Pages


Sabtu, 07 Mei 2016

Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Quote:Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Surabaya - Sebuah rumah di Surabaya yang pernah digunakan oleh Bung Tomo untuk melakukan siaran radio kemerdekaan dirobohkan. Rumah bersejarah yang berlokasi di Jalan Mawar 10 itu kini sudah rata dengan tanah.

Dari pengamatan detikcom, Selasa (3/5/2016), areal lokasi tersebut tak nampak terlihat dari luar karena tertutup pagar seng setinggi sekitar 2,5 meter berwarna hijau. Namun dari pintu pagar yang terbuka bisa terlihat bahwa sudah tidak ada bangunan di dalamnya. Semuanya sudah rata dengan tanah. Yang terlihat hanyalah bekas reruntuhan, kayu, kusen, dan sisa genteng yang siap diangkut keluar.

Padahal sebelumnya ada rumah cukup besar yang berdiri di atasnya. Halamannya pun cukup asri dengan berbagai pohon rindang yang menaungi teduh halaman. Prasasti atau tetenger yang menyatakan bahwa rumah tersebut merupakan bangunan cagar budaya sudah tak terlihat lagi. Prasasti itu sebelumnya terletak di halaman depan rumah di dekat pagar.

Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Beberapa pekerja terlihat sedang membongkar batu bata yang masih melekat di bangunan sebelahnya. Seorang mandor bangunan yang mengawasi pekerjanya mengatakan bahwa pekerjaan pembongkaran yang dilakukannya sudah berjalan sekitar sebulan lamanya.

"(Pembongkaran) ini sudah sebulan. Kalau kemarin-kemarin ada banyak pekerja, ada 13. Sekarang paling hanya dua atau tiga orang," ujar Mahfud, si mandor.

Mahfud mengaku tak tahu pemilik rumah yang dihancurkannya. Mahfud juga mengaku tak tahu jika rumah yang diratakannya merupakan bangunan cagar budaya. Mahfud hanya tahu jika dia telah menerima order proyek untuk merobohkan rumah itu. Dan tugas tersebut sudah hampir diselesaikannya.

"Saya juga tak tahu mau dibangun apa di tempat ini," kata Mahfud.

Warga sekitar sebenarnya tahu jika bangunan bernomor 10 itu merupakan bangunan cagar budaya. Mereka juga tahu pembongkaran tersebut. Namun mereka tak tahu jika bangunan cagar budaya tak boleh dihancurkan.

"Kabarnya sih dijual Rp 17 miliar. Yang beli pemilik bangunan di sebelahnya. Tapi itu benar atau tidak, saya tidak tahu," ujar penjual nasi di seberang bangunan yang enggan disebut namanya.

Bagi perjuangan pergerakan kemerdekaan di Surabaya, rumah di Jalan Mawar 10 tersebut merupakan salah satu saksi bisu. Di dalam rumah itu Bung Tomo pernah membakar semangat warga Surabaya lewat corong radio di masa perang November 1945. Rumah itu disulap menjadi stasiun radio sekaligus tempat persembunyian Bung Tomo. Orang menyebutnya radio Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia.

Selain Bung Tomo, ada Muriel Stuart Walker atau populer dengan nama K'tut Tantri yang bersiaran di sana. Perempuan asal Amerika Serikat yang kemudian menjadi penulis pidato Presiden Sukarno itu berjasa menyiarkan perjuangan Indonesia ke luar negeri menggunakan bahasa Inggris. Radio tersebut akhirnya diketahui oleh musuh, yang memaksa Bung Tomo memindahkannya ke Jalan Biliton.

Pemerintah Kota Surabaya menjadikan rumah tersebut sebagai benda cagar budaya lewat SK Wali Kota Surabaya No. 188.45/004/402 1 04/1998. Pernyataan itu tertempel pada Sebuah pelat seng berwarna keemasan tertempel pada depan tembok teras dan juga sebuah prasasti yang ada di halaman depan rumah. Halaman depan rumah itu cukup luas dengan pohon peneduh, seperti jati, jambu air, dan berbagai tanaman perdu, yang terawat.

Bangunan utama rumah memang sudah tidak ditempati pemiliknya. Rumah itu awalnya dimiliki oleh Amin. Setelah Amin meninggal, rumah diwariskan kepada anaknya, Narindrani. Tapi Narindrani lebih sering berada di Malang, Jawa Timur, di rumah yang ditempatinya bersama suami dan anaknya. Meski rumah utama tak ditempati, namun rumah tersebut pada bangunan di sampingnya difungsikan sebagai kos.
(iwd/bdh)

https://news.detik.com/berita-jawa-t...aan-dirobohkan

Quote:Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

TEMPO.CO, Surabaya - Bangunan cagar budaya bekas tempat pemancar radio Bung Tomo di era revolusi kemerdekaan diratakan dengan tanah. Bekas bangunan di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya tinggal menyisakan puing-puing. Kayu serta batu batanya masih berserakan di lahan seluas 15 x 30 meter itu.

Halamannya diberi pagar seng setinggi 2 meter. Namun disediakan pintu untuk keluar masuk menuju lokasi. Tukang yang membongkar bangunan tempat Bung Tomo pernah mengobarkan semangat juang Arek-arek Suroboyo itu sudah tidak ada karena pekerjaanya sudah selesai sejak pekan lalu.

Rano Juri Jaksono, petugas keamanan yang setiap hari berjaga di pos depan rumah tersebut mengatakan proses pembongkaran sudah selesai. "Sekarang bangunan itu sudah rata dengan tanah," kata dia, Selasa, 3 Mei 2016.

Menurutnya lahan itu telah dibeli oleh Plaza Jayanata yang terletak di sebelahnya. Rano mengaku mendengar kabar bahwa bekas bangunan itu akan dijadikan lahan parkir. "Karena plaza itu tidak punya parkiran,” kata dia.

Adapun penghuni rumah, Hurin, sudah pindah ke Pondok Nirwana, Rungkut, Surabaya. Hurin diketahui sudah lama pindah ke perumahan barunya itu. “Mungkin bangunan cagar budaya itu dibeli tinggi oleh pihak plaza, makanya keluarga Bu Hurin mau pindah,” tuturnya.

Pengamat sejarah Surabaya Dukut Imam Widodo tak terlalu terkejut dengan pembongkaran rumah tersebut. Pasalnya, pembongkaran semacam itu sering dilakukan walaupun sudah ada peraturan daerah tentang cagar budaya. “Perda itu hanya di kertas saja karena realisasinya tidak ada,” kata Dukut.

Dukut berujar Dinas Pariwisata sering berdalih kecolongan bila ada bangunan bersejarah yang dibongkar. Padahal, rumah di Jalan Mawar itu salah satu bangunan yang berhubungan langsung dengan pertempuran 10 November 1945. “Paling-paling Dinas hanya bilang kami kecolongan,” kata Penulis buku Surabaya Tempo Doeloe ini.

Dukut menilai ironis bila bangunan-bangunan yang lekat dengan sejarah, khususnya seputar pertempuran 10 November 1945, banyak yang dirobohkan. Sebab, Surabaya menyandang status sebagai Kota Pahlawan. Dukut meminta Pemerintah Kota kian giat mengawasi bangunan cagar budaya supaya kejadian semacam ini tidak terus terulang.

https://nasional.tempo.co/read/news/...omo-dirobohkan


Quote:Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Surabaya - Robohnya rumah yang pernah dijadikan oleh Bung Tomo tempat siaran radio kemerdekaan dikecam oleh pemerhati sejarah. Pemkot Surabaya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Ini kelalaian luar biasa dari Pemkot Surabaya," ujar Direktur Sjarikat Poesaka Soerabaia Freddy H Istanto kepada detikcom, Selasa (3/5/2016).

Freddy menganggap bahwa Pemkot Surabaya telah kecolongan. Perobohan bangunan cagar budaya ini tak tertangkap mata pihak Pemkot Surabaya sama sekali. Padahal perobohan sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

"Apa kerja lurah, camat, Satpol PP, dan kepala dinas pariwisata sehingga tidak tahu kalau di wilayahnya ada pembongkaran bangunan cagar budaya," kata Freddy.

Freddy maklum jika pemkot penah melakukan penelantaran suatu bangunan cagar budaya, tetapi Freddy tidak terima jika bangunan cagar budaya dirusak atau bahkan yang lebih parah dimusnahkan. Karena bila sudah dibongkar, maka suatu bangunan sudah tidak bisa dikembalikan lagi.

"Kalau rusak, mungkin masih bisa diperbaiki. Tetapi kalau catatan sejarah hilang, tidak mungkin bisa dibangun lagi," keluh Freddy.

Freddy juga menyadari bahwa komunitas pecinta sejarah juga bisa disalahkan dalam kasus ini. Komunitas pecinta sejarah dianggap telah gagal melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya suatu bangunan cagar budaya. Jika warga sekitar telah sadar, maka mereka akan berteriak jika terjadi apa-apa dengan bangunan cagar budaya.

Dalam kasus ini, Freddy akan mendatangi DPRD Surabaya untuk menyampaikan apa yang telah dilihatnya. Freddy berharap anggota dewan bisa menyikapi kasus ini. "Kami tak ingin kejadian hilangnya Sinagog di Jalan Kayoon terulang lagi," tandas Freddy.
(iwd/bdh)

https://news.detik.com/berita-jawa-t...adio-bung-tomo


Quote:Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

SURYA.co.id I SURABAYA - Plakat atau plang yang menunjukkan bila rumah di Jl Mawar nomor 10 dan 12, Tegalsari, Suranaya, sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) tidak tidak hanya satu.

Menurut Kuncarsono Prasetyo, pemerhati BCB dan budaya Kota Surabaya, ada dua plakat. "Ada dua. Satu di halaman dekat pagar dan satunya di dinding rumah. Ini gambarnya, Untung saya masih menyimpan," kata Kuncar, Selasa (3/5/2016).

Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Plakat kedua menempel di dinding di atas nomor rumah, yang angka 10. Tulisannya juga sama.

Rumah tersebut merupakan rumah tempat tinggal Pak Alim (1935). Dan disebutkan sebagai tempat radio tempat bung Tomo menyiarkan pidato heroiknya pada 10 November 1945.

"Kalau di halaman dengan pagar saja sudah hilang, bagaimana dengan yang di dinding. Pasti hilang bareng temboknya," tambah Kuncar.
Pidato heroik Bung Tomo pada 10 November 1945 itu, dalam beberapa tahun terakhir di perayaan Hari Pahlawan 10 November selalu dilombakan di RRI Surabaya.

http://surabaya.tribunnews.com/2016/...aannya-di-mana


Quote:
Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

TEMPO.CO, Surabaya - Bangunan cagar budaya bekas tempat pemancar radio Bung Tomo di era revolusi kemerdekaan yang sudah dirobohkan sejak beberapa waktu lalu, akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Rabu, 4 Mei 2016.

Halamannya yang diberi pagar seng warna hijau ditempeli dua stiker pelanggaran dan garis polisi, sehingga siapa pun tidak boleh masuk ke lahan seluas 15 x 30 meter itu. Namun bangunan itu tak berbekas lantaran telah rata dengan tanah.

Kepala Seksi Program Satpol PP Kota Surabaya yang memimpin penyegelan, Bagus Supriyadi, mengatakan proyek pembongkaran rumah itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya.

Akibatnya, proyek itu harus dihentikan pengerjaannya. “Makanya kami beri tanda pelanggaran, siapa pun tidak boleh membukanya,” kata Bagus.

Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwik Widyawati yang memantau penyegelan itu mengatakan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan cagar budaya. Karena itu pihaknya menindaklanjuti dengan penyegelan lahan. “Selanjutnya, kami akan koordinasi dulu dengan pihak cagar budaya,” kata Wiwik.

Menurut Wiwik, proyek itu sebenarnya sudah ada rekomendasi dari pihak cagar budaya tertanggal 14 Maret 2016. Dalam rekomendasi itu, diterangkan bahwa rumah itu boleh direnovasi karena bangunan itu sudah tua. Bahkan, ada pula beberapa bagian yang perlu diperbaiki dan sudah diusulkan pemohon. “Tapi, dalam rekomendasi itu tidak disarankan dibongkar atau dirobohkan karena bangunan itu tipe B,” tuturnya.

Renovasi itu, lanjut dia, harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015. Dalam perda itu juga diperbolehkan untuk memperbaiki dan merenovasi bangunan cagar budaya itu apabila dimakan rayap atau bangunan sangat tua. “Kecuali roboh karena faktor alam seperti bencana bumi atau lainnya, maka itu boleh dibangun kembali,” ujarnya.

Wiwik menambahkan, apabila melanggar perda itu maka akan dijerat penjara selama tiga bulan atau denda Rp 50 juta. “Namun, lebih lanjut kami akan konsultasi dulu dengan pihak cagar budaya,” katanya.

Sebelumnya, menurut keterangan warga setempat, rumah bersejarah itu telah dibeli oleh Plaza Jayanata yang berada di samping bangunan untuk lahan parkir. Pemilik rumah setuju pindah setelah dibeli dengan harga tinggi.

https://m.tempo.co/read/news/2016/05...lah-dirobohkan



Quote:Original Posted By awn
heehehehe...

itu rumah kakak ipar ane gan....

Awalnya itu dulu baru terjual separo...saya pada saat dijual separo itu tahu sih, tapi pas udah rata dengan tanah ini, yah baru tahu dr berita
Halaman depan kanan posisi terakhir disewa GATRA sebagai kantor, sempat juga disewa oleh perusahaan korek api gas

Dikiri sempat berdiri Poliklinik dulunya, trus berubah menjadi Salon, posisi terakhir rasanya dibikin cafe, tetapi kurang laku
Sebelah kanan adalah rumah induk gan, sebelah kiri yang dikost kan, kalo ngga salah kost karyawan saat itu, lengkap dengan AC dan telp

Panjang banget gan rumahnya kebelakang....tu gede banget halamannya....saya pikir bis sekelas Lorena bisa masuk didalam kira kira 5-6 biji lah

Cuman yang saya tahu, pembantu disana ngga ada yg betah wkwkwkwk...you know lah.....
dari dapur ke ruang makan, itu jaraknya sekitar 15 meteran, jadi pembantu disana kalo masak dan mau menghidangkan, bawanya pake troli, tapi itu dulu, terakhir saya kesana udah ngga kog

Masuk rumah itu "beda" rasanya gan,...wajar lah, rumah saksi jaman perjuangan, saya juga sempat liat "penampakan aneh" disana kog

Saya pernah kesana 5x aja rasanya, pada saat lebaran 2014 kemarin yang terakhir

Anak beliau (kakak ipar saya0sekarang emang di Malang, saya kalo ke Malang, yah ke rumah beliau itu tidurnya


Taro pejwan yah gann





untung bukan di jakarta

Spoiler for mulus:
Rumah Tempat Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Dirobohkan
wah 17M ya, mahal jg tuh
Buset mahal amirrr
pemkot surabaya harus instropeksi diri nih, jangan terulang lagi kejadian seperti ini
Bagus. Nantinya Risma akan masuk DKI
Ditunggu kedatangannya.
Banyak bangunan kuno di kota yang perlu
Untuk diratakan dengan tanah
Pasti banyak bos2 yg siap membayar lebih lagi
Tidak hanya surabaya yg mengalami kasus seperri ini. Banyak cagar budaya sudah hilang karena kepentingan tertentu.
Jadi inget film UP yg kanan kiri gedung gede dan ada sisa satu rumah saja ditengah2 nya
Apakah tidak dimungkinkan seperti itu.
waktu masih ada ga diperhatiin, cuma jadi pajangan, begitu rubuh langsung heboh rame sok2 ngurusin
cukup fotonya saja ...............
Quote:Original Posted By mei98
Bagus. Nantinya Risma akan masuk DKI
Ditunggu kedatangannya.
Banyak bangunan kuno di kota yang perlu
Untuk diratakan dengan tanah
Pasti banyak bos2 yg siap membayar lebih lagi


kan yg dipingini jakarta bisa cem di singapore... disana kan gak ada bekas bangunan lama yg memiliki nilai historis perjuangan
Quote:Original Posted By gembul.dungdung
waktu masih ada ga diperhatiin, cuma jadi pajangan, begitu rubuh langsung heboh rame sok2 ngurusin


This
Sejarah yg tak ternilai hargany, di hargai oleh orang yang tidak mrmpelajari Sejarah bangsanya
Yakin 1000% sebelum ada berita ini pasti ga banyak yang tahu tentang rumah ini. Setelah ini pasti banyak muncul caci maki ke pemkot surabaya sok peduli sama sejarah.
Kayak tari-tarian dulu yg baru rame setelah diklaim malaysia.
parah ga menghargai jejak sejarah, ane pertimbangkan jadiin HT dulu
kl dijakarta udh kek gmn ya reaksinya
wah benda cagar budaya diancurin.
pemkotnya harus bertindak tuh.
lupa jasmerah
hebat
sekalian aja robohin borobudur, monas sama gunung semeru buat dijadiin lahan parkir
masyarakat yang tidak menghargai sejarah bangsanya sendiri
Quote:Original Posted By lapsulap
masyarakat yang tidak menghargai sejarah bangsanya sendiri



sok2an. Sebelum ini juga gak tau kan? caci maki sampah
tuh rumah dulunya msh berstatus hak milik pribadi apa punya pemerintah???

trus fungsi sk sbg cagar budaya apa??
cuman hanya sebatas surat tok??

mgkn aja selama ini, gak ada perawatan dan pemeliharaan dr pemerintah, so yg punya rumah jual aja drpd gak ditempatin...

klo dah hancur rata gini, mo bilang ap lg??
Via: Kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar