Quote:Gerakan demokrasi digital sepanjang 2015 mengalami pertumbuhan yang signifikan. Gerakan netizen atas isu ataupun kasus tertentu yang tertuang lewat petisi online terus meningkat masif.
Indikatornya, dapat terlihat dari meningkatnya jumlah pengguna wadah petisi online Change.org Indonesia. Berdiri sejak Juni 2012, pengguna Change.org di Indonesia tahun 2013 mencapai 391 ribu anggota dan setidaknya sudah ada 8.400 petisi yang diajukan. Pada 2014 tercatat ada 900 ribu pengguna wadah petisi itu. Namun, hingga akhir tahun ini, Change.org menyatakan punya 1,9 juta pengguna.
Quote:Direktur Komunikasi Change.org Indonesia, Desmarita Murni mengatakan kategori yang masuk daftar petisi terpopuler 2015 adalah kategori Anti Korupsi, Lingkungan dan Satwa, Olahraga, Toleransi, dan Keadilan Pidana. Change.org bahkan mencatat terbentuknya 1.200 petisi tentang asap sepanjang tahun 2015. Pertumbuhan netizen menggunakan petisi online yang besar ini berimplikasi pada kemenangan-kemenangan petisi yang ada. Sepanjang 2015 saja, situs wadah petisi online ini mengklaim ada 536.099 pengguna yang meraih kemenangan melalui petisi di Change.org. Enam petisi di antaranya menjadi petisi dengan kemenangan terbesar sepanjang 2015.
Quote:1. Petisi #DukungPilkadaLangsung
Kemenangan besar pertama yakni petisi pilkada langsung yang dibuat pada awal 2015. Petisi ini dibuat setelah DPR memutuskan bahwa kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat secara langsung, melainkan dipilih olah DPRD masing-masing daerah.
"Ini membuat masyarakat geram. Kemudian melalui petisi yang digalang oleh Perludem, lebih dari 100 ribu netizen mendukung pengembalian pilkada langsung. Setelah banyak diberitakan di media dan banyak aksi turun ke jalan, akhirnya pilkada langsung kembali ke rakyat," jelas Desma di kawasan Kemang, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
TKP:
Code:
https://www.change.org/p/pilkada-langsung-berlanjut-selamat-rakyat-indonesia-dukungpilkadalangsung
Quote:2. Petisi Jaminan Hari Tua
Petisi online kedua yang berhasil meraih kemenangan besar yakni soal jaminan hari tua (JHT) 10 tahun. Petisi bermula dari netizen, Gilang Mahardika yang tak bisa mengambil pensiun saat berhenti bekerja karena kebijakan tersebut.
Hanya dalam beberapa hari, petisi itu mendapat dukungan lebih dari 111 ribu netizen dan menjadi salah satu petisi online terbesar. "Petisi itu langsung direspon beberapa kali oleh Menaker Hanif Dhakiri dan kebijakan pun berubah," ucap Desma.
TKP:
Code:
https://www.change.org/p/bpjstkinfo-hanifdhakiri-humasnaker-jokowi-batalkan-kebijakan-baru-pencairan-dana-jht-minimal-10-tahun
Quote:3. Petisi #RIPYongki Hentikan Penjualan Produk yang terbuat dari Gading Gajah
Petisi terhadap penjualan gading gajah yang digagas seorang dokter hewan, Wisnu Wardana juga jadi petisi yang berpengaruh besar. Petisi tersebut bermula saat kematian gajah bernama Yongki yang memprihatinkan, Wisnu kemudian membuat petisi online #RIPYongki. Petisi ini mengkampanyekan pentingnya melindungi satwa berukuran besar itu.
"Dalam beberapa hari, petisi ini mendapat dukungan 30 ribu orang. Kemudian toko-toko online yang menanggapi petisi itu dengan menghentikan penjualan gading gajah di situs mereka," ujar Desma.
TKP:
Code:
https://www.change.org/p/bukalapak-tokopedia-lazadaid-hentikan-penjualan-produk-dari-gading-gajah-ripyongki
Quote:4. Petisi Tarif Data di wilayah Indonesia Timur
Petisi tentang gugatan tarif data di Indonesia Timur yang mahal juga jadi satu petisi yang berdampak. Petisi itu dibuat oleh pemuda Maluku bernama Djali Gafur yang kecewa karena tarif data internet di wilayah Indonesia Timur lebih mahal dibanding di wilayah Barat .
"Setelah didukung 16 ribu user, Menkominfo Rudiantara memanggil pihak provider. Akhirnya tarif mulai diturunkan perlahan sesuai zona," ungkap Desma.
TKP:
Code:
https://www.change.org/p/paraf-petisi-internet-untuk-rakyat-save-telkomsel-kemenbumn-kemkominfo
Quote:5. Petisi Akses Obat Hepatitis C
Petisi selanjutnya yakni akses obat hepatitis C ke Indonesia. Petisi dibuat oleh Ayu Oktariani yang menderita hepatitis C dan kesulitan mengakses obat.
Petisi tersebut berhasil membuat Kemenkes bergerak dan membuat kebijakan menanggung biaya obat hepatitis C ditanggung Kementerian. Menkes juga akhirnya mau mendatangkan obat hepatitis C berefek samping rendah ke Indonesia.
TKP:
Code:
https://www.change.org/p/ibu-menkes-nilamoeloek-rakyat-butuh-obat-hepatitis-c-sofosbuvir-yang-murah
https://www.change.org/p/pt-roche-indonesia-turunkan-harga-pengobatan-hep-c-agar-bisa-terjangkau-masyarakat-indonesia
Quote:6. Petisi #PapaMintaSaham
Dan petisi yang terakhir, yakni soal skandal 'Papa Minta Saham' yang ditujukan agar Setya Novanto mundur dari kursi Ketua DPR. Petisi itu dibuat oleh seorang dosen komunikasi bernama A Setiawan Abadi. Dosen komunikasi dan ilmu politik di salah satu universitas swasta tanah air itu membuat petisi mendesak Novanto turun dan disebar melalui Change.org.
Petisi tersebut meraih 90 ribu tanda tangan netizen. Meski tak secara langsung membuat lengsernya Novanto dari kursi Ketua DPR, menurut Desma, petisi tersebut setidaknya bisa jadi sikap rakyat atas kasus Novanto.
"Ini merupakan kemenangan rakyat. Meskipun MKD tidak memutuskan pelanggaran apa-apa karena berdalih Setya Novanto mundur sebelum putusan," tandas dia.
TKP:
Code:
https://www.change.org/p/pecat-ketua-dpr-setya-novanto-yang-mencatut-nama-presiden-joko-widodo-dan-wapres-jk
Quote:Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi digital di Indonesia telah berkembang dengan baik. Menurut Desma, melalui media sosial, jutaan orang dapat terfasilitasi, terdanai, hingga termobilisasi dengan cepat dan efektif.
"Kita tak lagi terbatas oleh sistem birokrasi berlapis hanya untuk menyampaikan usulan, kritik, atau dukungan kepada pengambil kebijakan," pungkas Desma.
Sumber:
- Disarikan dari halaman website change.org yang berakhir dengan kemenangan.
Quote:Semoga bisa menambah wawasan agan/aganwati sekalian....
Tetap semangat dan berikan komentar bermutu...
Jauhi junk/one liner/OOT...
Berikan dan
Terima kasih atas dukungan agan/aganwati sekalian,
akhirnya trit ini menjadi HT gan... !!!
Spoiler for HT #2 (29 Desember 2015):
Anti spam dan keep Ngaskus aja gan...
Update komentar para kaskuser + netizen dimari:
Quote:Original Posted By Handsomemia ►
Seperti lidi, jika hanya 1 atau 2 tidak akan mampu membersihkan daun2 yg berserakan di halaman..
Melalui media apapun rakyat yang bersatu akan mampu membuat perubahan demi kepentingan yang lebih baik
Quote:Original Posted By mesashetra ►
Medsos emg kekuatan demokrasi era sekarang gan, sekarang birokrat lebih ramah, polisi skrg uda ga asal nilang karena motor ga ad tutup pentil , pungli di jembatan timbang jadi rada berkurang, pungli mulai dibabat habis, sekolah mau adain uang seragam/gedung/lain2 bakalan mikir 1000x, petugas kesehatan ga nerima /nelantarin orang miskin di rs bakal mikir 1000x, pelayanan umum tidak ramah/tidak sesuai prosedur akan menjadi thread sukses bbrp hari kemudian, kebijakan pro koruptor lsg ada petisi. The power of internet
Quote:Original Posted By areef-HxC ►
itu nomer 2 masih belum itu,
petisi tentang JHT 10 tahun.
itu hanya temporary setelah itu sudah ditetapkan pengambilan JHT hanya 10% setelah 10 tahun.
sakit gan....
taruh page one.
Update Special:
Quote:Original Posted By ayyub91 ►
Sayang petisi dari alm. Robby Indra Wahyuda tentang pengendalian tembakau, sangat sdikit respon dari netizen. Padahal isi petisi Alm. sangat bermanfaat bagi pemuda2 di Indonesia tentang bahaya rokok.
Quote:Original Posted By hadi270 ►
coba mana linknya
siapa tau kalo ditaro pekiwan sama TS banyak yg ikut
Petisi agar Jokowi Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control)
Bagikan petisi ini: Bahasa Indonesia | English Version
atau via FCTC untuk Indonesia
Update komentar para kaskuser + netizen dimari:
Quote:Original Posted By Handsomemia ►
Seperti lidi, jika hanya 1 atau 2 tidak akan mampu membersihkan daun2 yg berserakan di halaman..
Melalui media apapun rakyat yang bersatu akan mampu membuat perubahan demi kepentingan yang lebih baik
Quote:Original Posted By mesashetra ►
Medsos emg kekuatan demokrasi era sekarang gan, sekarang birokrat lebih ramah, polisi skrg uda ga asal nilang karena motor ga ad tutup pentil , pungli di jembatan timbang jadi rada berkurang, pungli mulai dibabat habis, sekolah mau adain uang seragam/gedung/lain2 bakalan mikir 1000x, petugas kesehatan ga nerima /nelantarin orang miskin di rs bakal mikir 1000x, pelayanan umum tidak ramah/tidak sesuai prosedur akan menjadi thread sukses bbrp hari kemudian, kebijakan pro koruptor lsg ada petisi. The power of internet
Quote:Original Posted By areef-HxC ►
itu nomer 2 masih belum itu,
petisi tentang JHT 10 tahun.
itu hanya temporary setelah itu sudah ditetapkan pengambilan JHT hanya 10% setelah 10 tahun.
sakit gan....
taruh page one.
Update Special:
Quote:Original Posted By ayyub91 ►
Sayang petisi dari alm. Robby Indra Wahyuda tentang pengendalian tembakau, sangat sdikit respon dari netizen. Padahal isi petisi Alm. sangat bermanfaat bagi pemuda2 di Indonesia tentang bahaya rokok.
Quote:Original Posted By hadi270 ►
coba mana linknya
siapa tau kalo ditaro pekiwan sama TS banyak yg ikut
Petisi agar Jokowi Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control)
Code:
https://www.change.org/p/jokowi-apa-penerus-anda-adalah-generasi-muda-sakit-sakitan-karena-rokok-selasatanparokok
Spoiler for Isi Petisi:
Quote:Sungguh memprihatinkan, anak Indonesia masa kini sudah menjadi perokok pemula. Bagaimana tidak? Beberapa waktu yang lalu kasus anak perokok berat kembali mencuat!
Anak berusia 8 tahun dari Sukabumi dilaporkan Detik bisa menghabiskan dua bungkus rokok dalam sehari. Pada tahun 2012 yang lalu, kasus Ilham Hadi asal Karawang, Sukabumi, juga mencuat setelah baby smoker Aldi Rizal asal Sumsel menjadi isu internasional dan sensasi YouTube.
Apakah Bapak Presiden dan kabinetnya akan menutup mata saja dengan menjamurnya kasus baby smoker ini?
Saya adalah contoh nyata penderita kanker laring yang berusia 27 tahun. Seperti banyak yang lainnya, saya mengenal rokok pada usia muda saat masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar karena tuntutan pergaulan dengan tujuan agar tampak keren. Tanpa saya sadari, yang dulunya saya sering masuk koran karena prestasi, sekarang saya terkenal karena penyakit. Tidak lagi saya dapat meraih mimpi-mimpi saya untuk menjadi seorang vokalis band karena hancurnya pita suara. Dan tidak lagi saya dapat mengutarakan rasa kasih sayang kepada istri tercinta setiap hari.
Bapak Presiden, kami generasi muda Indonesia kini menjadi sasaran penjualan industri rokok. Eksploitasi rokok dan produk tembakau kian merajalela hingga ke usia yang sangat muda bahkan Indonesia memiliki julukan negara baby smoker. Data Komnas Anak menunjukkan setidaknya terdapat 239 ribu anak Indonesia yang berusia dibawah 10 tahun sudah menjadi perokok aktif, menandakan kegagalan besar pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Mayoritas generasi muda saat ini menjadi perokok karena terpengaruh iklan/promosi rokok yang besar-besaran sehingga mereka terjerat menjadi perokok pemula. Tidak adanya regulasi mengenai iklan rokok di media massa menjadikan kami target empuk terutama dengan penyampaian pesan-pesan yang menggiurkan. Usaha dengan memberikan beasiswa, mendanai kompetisi-kompetisi olahraga dan pentas seni remaja juga dilakukan dengan dalih tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility).
Apakah Bapak akan tinggal diam terhadap kelonggaran – kelonggaran ini dan menyerahkan masa depan bangsa pada generasi yang sakit – sakitan?
Kualitas fisik generasi muda Indonesia kian menurun akibat rokok. Sudah tidak terhitung lagi jumlah korban seperti saya maupun keluarga korban yang maju dan memberikan testimoni akan pengalaman yang kami alami. Sebagai contoh lain juga terdapat Bapak Minat Hiras Panjaitan, seorang penderita kanker laring akibat menjadi perokok aktif sejak usia muda.
Berapa banyak generasi muda Indonesia yang harus merokok dan kemudian sakit agar Bapak Presiden dan pemerintahnya mau membuka mata dan mengendalikan penggunaan tembakau di Indonesia?
Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla memang memiliki misi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dengan menginisiasikan kartu ‘Indonesia Sehat’. Apakah ini berarti rakyat Indonesia harus sakit karena rokok tembakau terlebih dahulu baru pemerintah baru akan mengambil langkah?
Berikan kami perlindungan dari bahaya rokok sekarang! Kami memiliki hak untuk menjadi individu yang sehat dalam lingkungan yang sehat pula!
Bapak Presiden, perlindungan terhadap bahaya rokok dapat secara mudah dilakukan hanya dengan mengadopsi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Karena FCTC memberikan perlindungan secara menyeluruh seperti peningkatan harga dan cukai rokok, perlindungan terhadap asap rokok orang lain, kemasan dan pelabelan produk tembakau, larangan iklan promosi dan sponsor rokok, pengaturan produk dan pencantuman isi produk tembakau, pendidikan kesehatan, program berhenti merokok, pencegahan penyelundupan, penjualan rokok kepada anak-anak, dan bantuan untuk diversifikasi tanaman tembakau.
Saya percaya dengan mengadopsi Konvensi Pengendalian Tembakau, Bapak berani mewujudkan misi kesehatan dengan menghadapi epidemi tembakau dan menegaskan kembali hak seluruh generasi muda Indonesia – untuk memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Karena itu, saya mohon agar Bapak Presiden yang terhormat dapat:
1. Melindungi generasi muda dari iklan dan teknik pemasaran yang menyesatkan,
2. Mencegah generasi muda, terutama anak-anak menjadi perokok pasif,
3. Mencegah generasi muda dapat membeli rokok dengan mudah dan murah tanpa mengerti bahayanya,
4. Memaksimalkan sumber daya petani dan penjual tembakau melalui kegiatan bertani lainnya yang memiliki nilai ekonomis.
Anak berusia 8 tahun dari Sukabumi dilaporkan Detik bisa menghabiskan dua bungkus rokok dalam sehari. Pada tahun 2012 yang lalu, kasus Ilham Hadi asal Karawang, Sukabumi, juga mencuat setelah baby smoker Aldi Rizal asal Sumsel menjadi isu internasional dan sensasi YouTube.
Apakah Bapak Presiden dan kabinetnya akan menutup mata saja dengan menjamurnya kasus baby smoker ini?
Saya adalah contoh nyata penderita kanker laring yang berusia 27 tahun. Seperti banyak yang lainnya, saya mengenal rokok pada usia muda saat masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar karena tuntutan pergaulan dengan tujuan agar tampak keren. Tanpa saya sadari, yang dulunya saya sering masuk koran karena prestasi, sekarang saya terkenal karena penyakit. Tidak lagi saya dapat meraih mimpi-mimpi saya untuk menjadi seorang vokalis band karena hancurnya pita suara. Dan tidak lagi saya dapat mengutarakan rasa kasih sayang kepada istri tercinta setiap hari.
Bapak Presiden, kami generasi muda Indonesia kini menjadi sasaran penjualan industri rokok. Eksploitasi rokok dan produk tembakau kian merajalela hingga ke usia yang sangat muda bahkan Indonesia memiliki julukan negara baby smoker. Data Komnas Anak menunjukkan setidaknya terdapat 239 ribu anak Indonesia yang berusia dibawah 10 tahun sudah menjadi perokok aktif, menandakan kegagalan besar pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Mayoritas generasi muda saat ini menjadi perokok karena terpengaruh iklan/promosi rokok yang besar-besaran sehingga mereka terjerat menjadi perokok pemula. Tidak adanya regulasi mengenai iklan rokok di media massa menjadikan kami target empuk terutama dengan penyampaian pesan-pesan yang menggiurkan. Usaha dengan memberikan beasiswa, mendanai kompetisi-kompetisi olahraga dan pentas seni remaja juga dilakukan dengan dalih tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility).
Apakah Bapak akan tinggal diam terhadap kelonggaran – kelonggaran ini dan menyerahkan masa depan bangsa pada generasi yang sakit – sakitan?
Kualitas fisik generasi muda Indonesia kian menurun akibat rokok. Sudah tidak terhitung lagi jumlah korban seperti saya maupun keluarga korban yang maju dan memberikan testimoni akan pengalaman yang kami alami. Sebagai contoh lain juga terdapat Bapak Minat Hiras Panjaitan, seorang penderita kanker laring akibat menjadi perokok aktif sejak usia muda.
Berapa banyak generasi muda Indonesia yang harus merokok dan kemudian sakit agar Bapak Presiden dan pemerintahnya mau membuka mata dan mengendalikan penggunaan tembakau di Indonesia?
Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla memang memiliki misi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dengan menginisiasikan kartu ‘Indonesia Sehat’. Apakah ini berarti rakyat Indonesia harus sakit karena rokok tembakau terlebih dahulu baru pemerintah baru akan mengambil langkah?
Berikan kami perlindungan dari bahaya rokok sekarang! Kami memiliki hak untuk menjadi individu yang sehat dalam lingkungan yang sehat pula!
Bapak Presiden, perlindungan terhadap bahaya rokok dapat secara mudah dilakukan hanya dengan mengadopsi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Karena FCTC memberikan perlindungan secara menyeluruh seperti peningkatan harga dan cukai rokok, perlindungan terhadap asap rokok orang lain, kemasan dan pelabelan produk tembakau, larangan iklan promosi dan sponsor rokok, pengaturan produk dan pencantuman isi produk tembakau, pendidikan kesehatan, program berhenti merokok, pencegahan penyelundupan, penjualan rokok kepada anak-anak, dan bantuan untuk diversifikasi tanaman tembakau.
Saya percaya dengan mengadopsi Konvensi Pengendalian Tembakau, Bapak berani mewujudkan misi kesehatan dengan menghadapi epidemi tembakau dan menegaskan kembali hak seluruh generasi muda Indonesia – untuk memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Karena itu, saya mohon agar Bapak Presiden yang terhormat dapat:
1. Melindungi generasi muda dari iklan dan teknik pemasaran yang menyesatkan,
2. Mencegah generasi muda, terutama anak-anak menjadi perokok pasif,
3. Mencegah generasi muda dapat membeli rokok dengan mudah dan murah tanpa mengerti bahayanya,
4. Memaksimalkan sumber daya petani dan penjual tembakau melalui kegiatan bertani lainnya yang memiliki nilai ekonomis.
Bagikan petisi ini: Bahasa Indonesia | English Version
atau via FCTC untuk Indonesia
Gokil emang suara nitizen
widih
yg petisi rossi gan d change.org sempet rame.tp ttp aj rossi dikasih hukuman.maaf kalo salah
yg petisi rossi gan d change.org sempet rame.tp ttp aj rossi dikasih hukuman.maaf kalo salah
mantab bray
mantaf
#PapaMintaHelikopter sama #PapaMintaLonte bree
ente nastak bree
ente nastak bree
papa minta saham
laknatuloh
laknatuloh
Hidup netizen
Hehe untung Petisi yang menang masih wajar semua ya ,Coba yang ngawur-ngawur menang terus ter realisasikan gimana jadinya contohnya kayak yang dimamarika itu yang bulan-bulan kemaren resmi, bisa bahaya indonesia ini.
Mantap ini change.org
Wadah untuk demokrasi
Wadah untuk demokrasi
mbuh lah
Spoiler for :
Pageone !
Quote:Original Posted By minelauncher ►
#PapaMintaHelikopter sama #PapaMintaLonte bree
ente nastak bree
Berapa jumlah pendukungnya gan?
Trus apa berakhir dengan kemenangan juga?
Cek website utamanya aja gan
Itu semua 6 Petisi Online yg terbesar kemenangannya muncul di top page nya
#PapaMintaHelikopter sama #PapaMintaLonte bree
ente nastak bree
Berapa jumlah pendukungnya gan?
Trus apa berakhir dengan kemenangan juga?
Cek website utamanya aja gan
Code:
http://change.org/
Itu semua 6 Petisi Online yg terbesar kemenangannya muncul di top page nya
Salah satu hal positif dunia maya. Tjakep!
Emang kekuatan netizen tiada duanye bree...
Quote:Original Posted By KoroShima ►
Hehe untung Petisi yang menang masih wajar semua ya ,Coba yang ngawur-ngawur menang terus ter realisasikan gimana jadinya contohnya kayak yang dimamarika itu yang bulan-bulan kemaren resmi, bisa bahaya indonesia ini.
Yah rata-rata yg dituju ama Netizen Indonesia mengarah ke kebijakan pemerintah atau suatu organisasi/elemen masyarakat lain karena suatu kesalahan atau ketimpangan yang terjadi. Setelah dibenahi, barulah tuntutan petisi itu meraih kemenangan. Kalo tuntutannya menyimpang kagak digubris juga itu
Hehe untung Petisi yang menang masih wajar semua ya ,Coba yang ngawur-ngawur menang terus ter realisasikan gimana jadinya contohnya kayak yang dimamarika itu yang bulan-bulan kemaren resmi, bisa bahaya indonesia ini.
Yah rata-rata yg dituju ama Netizen Indonesia mengarah ke kebijakan pemerintah atau suatu organisasi/elemen masyarakat lain karena suatu kesalahan atau ketimpangan yang terjadi. Setelah dibenahi, barulah tuntutan petisi itu meraih kemenangan. Kalo tuntutannya menyimpang kagak digubris juga itu
Wahh ane ikut tuh no 1-3.
Apa lagi yang No 2 ane jadiin kompor ituu dan Allhammdulillah beres urusan ane.
Apa lagi yang No 2 ane jadiin kompor ituu dan Allhammdulillah beres urusan ane.
Baru tau papa minta saham ada petisinya
Quote:Original Posted By elang17 ►
Salah satu hal positif dunia maya. Tjakep!
Betul gan, kekuatan dukungan dunia maya, saling peduli, saling mendukung.
Via: Kaskus.co.id
Salah satu hal positif dunia maya. Tjakep!
Betul gan, kekuatan dukungan dunia maya, saling peduli, saling mendukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar