Pages


Sabtu, 03 Oktober 2015

Rekor Vonis Penjara Untuk Penjahat Super Keji, Sampai Ratusan Tahun Gan....



Perbuatan kriminal seringkali berujung pada vonis di balik jeruji besi alias penjara.
Dengan hukuman penjara, para pelaku diharapkan bisa dibina menjadi manusia yang lebih baik dan menyadari kesalahannya. Harapannya memang seperti itu meski pada kenyataannya tidak selalu terjadi.
Saking kejinya perbuatan kriminal itu ada para pelaku yang divonis hukuman ratusan tahun. Padahal umur manusia saja rata-rata tidak selama itu.
Siapa saja para pelaku yang pernah divonis hukuman ratusan tahun itu?


1.Bocorkan rahasia negara, tentara AS dituntut 136 tahun penjara

Prajurit angkatan darat Amerika Serikat Bradley Manning divonis bersalah sebab membocorkan ribuan dokumen rahasia. Dia dituntut hukuman 136 tahun penjara.
Stasiun televisi ABC News melaporkan, Rabu (31/7), Manning mengakui dia membocorkan sejumlah dokumen milik pemerintah Amerika pada WikiLeaks.
Pembacaan putusan ini mengundang protes pendiri WikiLeaks Julian Assange, seperti dilansir stasiun televisi BBC. "Ini bukan persidangan adil," ujarnya dari kantor kedutaan besar Ekuador di Ibu Kota London, Inggris.
Menurut Assange, Manning telah menjadi pahlawan dengan memaparkan secara transparan akuntabilitas pemerintah Amerika pada warganya serta kejahatan negara itu pada dunia.
Manning sebelumnya menjadi analis intelijen dan sempat ditahan berminggu-minggu di Kamp Arifjan, Kuwait. Salah satu basis militer Amerika. Setelah itu baru dia dipulangkan kembali ke Negara Adidaya itu.
Berbagai dakwaan mengancam Manning. Salah satunya membantu musuh, namun ini tidak terbukti. Dia juga dituding menyimpan dokumen intelijen tanpa izin, mencuri, serta melanggar aturan memakai komputer milik negara.
Melihat hukuman yang diberikan pada Manning dan pembocor lain berakhir di penjara, Assange menyerukan pada pembocor rahasia Lembaga Intelijen Amerika (NSA) Edward Snowden menyelamatkan diri dan lari sejauh mungkin agar tidak tertangkap sebab pasti bakal berakhir di balik jeruji besi.


2.Tukang perkosa wanita muda divonis 219 tahun penjara

Perempuan bernama Wendy Holland (35 tahun) menerima salah satu hukuman penjara terlama sepanjang sejarah Amerika Serikat. Dia dibui 219 tahun, dan minimal 50 tahun harus benar-benar hidup di penjara baru boleh mengajukan permohonan remisi, seperti dilansir the Daily Mail, Jumat (16/1).
Wendy bersama saudaranya William Brownlee, keduanya warga Kota Mobile Negara Bagian Alabama, terbukti secara berulang-ulang memerkosa keponakannya sendiri Brittney Wood. Mereka juga sering mencari korban gadis-gadis muda yang masih berhubungan darah untuk disekap lalu dicabuli.
Wendy adalah istri dari Donnie Holland. Sang suami dua tahun lalu bunuh diri, setelah polisi mulai mengendus aksinya memerkosa belasan remaja. Keluarga ini ternyata sangat bejat, lebih dari 11 anggota keluarga, termasuk Wendy, terlibat dalam pemerkosaan sistematis tersebut.
Polisi mendapatkan jalan terang setelah Brittney hilang pada 2012. Dari kasus itu, korban-korban lain bisa dilacak dan akhirnya memberikan pengakuan.
Diketahui, keluarga Holland ternyata penganut ajaran seks bebas, termasuk bertukar pasangan. Wakil Jaksa Mobile Nicki Patterson menyatakan tak puas cuma berhubungan badan sesama anggota keluarga, mereka mulai mencari gadis muda untuk diculik lalu diperkosa ramai-ramai.
"Korban paling muda berusia sembilan tahun, sementara kebanyakan korban berusia 14-15 tahun," kata Patterson.
Wendy, bersama mendiang suaminya, merupakan otak aksi bejat ini. Karenanya, jaksa menuntutnya dengan pasal berlapis, mulai dari sodomi, kekerasan seksual, penyiksaan anak-anak, hingga penculikan.
Dari laporan persidangan, Wendy yang menerima hukuman paling berat tidak menampakkan raut muka menyesal. Wanita itu bahkan tidak mengajukan banding setelah dihukum bui lebih dari dua abad.
Hakim Jody Bishop menyatakan setelah juri menyatakan perempuan itu terbukti bersalah, dia segera menjatuhkan hukuman maksimal.
"Dia dan anggota keluarga Holland lainnya yang terlibat pantas dihukum sangat lama," kata Jody.
Selain Wendy, Brownlee yang aktif memaksa keponakan berhubungan intim turut dihukum berat. Tapi karena bukan yang merencanakan aksi bejat itu, dia cuma dipenjara 20 tahun.


3.Perkosa bayi dua tahun, lelaki ini dipenjara 359 tahun

Lelaki bernama Jerry Active, 26 tahun, asal Alaska, dijatuhi vonis 359 tahun penjara lantaran memerkosa bayi dua tahun dan membunuh kakek-nenek bayi itu.
Tabloid Mirror melaporkan, Sabtu (22/8), Active membunuh Touch Chea, 71 tahun, dan istrinya Sorn Sreap di rumah mereka di Anchorge pada mei 2013.
Dia juga memerkosa Sreap dan bayi dua tahun cucu korban. Polisi menyebut perbuatan keji Active itu yang terburuk yang pernah mereka lihat selama bertugas.
Dalam pengadilan dia dinyatakan bersalah atas sepuluh dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, penyerangan seksual, dan penyerangan seksual terhadap anak serta perampokan.
"Pembunuhan ini sangat keji, brutal, dan bengis," ujar Hakim Philip Volland.
Polisi juga menyatakan lelaki itu memerkosa nenek 90 tahun yang kemudian meninggal pada Juni lalu.
Dia juga pernah dibebaskan dalam masa percobaan setelah divonis tujuh tahun penjara karena mendobrak masuk sebuah rumah di Alaska pada 2009 dan memerkosa seorang bocah serta warga lainnya.


4.Gara-gara tagih utang, pasangan ini terancam bui 170 tahun

Gara-gara mau menagih uang penjualan laptop di rumah temannya, Ronald Ford dan kekasihnya Shavontae Green, terancam dipenjara 170 tahun. Keduanya tak jadi menagih uang, namun ganti menculik kekasih temannya tersebut.
Tak hanya diculik, korban, seorang perempuan 38 tahun, disekap sekaligus disiksa dan diperkosa.
"Ketika sampai di rumah mereka, korban ini kemudian disiksa, dipaksa melakukan hubungan seks dengan Ford, disodomi, kemudian lengannya dipatahkan, dan tubuhnya disudut dengan bara rokok," ujar Deputi Kota Douglas, Attornet Molly Keane, seperti dilansir dari Mirror, Kamis (1/10).
Tak kalah keji, Green juga melakukan tindakan tidak terpuji pada wanita yang diculiknya. Dia menyiramkan air mendidih ke bahu si wanita malang itu, dan menuangkan juga cairan pemutih ke badannya.
Setelah kekasih korban kembali dan mendapati rumahnya berantakan, serta kekasihnya menghilang, pria tak disebutkan namanya ini kemudian melaporkan kejadian tersebut pada polisi setempat. Tak lama kemudian pasangan keji ini ditangkap di rumah mereka.
Ford dan Green diyakini polisi bakal menghabiskan sisa hidup mereka dipenjara. Mereka akan menghadapi persidangan pada November mendatang. Jika resmi dinyatakan bersalah, Ford bakal dijatuhi hukuman penjara hingga 170 tahun.Tindakannya menyiksa korban dianggap jaksa amat keji.
Sementara kekasihnya, Green, yang ikut membantu bila terbukti bersalah dapat mendekam di penjara selama 75 tahun.




Sumber
ngeri gan
Truss sisa masa tahanan gimana stelah mreka tiada
lama amat ya
ga ada koruptor nih...?
Quote:Original Posted By bebedagpoleng
Truss sisa masa tahanan gimana stelah mreka tiada


Nah entahlah gan, mungkin mayatnya ikut dipenjara juga

Quote:Original Posted By m46ic
lama amat ya


Mokad disel gan

udah masuk kategori seumur hidup tuh
Sekalian aja hukum mati, kok repot2 miara tahanan ratusan taun..
Sama aja kek seumur hidup dong
Indonesia di luar hukuman seumur hidup paling lama rata2 cuma 15 tahunan..
Quote:Original Posted By biohazard4
Sama aja kek seumur hidup dong


Setau ane, vonis seumur hdp artinya divonis sebanyak umur terdakwa, bkn dipenjara smp mati.
Itu yg memperkosa bayi harusnya disiksa dikursi listrik, buangsiat...
kayanya kalo udah mati,masa tahanan yg belum habis itu diikhlasin deh
tapi emang kejam sih kalo diliat dari kasusnya
Wih gila penjara selama itu, mendingan ga pake jumlah, seumur hidup aja udh ga pake hitungan tahun
itumah selamanya ya
ada diskon ga?
Yg perkosa bocah 2 tahun sama nenek itu bukan manusia
sadis2 amat kejahatannya
wajarlah dihukum lama
Via: Kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar