg bs sy sampaikan perihal ini...
Quote:Original Posted By gearbag ►
saya duluaktivis juga gan pas SMA, namun sekarang pas kuliah ane mendapati kebenaran tentang HAM. seringkali aktivis HAM ini menjadi alat politik yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, misalnya kayak ingin merongrong pemerintah, mencari dana, dll. setelah ane berkecimpung mengkritik, ane mendapati diri ane itu ngk ada bedanya sama orang yang hanya omong kosong tidak terlibat langsung memperbaiki. ane rasa percaya HAM sejati itu justru ada saat kita menyerahkan hak kita, dan mengambil diri menjadi yang terendah bagi semua orang. saat kita mengampuni, memaafkan, dan sama-sama mau memandang ke depan, maka kita akan mendapatkan kedamaian sejati.
Quote:Original Posted By a.r.k.k.a ►
Hmm. Nyimak aja gan , ane ga berani komeng yg bijimane apalagi sampe manebiji nyaa , hahaha ,
Yaah, ane fikir, mungkiiin yaa, krn negara kita masih muda gan, negara negara maju kan rata rata usianya dah tua, sudah mapaan dalam semua aspek pemahaman, termasuk HAM , semoga NKRI juga lekas dewasa, dewasa rules kenegaraan, tatib semua aspek, dan juga penyelenggara pemerintahanya , tua boleh, dewasa boleh, bego jangan ,
untuk menampung komeng kaskuser
Yang penting hak ane selalu didapet aja bre
Masih banyak yg dalah kaprah dgn HAM..
Quote:Original Posted By willyahox ►
ertamax untuk menampung komeng kaskuser
reseved for kontra komeng
ertamax untuk menampung komeng kaskuser
reseved for kontra komeng
jangker juga dilindungi oleh ham
Iye gan, kite punya ham.
Apa apa jdi bawa ham, ham jadi tameng malahan gan
Apa apa jdi bawa ham, ham jadi tameng malahan gan
Quote:Original Posted By yuki26 ►
Iye gan, kite punya ham.
Apa apa jdi bawa ham, ham jadi tameng malahan gan
si ilham udah jarang mucul coy
Iye gan, kite punya ham.
Apa apa jdi bawa ham, ham jadi tameng malahan gan
si ilham udah jarang mucul coy
ham ham ham nasi goreng daging ham ala fransi
apalah arti HAM kalo gak totalitas
keep posting meski gak penting
keep posting meski gak penting
Saya BerHak
atas nama HAM yg penting bertanggung jawab gak buat orang susah vroh
Quote:Original Posted By jin.bolo.bolo ►
Saya BerHak
elu berhak komeng dan rate, klo beruntung dapet cendol
Saya BerHak
elu berhak komeng dan rate, klo beruntung dapet cendol
Quote:Original Posted By varokahh ►
atas nama HAM yg penting bertanggung jawab gak buat orang susah vroh
susah dipahami coy, babarannya dong
atas nama HAM yg penting bertanggung jawab gak buat orang susah vroh
susah dipahami coy, babarannya dong
HAM sekarang jadi tameng buat ngelakuin sesuatu
pejwan saya tutup ya
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar