UPDATED 2 MEI 2015
UPDATED 1 Maret 2016 u/ Pemerasan dan Penindasan DAPAT DILIHAT DI POST #4
Perihal warga Apartemen / Apartement Green Pramuka City
Warga Green Pramuka Tolak Penaikan Biaya Dekorasi Dan Pemeliharaan
Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Warga Rumah Susun (PWRS) Green Pramuka menolak penaikan 15 komponen biaya pemasangan dekorasi maupun biaya pemeliharaan yang diduga dilakukan pengelola rusun tersebut secara sepihak, dengan melakukan aksi damai pada hari ini, Sabtu (20/2/2015).
Ketua PWRS Green Pramuka Dion Achilles mengatakan pihaknya menolak penaikan harga yang dilakukan secara semena-mena oleh pihak manajemen dalam komponen biaya dekorasi maupun pemeliharaan. Selain itu, PWRS juga mendesak pengelolaan iuran yang dibayarkan penghuni dilakukan secara terbuka.
Sekitar pukul 09.00, puluhan penghuni melakukan aksi unjuk rasa damai memprotes penaikan biaya untuk melakukan dekorasi unit yang dinaikkan pada Januari 2015. Mereka melakukan orasi secara bergantian, untuk menolak aturan tersebut.
Selain penambahan biaya dekorasi (fitting out), PWRS juga menolak penaikan biaya pengelolaan yang akan dinaikkan pada Maret tersebut. Perhimpunan itu menyatakan pihaknya menolak penaikan biaya semena-mena tanpa melibatkan partisipasi warga.
“Tolak kenaikan iuran,” demikian protes warga dalam aksi tersebut.
Dalam surat bernomor IM.057RI/PM-MIP/I/15, Manajer Properti PT Mitra Investama Perdana Johannes Efaldus mengatakan pengelola gedung memutuskan untuk menaikkan harga sehubungan dengan adanya evaluasi atau penertiban terhadap aktivitas dekorasi. Dalam daftar biaya, sedikitnya terdapat 15 komponen yang rincian harganya berbeda jika kontraktor bekerja sama dengan pihak pengelola dalam per harinya. Harga berbeda diterapkan pada kontraktor lepas atau yang tak memiliki kerja sama dengan pengelola.
Komponen itu adalah pemasangan kertas pelapis tembok, parkit, aplikasi dapur, pemanas air, pengatur suhu, relokasi MATV (sistem siaran multikanal), pemasangan briket TV, kipas angin, cermin, relokasi pendeteksi api, furnitur, pengecatan, instalasi listrik, renovasi dan tenaga kerja. Biaya paling tinggi untuk kontraktor lepas adalah untuk pemasangan perlengkapan dapur yakni Rp2,5 juta per hari. Sedangkan biaya kontraktor yang bermitra adalah Rp350.000
Dalam surat lainnya bernomor 053/MIP-BP/I/2015, PT Mitra Investama Perdana menaikkan biaya pemeliharaan meningkat menjadi Rp13.000/ bulan/meter persegi dari sebelumnya Rp9.000/bulan/meter persegi. Sedangkan dana cadangan untuk perbaikan—sinking fund—Rp500/bulan/meter persegi, tak mengalami perubahan.
Green Pramuka adalah apartemen yang dibangun oleh PT Duta Paramindo Sejahtera. Saat ini sedikitnya sudah terdapat empat bangunan apartemen yang sudah berdiri dan keempatnya sudah didiami. Aksi damai untuk memprotes peraturan manajemen itu dilakukan setiap Sabtu.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tunda Dulu Beli Apartemen/Rumah Susun Sebagai Tempat Tinggal
Feb 20, 2014
Ibnu Tadji, Ketua Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (Aperssi)
Sebuah imbauan mengejutkan datang dari Ketua Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (Aperssi), Ibnu Tadji. Ia menyarankan masyarakat menunda membeli apartemen atau rumah susun untuk dijadikan hunian.
Alasannya, banyak permasalahan di rumah susun karena lemahnya peraturan yang melindungi konsumen. Konflik kerap terjadi antara pemilik atau penghuni apartemen dan pihak pengelola yang ditunjuk oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Sebab, banyak PPPSRS itu sesungguhnya hanyalah kepanjangan tangan dari pengembang atau developer. “Kerapuhan itu mulai dari PPPSRS dikuasai pengembang. Mereka menentukan iuran yang angkanya berasal dari pengembang, tanpa transparansi.
Konsumen tak bisa apa-apa,” ujar Ibnu di kediamannya, di kawasan Senopati Jakarta Selatan, pekan lalu. Ibnu sendiri telah berkali-kali memperjuangkan haknya sebagai pemilik apartemen. Berkat kepiawaiannya, ia berhasil memenangkan empat gugatan kepada pengelola apartemen Bumimas Jakarta.
Dua di antaranya merupakan gugatan perdata oleh pemilik apartemen terkait listrik, air dan iuran. Dua gugatan balik yang dialamatkan kepadanya, juga tidak diterima oleh pengadilan.
Apa yang kerap dikeluhkan penghuni rumah susun?
Pada dasarnya konsumen ingin rasa aman, yaitu pengembang menepati janji seperti yang diiklankan. Kenyataannya, janji tersebut tak dipenuhi.
Pemerintah belum mampu menjaga pengembang untuk memenuhi janji, meski ada Undang-Undang baru yang menyatakan developer harus menjual sesuai yang dijanjikan. Rencana rusunami itu gagal total, karena pemrakarsanya Jusuf Kalla dulu mementingkan pembangunan fisik ketimbang paralel antara fisik dan non-fisik, seperti perundang-undangan, aturan, pembenahan sumber saya manusia (SDM) dari pusat sampai daerah.
Pembangunan fisik diutamakan, tetapi di dalamnya rapuh, penghuni terzalimi. Itu yang sampai sekarang kami tak bisa atasi.
Apa yang dimaksud rapuh itu?
Kerapuhan itu dari sisi penghunian, mulai dari PPPSRS dikuasai pengembang. Mereka menetapkan iuran yang angkanya juga berasal dari pengembang. JIka tidak bayar, air dan listrik bisa dimatikan.
Jadi, semua apa kata pengembang, termasuk membuat AD/ART. Pemerintah tak bisa intervensi, malah ikut menjadi bagian. Makanya ada kasus seperti di apartemen Cempaka Mas. Mereka berontak, tetapi polisi tidak bisa berbuat banyak.
Apa peran pemerintah?
UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun itu sudah terlambat, karena rumah susun sudah ada di mana-mana.
UU itu menurut saya tak layak. Contohnya pasal 75 ayat 1, yaitu pengembang wajib memfasilitasi pembentukan PPPSRS. Padahal, seharusnya mereka tak usah ikut campur lagi. Jadi, tak usah diberi pintu masuk. Selain itu, pada pasal 74 disebutkan, konsumen wajib membentuk PPPSRS.
Kalau tidak, maka akan dikenai sanksi. Persoalannya posisi pengembang selalu superior di sana. Pengembang bisa sajamengatakan, saya tak mau memfasilitasi tahun ini dan konsumen bisa dihukum.
Jadi, yang ideal bagaimana?
Kami selalu menganjurkan pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah dan membuat kajiannya. Harusnya, yang memiliki kewajiban membentuk PPPSRS itu konsumen. Sedangkan yang memfasilitasi adalah pemerintah.
Tentang pengurus PPPRS sendiri?
Banyak kejadian, pengelola di sebuah apartemen menjadi pengelola apartemen lain. Seolah-olah, ini menjadi profesi. Logikanya, jika seseorang tinggal, maka tidak mungkin dia tinggal di dua tempat sekaligus.
Jadi, keabsahan pengurus PPPRS harus dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga tempat tinggal.
Apakah di awal pembelian, biaya-biaya yang akan dikenakan kepada konsumen dijelaskan?
Tidak jelas. Bahkan ada yang menggunakan dolar. Jika pengelola tiba-tiba menaikkan biaya, bisa apa konsumen? Mau mengadu ke PPPSRS tidak bisa, karena menjadi bagian dari pengelola. Kenaikan biaya itu tanpa disertai pengeluaran terperinci. Jadi, hanya ketetapan sepihak dari pengelola.
Masalah listrik juga dikeluhkan penghuni…
Di dalam aturan apartemen (house rules) ditulis siapa yang tak bayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), maka listriknya diputus. Ini aturan yang tak ada peraturannya. Harusnya jelas dulu duduk perkaranya.
Apakah pengembang memiliki hak untuk memutus listrik? Apa tidak disebut kriminal? Apa tidak ada cara lain untuk mematikan hajat hidup orang banyak? Kalau memang IPL masalahnya, tinggal dibawa ke ranah hukum saja. Tetapi pengembang tidak mau melakukan itu, cari cara yang mudah.
Bagaimana penentuan tarif listrik?
Pengembang bisa seenaknya menentukan tarif listrik. Tetapi, siapa yang mau melakukan tindakan koreksi kepada pengembang? Contohnya selama ini PLN mengatakan, hanya bertanggung jawab hingga gardu induk saja. Setelah itu menjadi urusan internal. Semua kabel yang mengalir, termasuk meteran, seharusnya dikuasai PLN. PLN juga tidak tahu tarifnya sampai ke pelanggan berapa.
Permasalahan apa lagi yang kerap dihadapi konsumen?
Masalah tanah. Kami sudah berpengalaman bahwa pengembang itu maunya menjual, lalu pada akhirnya menguasai kembali. Jadi yang dijual itu bisa dikatakan pura-pura saja dijual. Tetapi mereka sudah memiliki skenario jangka panjang untuk menguasai kembali.
Ini terkait masalah Hak Guna Bangunan (HGB)?
Iya, ketika HGB diperpanjang, seharusnya sudah dibalik-nama atas nama PPPRS, karena pengembang kan sudah menjual. Tetapi ketika diperpanjang, ternyata diatasnamakan pengembang agar praktis. Ini kan lucu, tetapi dipaksakan. Dan anehnya, hukum di Indonesia mengakomodasi itu.
Contohnya?
Di Roxy Mas, properti di sana sudah dijual ke pembeli 20 tahun lalu. Ketika HGB akan diperpanjang, diatasnamakan kembali kepada pengembang, yaitu Duta Pertiwi. Itu digugat ke pengadilan, anehnya hingga persidangan Mahkamah Agung, dinytakan tidak apa-apa. Padahal, bangunan itu umurnya terbatas, sedangkan tanah itu tak ada batasannya.
Misalnya 50 tahun lagi bangunannya harus dihancurkan. Jika dihancurkan, tanahnya milik siapa? Kalau atas nama pengembang, berarti pengembang yang berhak semuanya. Mengurus desain dan IMB, terserah pengembang.
Langkah apa yang perlu segera dilakukan pemerintah?
Perbaiki Undang-Undangnya. Jangan beri kesempatan bagi pengembang masuk PPPRS. Jika itu terbukti, maka harus dihukum. Buat saja peraturannya. Semua serahkan kepada penghuni. Sekarang ini penghuni tidak bebas. Membuat pengumuman tidak diperbolehkan. Kehidupan non-fisik secara komunal di rumah susun hilang.
Tips bagi konsumen yang akan membeli apartemen?
Untuk saat ini, kami dari Aperssi tidak menganjurkan masyarakat umum untuk membeli apartemen atau rusun sampai aturannya jelas. Kecuali untuk sewa di apartemen, karena sewaktu-waktu bisa keluar. Tetapi kalau membeli, tidak saya anjurkan karena tidak ada perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Mulai dari PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli), PPPRS hingga berbagai aspek lainnya, tidak ada yang menyelesaikan. Sudah terbukti banyak permasalahan yang dikeluhkan.
Jadi, lebih baik menahan diri dulu untuk tidak membeli apartemen dulu.
Bukankah investasi properti, termasuk apartemen, amat menjanjikan?
Kalau untuk investasi, boleh saja, karena tidak selalu dihuni pemiliknya. Investor sudah mengukur keuntungannya. Investasi silakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan.
Suara konsumen kerap tak terdengar…
Banyak konsumen yang skeptis, tetapi lebih banyak yang takut. Tidak berdaya.
Cara terbaik penyelesaian sengketa?
Yang paling baik, ada pengadilan singkat. Misalnya, dalam waktu tiga hari sejak pengaduan, langsung sidang. Selama proses pengadilan, pengelola tak boleh menghilangkan hak-hak penghuni, seperti pemadaman listrik. Jika konsumen menang, maka pengembang harus mengembalikan uang dan denda. Itu akan membuat pengembang takut dan tidak bisa sewenang-wenang.
Kesalahan utama berasal dari kurangnya SDM yang mumpuni. Akibatnya, pembuat peraturan perundang-undangan pun tidak mumpuni. Laporan: Rika Wati (KATADATA)
UPDATED 1 Maret 2016 u/ Pemerasan dan Penindasan DAPAT DILIHAT DI POST #4
Perihal warga Apartemen / Apartement Green Pramuka City
Warga Green Pramuka Tolak Penaikan Biaya Dekorasi Dan Pemeliharaan
Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Warga Rumah Susun (PWRS) Green Pramuka menolak penaikan 15 komponen biaya pemasangan dekorasi maupun biaya pemeliharaan yang diduga dilakukan pengelola rusun tersebut secara sepihak, dengan melakukan aksi damai pada hari ini, Sabtu (20/2/2015).
Ketua PWRS Green Pramuka Dion Achilles mengatakan pihaknya menolak penaikan harga yang dilakukan secara semena-mena oleh pihak manajemen dalam komponen biaya dekorasi maupun pemeliharaan. Selain itu, PWRS juga mendesak pengelolaan iuran yang dibayarkan penghuni dilakukan secara terbuka.
Sekitar pukul 09.00, puluhan penghuni melakukan aksi unjuk rasa damai memprotes penaikan biaya untuk melakukan dekorasi unit yang dinaikkan pada Januari 2015. Mereka melakukan orasi secara bergantian, untuk menolak aturan tersebut.
Selain penambahan biaya dekorasi (fitting out), PWRS juga menolak penaikan biaya pengelolaan yang akan dinaikkan pada Maret tersebut. Perhimpunan itu menyatakan pihaknya menolak penaikan biaya semena-mena tanpa melibatkan partisipasi warga.
“Tolak kenaikan iuran,” demikian protes warga dalam aksi tersebut.
Dalam surat bernomor IM.057RI/PM-MIP/I/15, Manajer Properti PT Mitra Investama Perdana Johannes Efaldus mengatakan pengelola gedung memutuskan untuk menaikkan harga sehubungan dengan adanya evaluasi atau penertiban terhadap aktivitas dekorasi. Dalam daftar biaya, sedikitnya terdapat 15 komponen yang rincian harganya berbeda jika kontraktor bekerja sama dengan pihak pengelola dalam per harinya. Harga berbeda diterapkan pada kontraktor lepas atau yang tak memiliki kerja sama dengan pengelola.
Komponen itu adalah pemasangan kertas pelapis tembok, parkit, aplikasi dapur, pemanas air, pengatur suhu, relokasi MATV (sistem siaran multikanal), pemasangan briket TV, kipas angin, cermin, relokasi pendeteksi api, furnitur, pengecatan, instalasi listrik, renovasi dan tenaga kerja. Biaya paling tinggi untuk kontraktor lepas adalah untuk pemasangan perlengkapan dapur yakni Rp2,5 juta per hari. Sedangkan biaya kontraktor yang bermitra adalah Rp350.000
Dalam surat lainnya bernomor 053/MIP-BP/I/2015, PT Mitra Investama Perdana menaikkan biaya pemeliharaan meningkat menjadi Rp13.000/ bulan/meter persegi dari sebelumnya Rp9.000/bulan/meter persegi. Sedangkan dana cadangan untuk perbaikan—sinking fund—Rp500/bulan/meter persegi, tak mengalami perubahan.
Green Pramuka adalah apartemen yang dibangun oleh PT Duta Paramindo Sejahtera. Saat ini sedikitnya sudah terdapat empat bangunan apartemen yang sudah berdiri dan keempatnya sudah didiami. Aksi damai untuk memprotes peraturan manajemen itu dilakukan setiap Sabtu.
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tunda Dulu Beli Apartemen/Rumah Susun Sebagai Tempat Tinggal
Feb 20, 2014
Ibnu Tadji, Ketua Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (Aperssi)
Sebuah imbauan mengejutkan datang dari Ketua Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (Aperssi), Ibnu Tadji. Ia menyarankan masyarakat menunda membeli apartemen atau rumah susun untuk dijadikan hunian.
Alasannya, banyak permasalahan di rumah susun karena lemahnya peraturan yang melindungi konsumen. Konflik kerap terjadi antara pemilik atau penghuni apartemen dan pihak pengelola yang ditunjuk oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Sebab, banyak PPPSRS itu sesungguhnya hanyalah kepanjangan tangan dari pengembang atau developer. “Kerapuhan itu mulai dari PPPSRS dikuasai pengembang. Mereka menentukan iuran yang angkanya berasal dari pengembang, tanpa transparansi.
Konsumen tak bisa apa-apa,” ujar Ibnu di kediamannya, di kawasan Senopati Jakarta Selatan, pekan lalu. Ibnu sendiri telah berkali-kali memperjuangkan haknya sebagai pemilik apartemen. Berkat kepiawaiannya, ia berhasil memenangkan empat gugatan kepada pengelola apartemen Bumimas Jakarta.
Dua di antaranya merupakan gugatan perdata oleh pemilik apartemen terkait listrik, air dan iuran. Dua gugatan balik yang dialamatkan kepadanya, juga tidak diterima oleh pengadilan.
Apa yang kerap dikeluhkan penghuni rumah susun?
Pada dasarnya konsumen ingin rasa aman, yaitu pengembang menepati janji seperti yang diiklankan. Kenyataannya, janji tersebut tak dipenuhi.
Pemerintah belum mampu menjaga pengembang untuk memenuhi janji, meski ada Undang-Undang baru yang menyatakan developer harus menjual sesuai yang dijanjikan. Rencana rusunami itu gagal total, karena pemrakarsanya Jusuf Kalla dulu mementingkan pembangunan fisik ketimbang paralel antara fisik dan non-fisik, seperti perundang-undangan, aturan, pembenahan sumber saya manusia (SDM) dari pusat sampai daerah.
Pembangunan fisik diutamakan, tetapi di dalamnya rapuh, penghuni terzalimi. Itu yang sampai sekarang kami tak bisa atasi.
Apa yang dimaksud rapuh itu?
Kerapuhan itu dari sisi penghunian, mulai dari PPPSRS dikuasai pengembang. Mereka menetapkan iuran yang angkanya juga berasal dari pengembang. JIka tidak bayar, air dan listrik bisa dimatikan.
Jadi, semua apa kata pengembang, termasuk membuat AD/ART. Pemerintah tak bisa intervensi, malah ikut menjadi bagian. Makanya ada kasus seperti di apartemen Cempaka Mas. Mereka berontak, tetapi polisi tidak bisa berbuat banyak.
Apa peran pemerintah?
UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun itu sudah terlambat, karena rumah susun sudah ada di mana-mana.
UU itu menurut saya tak layak. Contohnya pasal 75 ayat 1, yaitu pengembang wajib memfasilitasi pembentukan PPPSRS. Padahal, seharusnya mereka tak usah ikut campur lagi. Jadi, tak usah diberi pintu masuk. Selain itu, pada pasal 74 disebutkan, konsumen wajib membentuk PPPSRS.
Kalau tidak, maka akan dikenai sanksi. Persoalannya posisi pengembang selalu superior di sana. Pengembang bisa sajamengatakan, saya tak mau memfasilitasi tahun ini dan konsumen bisa dihukum.
Jadi, yang ideal bagaimana?
Kami selalu menganjurkan pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah dan membuat kajiannya. Harusnya, yang memiliki kewajiban membentuk PPPSRS itu konsumen. Sedangkan yang memfasilitasi adalah pemerintah.
Tentang pengurus PPPRS sendiri?
Banyak kejadian, pengelola di sebuah apartemen menjadi pengelola apartemen lain. Seolah-olah, ini menjadi profesi. Logikanya, jika seseorang tinggal, maka tidak mungkin dia tinggal di dua tempat sekaligus.
Jadi, keabsahan pengurus PPPRS harus dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga tempat tinggal.
Apakah di awal pembelian, biaya-biaya yang akan dikenakan kepada konsumen dijelaskan?
Tidak jelas. Bahkan ada yang menggunakan dolar. Jika pengelola tiba-tiba menaikkan biaya, bisa apa konsumen? Mau mengadu ke PPPSRS tidak bisa, karena menjadi bagian dari pengelola. Kenaikan biaya itu tanpa disertai pengeluaran terperinci. Jadi, hanya ketetapan sepihak dari pengelola.
Masalah listrik juga dikeluhkan penghuni…
Di dalam aturan apartemen (house rules) ditulis siapa yang tak bayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), maka listriknya diputus. Ini aturan yang tak ada peraturannya. Harusnya jelas dulu duduk perkaranya.
Apakah pengembang memiliki hak untuk memutus listrik? Apa tidak disebut kriminal? Apa tidak ada cara lain untuk mematikan hajat hidup orang banyak? Kalau memang IPL masalahnya, tinggal dibawa ke ranah hukum saja. Tetapi pengembang tidak mau melakukan itu, cari cara yang mudah.
Bagaimana penentuan tarif listrik?
Pengembang bisa seenaknya menentukan tarif listrik. Tetapi, siapa yang mau melakukan tindakan koreksi kepada pengembang? Contohnya selama ini PLN mengatakan, hanya bertanggung jawab hingga gardu induk saja. Setelah itu menjadi urusan internal. Semua kabel yang mengalir, termasuk meteran, seharusnya dikuasai PLN. PLN juga tidak tahu tarifnya sampai ke pelanggan berapa.
Permasalahan apa lagi yang kerap dihadapi konsumen?
Masalah tanah. Kami sudah berpengalaman bahwa pengembang itu maunya menjual, lalu pada akhirnya menguasai kembali. Jadi yang dijual itu bisa dikatakan pura-pura saja dijual. Tetapi mereka sudah memiliki skenario jangka panjang untuk menguasai kembali.
Ini terkait masalah Hak Guna Bangunan (HGB)?
Iya, ketika HGB diperpanjang, seharusnya sudah dibalik-nama atas nama PPPRS, karena pengembang kan sudah menjual. Tetapi ketika diperpanjang, ternyata diatasnamakan pengembang agar praktis. Ini kan lucu, tetapi dipaksakan. Dan anehnya, hukum di Indonesia mengakomodasi itu.
Contohnya?
Di Roxy Mas, properti di sana sudah dijual ke pembeli 20 tahun lalu. Ketika HGB akan diperpanjang, diatasnamakan kembali kepada pengembang, yaitu Duta Pertiwi. Itu digugat ke pengadilan, anehnya hingga persidangan Mahkamah Agung, dinytakan tidak apa-apa. Padahal, bangunan itu umurnya terbatas, sedangkan tanah itu tak ada batasannya.
Misalnya 50 tahun lagi bangunannya harus dihancurkan. Jika dihancurkan, tanahnya milik siapa? Kalau atas nama pengembang, berarti pengembang yang berhak semuanya. Mengurus desain dan IMB, terserah pengembang.
Langkah apa yang perlu segera dilakukan pemerintah?
Perbaiki Undang-Undangnya. Jangan beri kesempatan bagi pengembang masuk PPPRS. Jika itu terbukti, maka harus dihukum. Buat saja peraturannya. Semua serahkan kepada penghuni. Sekarang ini penghuni tidak bebas. Membuat pengumuman tidak diperbolehkan. Kehidupan non-fisik secara komunal di rumah susun hilang.
Tips bagi konsumen yang akan membeli apartemen?
Untuk saat ini, kami dari Aperssi tidak menganjurkan masyarakat umum untuk membeli apartemen atau rusun sampai aturannya jelas. Kecuali untuk sewa di apartemen, karena sewaktu-waktu bisa keluar. Tetapi kalau membeli, tidak saya anjurkan karena tidak ada perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Mulai dari PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli), PPPRS hingga berbagai aspek lainnya, tidak ada yang menyelesaikan. Sudah terbukti banyak permasalahan yang dikeluhkan.
Jadi, lebih baik menahan diri dulu untuk tidak membeli apartemen dulu.
Bukankah investasi properti, termasuk apartemen, amat menjanjikan?
Kalau untuk investasi, boleh saja, karena tidak selalu dihuni pemiliknya. Investor sudah mengukur keuntungannya. Investasi silakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan.
Suara konsumen kerap tak terdengar…
Banyak konsumen yang skeptis, tetapi lebih banyak yang takut. Tidak berdaya.
Cara terbaik penyelesaian sengketa?
Yang paling baik, ada pengadilan singkat. Misalnya, dalam waktu tiga hari sejak pengaduan, langsung sidang. Selama proses pengadilan, pengelola tak boleh menghilangkan hak-hak penghuni, seperti pemadaman listrik. Jika konsumen menang, maka pengembang harus mengembalikan uang dan denda. Itu akan membuat pengembang takut dan tidak bisa sewenang-wenang.
Kesalahan utama berasal dari kurangnya SDM yang mumpuni. Akibatnya, pembuat peraturan perundang-undangan pun tidak mumpuni. Laporan: Rika Wati (KATADATA)
Tolak kenaikan IPL, penghuni apartemen Green Pramuka, Jakpus, berunjuk rasa
CEMPAKA PUTIH (Pos Kota) – Puluhan penghuni Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berunjuk rasa di depan kantor pengelola, Senin (16/2) petang. Mereka menolak kenaikan tarif Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan menuntut kejelasan sertifikat yang belum diserahkan.
“Kenaikan tarif IPL hingga 43 persen sangat memberatkan penghuni. Tak hanya itu, kenaikan tanpa melibatkan penghuni dan paguyuban apartemen yang ada oleh pengelola. Perincian dari kenaikan tidak disebutkan dalam surat edaran kami terima,” terang Dion Achilles, Ketua Perhimpunan Warga Rusun Green Pramuka.
Selain dari itu, ia yang mewakili sekitar 2005 penghuni apartemen yang telah melunasi pembelian meminta pengelola segera menyerahkan sertifikat kepemilikan unit. “Janji mereka 2 tahun setelah pembelian sertifikat diberikan, tapi hingga tahun ketiga ini belum juga diberikan,” jelasnya.
Ditambahkan Dion, aksi damai tersebut merupakan kali ketiganya dan diharapkan ada itikad baik dari pengelola hingga tidak menimbulkan gejolak lebih lanjut. “Kami pun sudah bersurat berkali-kali, kalau memang tidak ditanggapi jalur hukum akan ditempuh. Tapi kami berharap dapat mediasi,” paparnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung singkat tanpa ada pengamanan tersebut sempat mengundang apresiasi penghuni apartemen lainnya. Bahkan tak sedikit dari mereka ikut menyuarakan dukungannya melalui spanduk-spanduk yang dibentangkan di jendela kamarnya masing-masing. (deny)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dibebani 'Biaya Selangit', Penghuni Green Pramuka Demo
VIVA.co.id - Aksi bentrok antara penghuni dengan pengelola apartemen kembali terjadi di DKI Jakarta, Sabtu 31 Januari 2015. Ini, akibat warga dari Apartemen Green Pramuka merasa dibebani oleh pihak pengelola mengenai biaya-biaya yang ditetapkan.
Tak terelakkan, sebagian besar penghuni dari apartemen pun terpaksa turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa. Bahkan, tak hanya di jalanan saja, nyaris semua penghuni menumpahkan uneg-unegnya melalui media sosial dengan harapan suara mereka didengar oleh pengelola.
Berikut adalah cuplikan adegan yang disorot melalui Twitter dengan tanda pagar greenpramuka:
Buat yg niat beli properti di #greenpramuka sila simak hashtagnya, penguhuninya lagi demo, pengelolanya kacau. pic.twitter.com/btvfyyBodR
Demo warga #greenpramuka semangat semua,, demi keadaan yg lebih baik lagi?????? pic.twitter.com/4XdkamClQ6
Demo Tolak Pemerasan Pengelola #GreenPramuka pic.twitter.com/fwq4HrtOZC
sepeda motor polisi yg mengamankan aksi warga #greenpramuka pic.twitter.com/C6c0fGvWxc
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghuni Demo Pengelola Apartemen Green Pramuka
PENGHUNI DEMO PENGELOLA APARTEMEN GREEN PRAMUKA
Bahkan sebagian besar penghuni dari apartemen pun terpaksa turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa.
MERASA terbebani biaya yang tinggi, penghuni Apartemen Green Pramuka melakukan melakukan protes kepada pihak pengelola, Sabtu (31/1/2015). Bahkan sebagian besar penghuni dari apartemen pun terpaksa turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa. Tak hanya di jalanan saja, nyaris semua penghuni menumpahkan uneg-unegnya melalui media sosial dengan harapan suara mereka didengar oleh pengelola. Seperti di media sosial Twitter ditulis Muhadkly Acho melalui akun @muhadkly. "Buat yg niat beli properti di #greenpramuka sila simak hashtagnya, penguhuninya lagi demo, pengelolanya kacau." "Demo warga #greenpramuka semangat semua,, demi keadaan yg lebih baik lagi??????" Tulis silvia ariga dengan akun @cipya. Tak kalah serunya, Arnold Sanger dengan akun @arnoldsanger mengatakan. Demo Tolak Pemerasan Pengelola #GreenPramuka. | POL
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sidak Rusun Grend Pramuka, Senator DKI Jakarta Temukan Kejanggalan
Sidak Senator DKIJakarta JP – Setelah beberapa kali menerima keluhan warga rumah susun The Green Pramuka, anggota DPD RI DKI Jakarta, Vivi Effendy, mengadakan sidak untuk melihat langsung permasalahan dilapangan.
Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung keluhan warga seperti :
1). Fasilitas Lingkungan dan Sarana Pendukungnya,
2). Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan,
3). Tarif Listrik, Air dan Parkir. Biaya maintenance yang dinilai terlalu mahal dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.
Warga rusun juga mengeluhkan sikap pengelola/pengembang kawasan tersebut yang dirasa acuh tak acuh terhadap keluhan penghuni (warga). Warga yang beberapa kali menemui kebuntuan dalam musyawarah.
Tidak sampai disitu saja keresahan penghuni, CCTV yang terpasang dinilai bukan untuk memantau keamanan, namun untuk memantau warga yang dilihat mau “memberontak”, bahkan tak jarang warga juga menerima ancaman dari pihak pengelola/pengembang terhadap penghuni.
“pintu rumah saya digedor malam hari hanya untuk memindahkkan mobil, yang sudah mereka ketahui parker dari sore” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Senator DKI Jakarta Vivi Effendy yang melihat langsung ke lapangan berencana akan kembali memanggil beberapa pihak yang terkait.
“memang banyak kejanggalan dan keluhan warga yang harus segera di selesaikan, bila perlu kita sampaikan permasalahan ini ke gubernur DKI Jakarta, agar permasalahan ini menjadi pelajaran bagi rumah susun lainnya” ujarnya.
Menurut salah satu Ketua Panitia Musyawarah PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Akmad Hakim, menyayangkan sikap dinas perumahan yang enggan memediasi aspirasi warga.
“pernah kami sampaikan kepada kepala dinas perumahan namun jawabannya, silahkan kompromi dengan pengembang” ujarnya
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait masalah ini, Kepala bidang perijinan, penertiban dan peran serta masyarakat pada dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta , M. Yaya Mulyarso, SH., M.Si enggan memberikan komentar. (ips/lily)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Warga Rusun “The Green Pramuka” Adukan Pengelola/Pengembang Ke DPD RI
Jakarta JP – Puluhan penghuni rumah susun The Green Pramuka, Jakarta Pusat mengeluhkan sikap pengelola/pengembang kawasan tersebut yang dirasa acuh tak acuh terhadap keluhan penghuni (warga). Warga yang beberapa kali menemui kebuntuan dalam musyawarah dengan pengembang akhirnya mengadukan masalah ini ke DPD RI.
Senator DKI Jakarta Vivi Effendy yang menerima keluhan warga, pada Rabu (30/10) memanggil berbagai pihak antara lain Pengelola/pengembang The Green Pramuka, Kelurahan, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Bertempat di ruang rapat gedung DPD RI, warga menyampaikan keluhannya diantaranya
1). Fasilitas Lingkungan dan Sarana Pendukungnya,
2). Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan,
3). Tarif Listrik, Air dan Parkir.
Menurut Ketua Umum Panitia Musyawarah PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Andy N Bandy, semua keluhan baik lisan maupun tertulis sudah kami sampaikan ke pihak pengelola namun pihak pengelola selalu mengatakan bahwa kebijakan datang dari pengembang.
“aspirasi kami sebagai pemilik dan penghuni selalu menemui jalan buntu, bahkan ketika kami melakukan demo pun mereka hanya menjanjikan tanpa ada kelanjutannya” ujarnya
Ada beberapa hal yang dinilai pemilik/penghuni terasa janggal oleh sikap pengelola/pengembang yang tidak transparan dalam pengelolaan, parkiran misalnya, pemakai fasilitas parkir wajib membayar biaya sewa sebagai pengganti biaya operasional perpakiran kepada pengelola. “biaya sewa apa?” ujar salah satu penghuni.
Selain itu masalah keamanan, ketertiban dan keselamatan, pemilik/penghuni menyayangkan sikap pengembang/pengelola dengan banyaknya pencurian, bahkan prostitusi terselubung dan banyaknya WNA yang diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian.
M. Yaya Mulyarso, SH., M.Si, Kepala Bidang Perijinan, Penertiban dan peran serta masyarakat pada dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga penghuni rusun The Green Pramuka dengan memanggil pihak terkait diantaranya PLN dan PDAM
“bila perlu kita akan duduk bersama lagi untuk membahas permasalahan ini” ujarnya.
Sementara itu, Vivi Effendy berjanji jika permasalahan warga rusun ini belum juga terselesaikan di tingkat musyawarah antara penghuni/pemilik dengan pengembang/pengelola, dirinya akan menindaklanjuti pada tingkat pembahasan di tingkat komite. (ips/lily)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghuni sayangkan keamanan Apartemen Green Pramuka
Ridwansyah
Selasa, 1 Oktober 2013 − 21:42 WIB
Penghuni sayangkan keamanan Apartemen Green Pramuka
Ilustrasi. (Dok. Sindo)
Sindonews.com - Penghuni Apartemen Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengeluhkan sistem keamanan di apartemen tersebut. Dalam aksinya warga melakukan pemblokiran jalan keluar maupun masuk di puntu barat apartemen tersebut.
Akibatnya sempat terjadi gesekan antara pengunjung dengan pengelola. Namun aksi ini tidak berjalan setelah petugas polsek Cempaka Putih melakukan mediasi.
Landeti (40) salah seorang penghuni apartemen mengatakan, sistem pengamanan di apartemen sangat kurang. Sehingga barang penghuni mulai dari kamar dan yang ada di lahan parkir kerap hilang.
"Di sini tidak (ada) CCTV, barang-barang kami sering hilang seperti laptop, motor dan barang lainnya," ucap Landeti, saat ditemui di Apartemen beserta warga penghuni lainnya saat melakukan aksi untuk rasa di kantor pengelola apartemen, Selasa (1/10/2013)
Landeti menyayangkan sikap pengurus apartemen yang bersikap Diktator dalam setiap kejadian tersebut tidak mau peduli.
(mhd)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penetapan Tarif Parkir The Green Pramuka Tanpa Musyawarah
Hans - suaraPembaca
Senin, 07/10/2013 11:43 WIB
Jakarta - Manajemen The Green Pramuka Apartement menetapkan tarif parkir kepada pemilik dan penghuni tanpa musyawarah dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Segala cara dilakukan sampai menggunakan pihak ketiga untuk mengintimidasi penghuni, akibatnya beberapa mobil terkena imbas, proses hukum sudah dilayangkan ke pihak yang berwajib.
Paguyuban penghuni sudah beberapakali mengundang pengelola untuk mengadakan perundingan. Namun sepertinya penghuni tidak dianggap, pengelola mengklaim bahwa penghuni harus ikut semua aturan pengelola yang berakibat penyalahgunaan kuasa.
Saya sangat kecewa atas pengelolaan apartemen ini, saya menuntut keamanan, kenyamanan, dan keadilan, terima kasih.
Hans
Jl A. Yani, Jakarta Pusat
plutohans@gmail.com
08170700500
(wwn/wwn)
CEMPAKA PUTIH (Pos Kota) – Puluhan penghuni Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berunjuk rasa di depan kantor pengelola, Senin (16/2) petang. Mereka menolak kenaikan tarif Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan menuntut kejelasan sertifikat yang belum diserahkan.
“Kenaikan tarif IPL hingga 43 persen sangat memberatkan penghuni. Tak hanya itu, kenaikan tanpa melibatkan penghuni dan paguyuban apartemen yang ada oleh pengelola. Perincian dari kenaikan tidak disebutkan dalam surat edaran kami terima,” terang Dion Achilles, Ketua Perhimpunan Warga Rusun Green Pramuka.
Selain dari itu, ia yang mewakili sekitar 2005 penghuni apartemen yang telah melunasi pembelian meminta pengelola segera menyerahkan sertifikat kepemilikan unit. “Janji mereka 2 tahun setelah pembelian sertifikat diberikan, tapi hingga tahun ketiga ini belum juga diberikan,” jelasnya.
Ditambahkan Dion, aksi damai tersebut merupakan kali ketiganya dan diharapkan ada itikad baik dari pengelola hingga tidak menimbulkan gejolak lebih lanjut. “Kami pun sudah bersurat berkali-kali, kalau memang tidak ditanggapi jalur hukum akan ditempuh. Tapi kami berharap dapat mediasi,” paparnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung singkat tanpa ada pengamanan tersebut sempat mengundang apresiasi penghuni apartemen lainnya. Bahkan tak sedikit dari mereka ikut menyuarakan dukungannya melalui spanduk-spanduk yang dibentangkan di jendela kamarnya masing-masing. (deny)
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dibebani 'Biaya Selangit', Penghuni Green Pramuka Demo
VIVA.co.id - Aksi bentrok antara penghuni dengan pengelola apartemen kembali terjadi di DKI Jakarta, Sabtu 31 Januari 2015. Ini, akibat warga dari Apartemen Green Pramuka merasa dibebani oleh pihak pengelola mengenai biaya-biaya yang ditetapkan.
Tak terelakkan, sebagian besar penghuni dari apartemen pun terpaksa turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa. Bahkan, tak hanya di jalanan saja, nyaris semua penghuni menumpahkan uneg-unegnya melalui media sosial dengan harapan suara mereka didengar oleh pengelola.
Berikut adalah cuplikan adegan yang disorot melalui Twitter dengan tanda pagar greenpramuka:
Buat yg niat beli properti di #greenpramuka sila simak hashtagnya, penguhuninya lagi demo, pengelolanya kacau. pic.twitter.com/btvfyyBodR
Demo warga #greenpramuka semangat semua,, demi keadaan yg lebih baik lagi?????? pic.twitter.com/4XdkamClQ6
Demo Tolak Pemerasan Pengelola #GreenPramuka pic.twitter.com/fwq4HrtOZC
sepeda motor polisi yg mengamankan aksi warga #greenpramuka pic.twitter.com/C6c0fGvWxc
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghuni Demo Pengelola Apartemen Green Pramuka
PENGHUNI DEMO PENGELOLA APARTEMEN GREEN PRAMUKA
Bahkan sebagian besar penghuni dari apartemen pun terpaksa turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa.
MERASA terbebani biaya yang tinggi, penghuni Apartemen Green Pramuka melakukan melakukan protes kepada pihak pengelola, Sabtu (31/1/2015). Bahkan sebagian besar penghuni dari apartemen pun terpaksa turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa. Tak hanya di jalanan saja, nyaris semua penghuni menumpahkan uneg-unegnya melalui media sosial dengan harapan suara mereka didengar oleh pengelola. Seperti di media sosial Twitter ditulis Muhadkly Acho melalui akun @muhadkly. "Buat yg niat beli properti di #greenpramuka sila simak hashtagnya, penguhuninya lagi demo, pengelolanya kacau." "Demo warga #greenpramuka semangat semua,, demi keadaan yg lebih baik lagi??????" Tulis silvia ariga dengan akun @cipya. Tak kalah serunya, Arnold Sanger dengan akun @arnoldsanger mengatakan. Demo Tolak Pemerasan Pengelola #GreenPramuka. | POL
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sidak Rusun Grend Pramuka, Senator DKI Jakarta Temukan Kejanggalan
Sidak Senator DKIJakarta JP – Setelah beberapa kali menerima keluhan warga rumah susun The Green Pramuka, anggota DPD RI DKI Jakarta, Vivi Effendy, mengadakan sidak untuk melihat langsung permasalahan dilapangan.
Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung keluhan warga seperti :
1). Fasilitas Lingkungan dan Sarana Pendukungnya,
2). Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan,
3). Tarif Listrik, Air dan Parkir. Biaya maintenance yang dinilai terlalu mahal dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.
Warga rusun juga mengeluhkan sikap pengelola/pengembang kawasan tersebut yang dirasa acuh tak acuh terhadap keluhan penghuni (warga). Warga yang beberapa kali menemui kebuntuan dalam musyawarah.
Tidak sampai disitu saja keresahan penghuni, CCTV yang terpasang dinilai bukan untuk memantau keamanan, namun untuk memantau warga yang dilihat mau “memberontak”, bahkan tak jarang warga juga menerima ancaman dari pihak pengelola/pengembang terhadap penghuni.
“pintu rumah saya digedor malam hari hanya untuk memindahkkan mobil, yang sudah mereka ketahui parker dari sore” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Senator DKI Jakarta Vivi Effendy yang melihat langsung ke lapangan berencana akan kembali memanggil beberapa pihak yang terkait.
“memang banyak kejanggalan dan keluhan warga yang harus segera di selesaikan, bila perlu kita sampaikan permasalahan ini ke gubernur DKI Jakarta, agar permasalahan ini menjadi pelajaran bagi rumah susun lainnya” ujarnya.
Menurut salah satu Ketua Panitia Musyawarah PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Akmad Hakim, menyayangkan sikap dinas perumahan yang enggan memediasi aspirasi warga.
“pernah kami sampaikan kepada kepala dinas perumahan namun jawabannya, silahkan kompromi dengan pengembang” ujarnya
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait masalah ini, Kepala bidang perijinan, penertiban dan peran serta masyarakat pada dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta , M. Yaya Mulyarso, SH., M.Si enggan memberikan komentar. (ips/lily)
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Warga Rusun “The Green Pramuka” Adukan Pengelola/Pengembang Ke DPD RI
Jakarta JP – Puluhan penghuni rumah susun The Green Pramuka, Jakarta Pusat mengeluhkan sikap pengelola/pengembang kawasan tersebut yang dirasa acuh tak acuh terhadap keluhan penghuni (warga). Warga yang beberapa kali menemui kebuntuan dalam musyawarah dengan pengembang akhirnya mengadukan masalah ini ke DPD RI.
Senator DKI Jakarta Vivi Effendy yang menerima keluhan warga, pada Rabu (30/10) memanggil berbagai pihak antara lain Pengelola/pengembang The Green Pramuka, Kelurahan, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Bertempat di ruang rapat gedung DPD RI, warga menyampaikan keluhannya diantaranya
1). Fasilitas Lingkungan dan Sarana Pendukungnya,
2). Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan,
3). Tarif Listrik, Air dan Parkir.
Menurut Ketua Umum Panitia Musyawarah PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Andy N Bandy, semua keluhan baik lisan maupun tertulis sudah kami sampaikan ke pihak pengelola namun pihak pengelola selalu mengatakan bahwa kebijakan datang dari pengembang.
“aspirasi kami sebagai pemilik dan penghuni selalu menemui jalan buntu, bahkan ketika kami melakukan demo pun mereka hanya menjanjikan tanpa ada kelanjutannya” ujarnya
Ada beberapa hal yang dinilai pemilik/penghuni terasa janggal oleh sikap pengelola/pengembang yang tidak transparan dalam pengelolaan, parkiran misalnya, pemakai fasilitas parkir wajib membayar biaya sewa sebagai pengganti biaya operasional perpakiran kepada pengelola. “biaya sewa apa?” ujar salah satu penghuni.
Selain itu masalah keamanan, ketertiban dan keselamatan, pemilik/penghuni menyayangkan sikap pengembang/pengelola dengan banyaknya pencurian, bahkan prostitusi terselubung dan banyaknya WNA yang diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian.
M. Yaya Mulyarso, SH., M.Si, Kepala Bidang Perijinan, Penertiban dan peran serta masyarakat pada dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga penghuni rusun The Green Pramuka dengan memanggil pihak terkait diantaranya PLN dan PDAM
“bila perlu kita akan duduk bersama lagi untuk membahas permasalahan ini” ujarnya.
Sementara itu, Vivi Effendy berjanji jika permasalahan warga rusun ini belum juga terselesaikan di tingkat musyawarah antara penghuni/pemilik dengan pengembang/pengelola, dirinya akan menindaklanjuti pada tingkat pembahasan di tingkat komite. (ips/lily)
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghuni sayangkan keamanan Apartemen Green Pramuka
Ridwansyah
Selasa, 1 Oktober 2013 − 21:42 WIB
Penghuni sayangkan keamanan Apartemen Green Pramuka
Ilustrasi. (Dok. Sindo)
Sindonews.com - Penghuni Apartemen Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengeluhkan sistem keamanan di apartemen tersebut. Dalam aksinya warga melakukan pemblokiran jalan keluar maupun masuk di puntu barat apartemen tersebut.
Akibatnya sempat terjadi gesekan antara pengunjung dengan pengelola. Namun aksi ini tidak berjalan setelah petugas polsek Cempaka Putih melakukan mediasi.
Landeti (40) salah seorang penghuni apartemen mengatakan, sistem pengamanan di apartemen sangat kurang. Sehingga barang penghuni mulai dari kamar dan yang ada di lahan parkir kerap hilang.
"Di sini tidak (ada) CCTV, barang-barang kami sering hilang seperti laptop, motor dan barang lainnya," ucap Landeti, saat ditemui di Apartemen beserta warga penghuni lainnya saat melakukan aksi untuk rasa di kantor pengelola apartemen, Selasa (1/10/2013)
Landeti menyayangkan sikap pengurus apartemen yang bersikap Diktator dalam setiap kejadian tersebut tidak mau peduli.
(mhd)
Spoiler for SUMBER:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penetapan Tarif Parkir The Green Pramuka Tanpa Musyawarah
Hans - suaraPembaca
Senin, 07/10/2013 11:43 WIB
Jakarta - Manajemen The Green Pramuka Apartement menetapkan tarif parkir kepada pemilik dan penghuni tanpa musyawarah dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Segala cara dilakukan sampai menggunakan pihak ketiga untuk mengintimidasi penghuni, akibatnya beberapa mobil terkena imbas, proses hukum sudah dilayangkan ke pihak yang berwajib.
Paguyuban penghuni sudah beberapakali mengundang pengelola untuk mengadakan perundingan. Namun sepertinya penghuni tidak dianggap, pengelola mengklaim bahwa penghuni harus ikut semua aturan pengelola yang berakibat penyalahgunaan kuasa.
Saya sangat kecewa atas pengelolaan apartemen ini, saya menuntut keamanan, kenyamanan, dan keadilan, terima kasih.
Hans
Jl A. Yani, Jakarta Pusat
plutohans@gmail.com
08170700500
(wwn/wwn)
Updated 1 Maret 2016
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
service charge naik gaan. 18.700/m2/bulan. buset daah mahalnya ngalahin sudirman park.
Quote:Original Posted By conquerora ►
tuh buktinya, lah, dulu aturannya klo terbukti merusak baru deh bayar 10 juta, lah skrg dari awal udah dilarang pake kontraktor luar gan, denda 10 juta.
pake kontraktor rekanan menurut ane jelek semua, desainnya norak, ga sesuai selera.
menurut ane ini sih pemerasan dan monopoli usaha gan, curiga ada kerjasama nih antara kontraktor rekanan sama pengelola
Quote:Original Posted By conquerora ►
lagian aneh aja kok bayar parkir yak? misal elo beli rumah, lo nyimpen mobil ato motor digarasi lo sendiri, kok bayar?? padahal dah bayar IPL tiap bulan lho, semacem keamanan lingkungan
Quote:Original Posted By conquerora ►
menurut UU kan parkir milik bersama kan ya, benda bersama istilahnya, tapi sama pengelola ya dijadiin ladang bisnis, coba pikir gan, elo misal beli barang, masa ga boleh dipake??
Quote:Original Posted By conquerora ►
up up broh
taun 2015 masi aja nih kasusnya
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
tanyakan aja hal-hal berikut kalo marketingnya nanyain lagi:
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Makin parah tinggal di green pramuka
Quote:Original Posted By conquerora ►
yah begitulah pengelola, kayaknya pake prinsip online shop, klo bisa jadi duit kenapa enggak, semua mua diduitin!!
Quote:Original Posted By TheMazterZ ►
Tinggal di apartemen manapun ya pasti bayar lah pak / bu. Jangan kira beli kamar terus bisa seenaknya sendiri. Iuran perbulan ya memang selalu ada utk kebersihan, liatrik, aer, perawatan.perawatan, keamanan, dll.
Ya tapi utk apartemen sekelas ini sih biaya segitu sepertinya memang tergolong tidak logis dan kemahalan.
ANSWERED by :
Quote:Original Posted By conquerora ►
kayaknya ga ada satu pun orang yg mengira klo tinggal di apartemen itu gratis, klo ada itu pasti orang bego!
semua juga tau perlu iuran utk bayar kebersihan, petugas ngelap kaca, listrik buat koridor dan lobby, aer buat toilet tamu, aer kolam renang dan sebagainya, dan sebagainya..
cuma.. logis apa engga, transparan apa engga, masa iya kita ditarikin duit di rumah sendiri tapi ga tau kemana duitnya? sisanya berapa? utk apa aja? klo ga ada penjelasannya itu sama aja preman
dan d sni banyak tenant2, toko2, dan sebagainya yg jadi ajang bisnis pengelola, nah d sni klo pemasukan2 itu udah gede ya ga perlu narikin iuran ke penghuni, karna sejatinya itu smua milik penghuni bersama yg membeli.
jadi, ya emang mahal bgt 13.500 per meter persegi perbulan jadi total 490rb sampe 510rb perbulan perunit x 4000 unit untuk 4 tower gan!! mantab ga tuh, fasilitas cuma kolam renang seuprit ama taman seiprit.
ga percaya datanglah kemari... hehee...
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Ini ada buletin warga yg sebentar lagi mau terbit. Silahkan dilihat perbandingannya
Quote:Original Posted By Pacifier ►
Baru tau loh ini kasus. Berarti sebenarnya pengaduan dan protesnya belum efektif karena banyak yang belum tau juga ternyata.
Parah nih kalau dibiarkan nanti pengembang-pengembang pada seenak jidatnya.
Pertama ada yang punya kenalan media? Kalau ga main media itu sulit. Sudah saatnya apartemen jadi perhatian pemerintah.
Itu biaya fitting outnya jelas sinting dan pemerasan. Mending daripada bayar lawyer patungan atau diusahakan bagaimanapun sampai terdengar di media-media gubernur dll baru mau turun tangan.
Ayo yg bersedia dan berkepentingan bisa hubungi media-media misal lewat email:
METRO TV
REDAKSI / Kordinator Liputan (Korlip) - 24 JAM
M. +6281 - 1830790
T. +6221 - 5830 0077
redaksi@metrotvnews.com
henny@metrotvnews.com
kanistri@metrotvnews.com
TVone
Telepon :
Office : (62-21) 4613545
News : (62-21) 4610455
Marketing : (62-21) 30405666 ext 5888
info@tvone.co.id
kabardarianda@tvone.co.id
publicrelations@tvone.co.id
Saran saya koordinasi antar sesama penghuni lalu janjian sama wartawan dll mau bantu kasih berita. Kalau direct dr TV sulit cari wartawan perorangan yang mau liput. Selalu ada cara kalau benar niat.
Opsi kedua: apa sudah pernah ada yang sampaikan dan coba telpon ke pak Ahok? Biasanya kalau pak Ahok turun tangan juga sudah bonus media loh.
pengaduan ke ahok (SMS) : 0811944728, 081927666999, 085811291966
Quote:Original Posted By AlkaSeltzerPM ►
Percuma gan klo mau bikin harus pakai interior rekanan mereka..... Klo pakai interior luar kaga boleh di persulit kena biaya ini itu buat ijin fit outnya bias lebih mahal dari harga furniturenya kaga masuk akal..... Klo mau jadi rekanan biaya sewa tempatnya kaga masuk akal yah ujung ujungnya ya pemilik apaertementnya yang dirugikan......
Makannya hati hati klo beli apartement klo yang kaya gini mendingan kaga usah di beli saja apartement apartement kita kok kaga boleh ini itu.....
Seharusnya bisa di laporin polisi ini termasuk pemerasan......
Quote:Original Posted By conquerora ►
media gan? media mainstream kami curiga sdh kongkalingkong dibayar developer, sdh banyak yg ngeliput juga pas kita demo saban sabtu, TV One sdh pernah wawancara juga, media elektronik kayak berita 1 juga sdh turun beritanya, as always pas keluar ternyata berat sebelah ke pengelola, selalu ada saja jawaban pengelola gan, misal:
1. sertifikat, ternyata nunggu 17 tower selesai
2. biaya IPL, listrik, dan air katanya hanya bisa di konsultasi oleh P3RS yg mana belum ada, sambil menunggu 17 tower selesai maka semua biaya ditentukan sepihak oleh pengelola
3. biaya parkir katanya sdh sesuai aturan pemda DKI, udah di laporin juga melempem tuh
4. biaya renovasi yg terbaru belum di cover media, mereka pasti jawabnya karna mitra mereka sdh di verifikasi dan demi keamanan gedung
dll
kami main di media blog dan twitter, ada 2 blog yg udah 1 rank page di google gan yaitu www.muhadkly.com
di twitter klo search green pramuka atau apartemen green pramuka slalu ada soal komplen kita, apalagi klo search image nya udah penuh soal kita gan
kami udah ga berani terang2an gan, karna 4 ORANG WARGA KINI MENDEKAM DI BUI, DI PENJARA GAN, bayangin anak istri mereka, pekerjaan mereka, kami semua patungan utk mereka.
intinya media dibayar mereka, dan parahnya polisi yaitu polres jakpus juga udah dikepret duit sama mereka, terbukti laporan mereka ke kita langsung di proses sedangkan laporan kita ke mereka ga dianggep gan, bahkan ya, bahkan laporan seorang warga yg barang2nya di sita gan, beneran disita dan sdh dilaporin ke POLDA METRO JAYA juga melempem, katanya itu masalah internal urusan gedung, bayangin gan, MASALAH URUSAN INTERNAL GEDUNG KATA POLDA METRO JAYA YG DI KOMDAK!!
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Ahok udah melempem. Doi gak berani ama developer. Entah knp.
Saya sendiri udah pernah kirim email dan surat ke ahok. Disusul penghuni lainnya. Gak ada respon dari dia.
Semua aparat sudah disumpel duitnya. Bayangin hitung aja per unit bayar 500rb untuk IPL. Total ada 4500-5000 unit. Berarti sebulan mereka terima sampe 2.5M per bulan. Belum lagi dari parkir, dan sewa tenant. Ya banyak lah duitnya buat sumpelin semua penegak hukum.
Kita warga kayak sapi perahan diperes sama mereka supply duit kayak atm pribadi.
Mau jual unit juga susah belum ada sertifikat. Belum lagi Kabarnya kalo mau jual ada fee lagi ke pengelola/developer sebesar 10% dari nilai jual. Krn sertifikat belum ada. . Gilaaak.
Quote:Original Posted By conquerora ►
pengelola green pramuka lagaknya kayak boss ato raja gan, masa udah kita ditagih tapi utk dapet rincian tagihan musti ambil sendiri di CS jauh di basement, gila ga tuh, mana ada jaman sekarang tagihan ambil sndr? kan kita klien, kita raja, mereka kan CS namanya juga service, pelayanan, dan setiap tagihan juga ada biaya admin, eh ini malah ga sudi mereka ngirim rincian tagihan gan, takut ketauan curang nya
menolak?
bakal di bui gan, tp bakal di putus aliran listrik dan airnya, SADISSS!!
nih buktinya
ibu itu menolak membayar biaya siluman yg ga jelas rinciannya, eeehh... malah diancem gan bakal di putus aliran airnya
mengerikaaan!!
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
True story di rusun #greenpramuka
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Udah semua gan. Mereka berani bayar polisi. Tiap kita demo aja satpamnya segambreng gini.
Quote:Original Posted By conquerora ►
so let me sum it up, in case ada yg mo beli atau udah beli rusun green pramuka, just found out if the list worthed to asked to the salesman, CS atau marketing, tanyain aja hal2 berikut:
1. sertifikat
kapan jadinya? setelah 17 tower selesai, Iyee trus pas tower ke 16 ntar ngaku bangkrut, kabur keluar negeri, 20 taun lagi balik rebut kembali deh tuh rusun, pinteeerr yeee..
2. tarif IPL / maintenance
kok seenak jidat nentuin tarif, naikin tarif, tanpa ada laporan keuangan, tanpa kejelasan kemana duid pergi, ini rumah gw kenapa lu yg ngatur
3. tarif parkir
ngapa gw musti bayar parkir di rumah sendiri? apanya yg dibayar? kan udh masuk IPL! apa? musti bayar 200rb perbulan tp tetep dikenain biaya jam2an di jam 08.00-19.00? cakep.. pinter, semua di duitin gaya preman, rumah2 gw ** SENSOR **!!
4. yg paling aneh, biaya ijin renovasi
mo pasang furniture? mo desain interior? pasang AC, TV, Lemari... urus ijin di pengelola, suruh bayar sejumlah uang per item per pekerjaan per hari!
misal pasang kitchen set 2jt perhari, pasang lemari 1jt perhari, byar ga ribet ambil paket renovasi 30 juta!
ga mau bayar? pakailah mitra interior resmi karna ijin keluar dr mitra interior, bangsaaatt... rumah2 gw kenapa ijinnya dr toko? yg ngelola toko atau pengelola?
jadi ceritanya si pengelola netapin mitra toko interior macam rekanan lah, bayar deposit 200 juta, si mitra juga pengen jaminan supaya penghuni larinya ke mereka, jd dibikin kongkalingkong supaya ijin keluarnya dr mereka.
nekad ga pake ijin? security slalu patroli tiap unit, jika ketauan kerja renov tanpa ijin, barang2 di sita, dirampas! ! tanpa ampun listrik dan aer di matiin!!
mo ngelawan? bakal di jadiin tersangka luh!!
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Tersandera di rumah sendiri. Nyesel ane. Bener2 nyesel beli rusun di green pramuka.
Watch "Perjuangan Warga Apartemen Green Pramuka City Melawan Kesewenangan Badan..." on YouTube - Perjuangan Warga Apartemen Green Pramuka City Melawan Kesewenangan Badan...:
[Youtube]
[/youtube]
Quote:Original Posted By memoto ►
sore agan dsini.. setelah tadi jengkel di tower BG Green Pramuka,
ane nemu ttg keluhan GP disini.
ane mau share, td pagi rencana mo pasang AC sendiri, paket dari toko elektronik. ternyata biaya Fit Out udah berubah dan ga masuk akal.
sblmnya biaya fit out 1,5 jt utk 1 bln, skrg dibedakan per item, dan ada harga untuk rekanan & harga kontraktor luar.
ane udah beli parkit vinyl & mo pasang parkit vinyl utk minggu depan, disuruh bayar 1,5jt (uang hangus) untuk ijin kerja 1 hari.
jika pake rekanan GP hanya bayar 250rb..belum plus ppn.. gila bener tuh.
belum lagi kl pasang kitchen set sendiri bayar 2,5jt. per hari bozz.
bikin jengkel dengan pengelola GP.
gimana ya agan sekalian untuk ngadepin urusan2 konyol kaya gini..
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Biaya service charge naiiik!! Gawat. Naiknya signifikan pula.
ada thread bagus nih terkait rumah susun: http://www.kaskus.co.id#...4f9f1a488b4567
Quote:Original Posted By memoto ►
sorry gan, lama ga monitor disini. beneran yg saya sampaikan diatas itu gan. deposit 1,5jt itu sudah ga berlaku sejak 1 jan 2015.
jadi yg berlaku sekarang adalah biaya fitout melalui rekanan/mitra GP.
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Thanks infonya. Ane udah kros cek sendiri. Pengelolanya f*cking as*hole.
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Gila gan. Masukin barang aja bayar per item. Fak.
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Gila gan. Masukin barang aja bayar per item. Fak.
Quote:Original Posted By ubigs ►
saya iseng2 pengen tau apa tanggapan marketing mengenai ini. jahat banget kata2nya, silakan lihat di ss line saya
Quote:Original Posted By AlkaSeltzerPM ►
Itu namanya pemalakanlah gan kontraktor dalem setiap unit harus bayar komisi ke dia makannya kontraktor luar di persulit dulu kan ada kasus orang dia main sama salah satu kontraktor tapi kemudian banyak dapat complain karena pekerjaannya banyak yang terlantar sampai berbulan-bulan.... Pengelola lama di ganti sekarang yang baru lebih geblek lagi masa uang hangus sampai puluhan juta klo mau full furnish harga interiornya juga ngak segitu
Patut di masukin Koran dan di laporin saja pemerasan ini mah.... Atau warga semua bikin petisi usir saja tuh pengelola warga klo semuanya setuju juga bisa ngusir tuh pengelola yang bayar dia juga iuran bulanan warga
Quote:Original Posted By sanya ►
Tambahan video Vivi
Quote:Original Posted By arya83 ►
taruh depan bro
Video Aksi damai pertama Warga Rusun “The Green Pramuka”
Quote:Original Posted By sanya ►
nih ane tambahin aksi damai pertama..
Quote:Original Posted By treze17 ►
Keep spirit my friend on GP..kuat kita bersama,, melawan mafioso pengembang..
Salam hangat dari kawan-kawan Gazzebo di GP..
Quote:Original Posted By relovin ►
Tetap semangat dalam perjuangan ini....
Salam
SEMANGAT ..!!
Quote:Original Posted By arya83 ►
Rumah susun tapi Tarif Listrik, Air dan Parkir. kaya apartemen.
dah gitu gak jelas si pengelolanya dalam hal keuangan?.
parkir 3000/jam ?
parkir di rmh sendiri kaya parkir di mall yah
Bener bro...!! dapat dilihat dibawah ini bro buktinya untuk tarif listrik....
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Quote:Original Posted By 11306 ►
ane di sebuah apartment 36m2 di sentral bekasi listrik 1300 sudah 1100 per akhir tahun ini..service charge jg naik 2000/m2 baru naik setelah 2 thn tinggal...
Posisi kami di Green Pramuka... :
1. yang dimana setiap tower mempunyai 6 lift..... yang dimana beberapa bulan kebelakang... sudah berjalan.... efektif 4 lift yang berjalan 24 jam.... sedangkan 2 lainnya ada jam-jam annya....
2. lampu balkon di atas jam 12 mlm dimatikan.....beberapa bulan ke belakang jg sudah dilaksanakan...
sedangkan yang kami bingungkan.... kenapa service charge jg naik.... kan aneh..!!
bila kami minta perhitung2annya.... dari pihak Green Pramuka tidak mau / tidak akan memberikan ... kan aneh.... seharusnya dari pihak pengelola dengan warga itu duduk bareng.... (nanti akan saya update dengan bukti undang2nya...)
Quote:Original Posted By belalangmerah82 ►
tetap berjuang wahai warga!!
jgn biarkan kezoliman pengelola meraja lela!!
Quote:Original Posted By riza.goji ►
iya bro saya juga tinggal disitu,,,banyak banget yang tidak masuk akal, bukannya hidup tenang malah puyeng. dari air listrik yang ga jelas tarifnya,,ni belakangan listrik rumah,,hidup nyala2 ga jelas,,pas gw liat ada percikan api di mcb ane,,pngin gw copot tu mcb gw lempar ke muka pngelolanya,,listrik aja mahal, peralatannya bs bikin rusak elktronik sm mati orang.
belum lagi parkirnya bro,,di dalam basement pake di pagar2i,,triplek alhasil kepaksa trun ke basmnt 2..kluar mobil kayak baru dari lumpur lapindo,,penuh debu.
keamanannya juga kacau, helm motor ane hilang sialllll padahal masih baru tu, apa lagi dlu smpat kedengaran pengelola bawa2 premanisme ke aprtmen buat nertibin parkir..jiahhh trik kampung. negara hukum ni brayyy.
masih bnyak yang mau dibahas ni disini dari lift di matiin dari balkon dimatiin,,tp biarkan tu pengelola tertawwa2, manusia2 yang ga punya etos kerja..kmaren2 pekerjanya jatuh dan tewas,,seakan2 ga ada maslah..parah
yaudah smoga di beri jalan yang luruslah mreka-mreka semua ni ane bantu sundul lagi gan
Quote:Original Posted By sanya ►
Iya ni, ane jg tinggal disini, hedew skrg makin parah euy..apalagi kl malam, parkiran dah kya medan perang..
kl gk dapet parkir nanti parkir didepan rumahnya pak yohanes, bu ester , bu rini ama pak danang ah..
Thanks Bro...k
huehehe..yoyoi..biar desember kita sentul2an lg yo... u dah liat kan parkiranya kya gimana..
lg upload video demo pertama ni, tp lemot inetnya..
hope helps
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
service charge naik gaan. 18.700/m2/bulan. buset daah mahalnya ngalahin sudirman park.
Quote:Original Posted By conquerora ►
tuh buktinya, lah, dulu aturannya klo terbukti merusak baru deh bayar 10 juta, lah skrg dari awal udah dilarang pake kontraktor luar gan, denda 10 juta.
pake kontraktor rekanan menurut ane jelek semua, desainnya norak, ga sesuai selera.
menurut ane ini sih pemerasan dan monopoli usaha gan, curiga ada kerjasama nih antara kontraktor rekanan sama pengelola
Quote:Original Posted By conquerora ►
lagian aneh aja kok bayar parkir yak? misal elo beli rumah, lo nyimpen mobil ato motor digarasi lo sendiri, kok bayar?? padahal dah bayar IPL tiap bulan lho, semacem keamanan lingkungan
Quote:Original Posted By conquerora ►
menurut UU kan parkir milik bersama kan ya, benda bersama istilahnya, tapi sama pengelola ya dijadiin ladang bisnis, coba pikir gan, elo misal beli barang, masa ga boleh dipake??
Quote:Original Posted By conquerora ►
up up broh
taun 2015 masi aja nih kasusnya
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
tanyakan aja hal-hal berikut kalo marketingnya nanyain lagi:
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Makin parah tinggal di green pramuka
Quote:Original Posted By conquerora ►
yah begitulah pengelola, kayaknya pake prinsip online shop, klo bisa jadi duit kenapa enggak, semua mua diduitin!!
Quote:Original Posted By TheMazterZ ►
Tinggal di apartemen manapun ya pasti bayar lah pak / bu. Jangan kira beli kamar terus bisa seenaknya sendiri. Iuran perbulan ya memang selalu ada utk kebersihan, liatrik, aer, perawatan.perawatan, keamanan, dll.
Ya tapi utk apartemen sekelas ini sih biaya segitu sepertinya memang tergolong tidak logis dan kemahalan.
ANSWERED by :
Quote:Original Posted By conquerora ►
kayaknya ga ada satu pun orang yg mengira klo tinggal di apartemen itu gratis, klo ada itu pasti orang bego!
semua juga tau perlu iuran utk bayar kebersihan, petugas ngelap kaca, listrik buat koridor dan lobby, aer buat toilet tamu, aer kolam renang dan sebagainya, dan sebagainya..
cuma.. logis apa engga, transparan apa engga, masa iya kita ditarikin duit di rumah sendiri tapi ga tau kemana duitnya? sisanya berapa? utk apa aja? klo ga ada penjelasannya itu sama aja preman
dan d sni banyak tenant2, toko2, dan sebagainya yg jadi ajang bisnis pengelola, nah d sni klo pemasukan2 itu udah gede ya ga perlu narikin iuran ke penghuni, karna sejatinya itu smua milik penghuni bersama yg membeli.
jadi, ya emang mahal bgt 13.500 per meter persegi perbulan jadi total 490rb sampe 510rb perbulan perunit x 4000 unit untuk 4 tower gan!! mantab ga tuh, fasilitas cuma kolam renang seuprit ama taman seiprit.
ga percaya datanglah kemari... hehee...
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Ini ada buletin warga yg sebentar lagi mau terbit. Silahkan dilihat perbandingannya
Quote:Original Posted By Pacifier ►
Baru tau loh ini kasus. Berarti sebenarnya pengaduan dan protesnya belum efektif karena banyak yang belum tau juga ternyata.
Parah nih kalau dibiarkan nanti pengembang-pengembang pada seenak jidatnya.
Pertama ada yang punya kenalan media? Kalau ga main media itu sulit. Sudah saatnya apartemen jadi perhatian pemerintah.
Itu biaya fitting outnya jelas sinting dan pemerasan. Mending daripada bayar lawyer patungan atau diusahakan bagaimanapun sampai terdengar di media-media gubernur dll baru mau turun tangan.
Ayo yg bersedia dan berkepentingan bisa hubungi media-media misal lewat email:
METRO TV
REDAKSI / Kordinator Liputan (Korlip) - 24 JAM
M. +6281 - 1830790
T. +6221 - 5830 0077
redaksi@metrotvnews.com
henny@metrotvnews.com
kanistri@metrotvnews.com
TVone
Telepon :
Office : (62-21) 4613545
News : (62-21) 4610455
Marketing : (62-21) 30405666 ext 5888
info@tvone.co.id
kabardarianda@tvone.co.id
publicrelations@tvone.co.id
Saran saya koordinasi antar sesama penghuni lalu janjian sama wartawan dll mau bantu kasih berita. Kalau direct dr TV sulit cari wartawan perorangan yang mau liput. Selalu ada cara kalau benar niat.
Opsi kedua: apa sudah pernah ada yang sampaikan dan coba telpon ke pak Ahok? Biasanya kalau pak Ahok turun tangan juga sudah bonus media loh.
pengaduan ke ahok (SMS) : 0811944728, 081927666999, 085811291966
Quote:Original Posted By AlkaSeltzerPM ►
Percuma gan klo mau bikin harus pakai interior rekanan mereka..... Klo pakai interior luar kaga boleh di persulit kena biaya ini itu buat ijin fit outnya bias lebih mahal dari harga furniturenya kaga masuk akal..... Klo mau jadi rekanan biaya sewa tempatnya kaga masuk akal yah ujung ujungnya ya pemilik apaertementnya yang dirugikan......
Makannya hati hati klo beli apartement klo yang kaya gini mendingan kaga usah di beli saja apartement apartement kita kok kaga boleh ini itu.....
Seharusnya bisa di laporin polisi ini termasuk pemerasan......
Quote:Original Posted By conquerora ►
media gan? media mainstream kami curiga sdh kongkalingkong dibayar developer, sdh banyak yg ngeliput juga pas kita demo saban sabtu, TV One sdh pernah wawancara juga, media elektronik kayak berita 1 juga sdh turun beritanya, as always pas keluar ternyata berat sebelah ke pengelola, selalu ada saja jawaban pengelola gan, misal:
1. sertifikat, ternyata nunggu 17 tower selesai
2. biaya IPL, listrik, dan air katanya hanya bisa di konsultasi oleh P3RS yg mana belum ada, sambil menunggu 17 tower selesai maka semua biaya ditentukan sepihak oleh pengelola
3. biaya parkir katanya sdh sesuai aturan pemda DKI, udah di laporin juga melempem tuh
4. biaya renovasi yg terbaru belum di cover media, mereka pasti jawabnya karna mitra mereka sdh di verifikasi dan demi keamanan gedung
dll
kami main di media blog dan twitter, ada 2 blog yg udah 1 rank page di google gan yaitu www.muhadkly.com
di twitter klo search green pramuka atau apartemen green pramuka slalu ada soal komplen kita, apalagi klo search image nya udah penuh soal kita gan
kami udah ga berani terang2an gan, karna 4 ORANG WARGA KINI MENDEKAM DI BUI, DI PENJARA GAN, bayangin anak istri mereka, pekerjaan mereka, kami semua patungan utk mereka.
intinya media dibayar mereka, dan parahnya polisi yaitu polres jakpus juga udah dikepret duit sama mereka, terbukti laporan mereka ke kita langsung di proses sedangkan laporan kita ke mereka ga dianggep gan, bahkan ya, bahkan laporan seorang warga yg barang2nya di sita gan, beneran disita dan sdh dilaporin ke POLDA METRO JAYA juga melempem, katanya itu masalah internal urusan gedung, bayangin gan, MASALAH URUSAN INTERNAL GEDUNG KATA POLDA METRO JAYA YG DI KOMDAK!!
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Ahok udah melempem. Doi gak berani ama developer. Entah knp.
Saya sendiri udah pernah kirim email dan surat ke ahok. Disusul penghuni lainnya. Gak ada respon dari dia.
Semua aparat sudah disumpel duitnya. Bayangin hitung aja per unit bayar 500rb untuk IPL. Total ada 4500-5000 unit. Berarti sebulan mereka terima sampe 2.5M per bulan. Belum lagi dari parkir, dan sewa tenant. Ya banyak lah duitnya buat sumpelin semua penegak hukum.
Kita warga kayak sapi perahan diperes sama mereka supply duit kayak atm pribadi.
Mau jual unit juga susah belum ada sertifikat. Belum lagi Kabarnya kalo mau jual ada fee lagi ke pengelola/developer sebesar 10% dari nilai jual. Krn sertifikat belum ada. . Gilaaak.
Quote:Original Posted By conquerora ►
pengelola green pramuka lagaknya kayak boss ato raja gan, masa udah kita ditagih tapi utk dapet rincian tagihan musti ambil sendiri di CS jauh di basement, gila ga tuh, mana ada jaman sekarang tagihan ambil sndr? kan kita klien, kita raja, mereka kan CS namanya juga service, pelayanan, dan setiap tagihan juga ada biaya admin, eh ini malah ga sudi mereka ngirim rincian tagihan gan, takut ketauan curang nya
menolak?
bakal di bui gan, tp bakal di putus aliran listrik dan airnya, SADISSS!!
nih buktinya
ibu itu menolak membayar biaya siluman yg ga jelas rinciannya, eeehh... malah diancem gan bakal di putus aliran airnya
mengerikaaan!!
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
True story di rusun #greenpramuka
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Udah semua gan. Mereka berani bayar polisi. Tiap kita demo aja satpamnya segambreng gini.
Quote:Original Posted By conquerora ►
so let me sum it up, in case ada yg mo beli atau udah beli rusun green pramuka, just found out if the list worthed to asked to the salesman, CS atau marketing, tanyain aja hal2 berikut:
1. sertifikat
kapan jadinya? setelah 17 tower selesai, Iyee trus pas tower ke 16 ntar ngaku bangkrut, kabur keluar negeri, 20 taun lagi balik rebut kembali deh tuh rusun, pinteeerr yeee..
2. tarif IPL / maintenance
kok seenak jidat nentuin tarif, naikin tarif, tanpa ada laporan keuangan, tanpa kejelasan kemana duid pergi, ini rumah gw kenapa lu yg ngatur
3. tarif parkir
ngapa gw musti bayar parkir di rumah sendiri? apanya yg dibayar? kan udh masuk IPL! apa? musti bayar 200rb perbulan tp tetep dikenain biaya jam2an di jam 08.00-19.00? cakep.. pinter, semua di duitin gaya preman, rumah2 gw ** SENSOR **!!
4. yg paling aneh, biaya ijin renovasi
mo pasang furniture? mo desain interior? pasang AC, TV, Lemari... urus ijin di pengelola, suruh bayar sejumlah uang per item per pekerjaan per hari!
misal pasang kitchen set 2jt perhari, pasang lemari 1jt perhari, byar ga ribet ambil paket renovasi 30 juta!
ga mau bayar? pakailah mitra interior resmi karna ijin keluar dr mitra interior, bangsaaatt... rumah2 gw kenapa ijinnya dr toko? yg ngelola toko atau pengelola?
jadi ceritanya si pengelola netapin mitra toko interior macam rekanan lah, bayar deposit 200 juta, si mitra juga pengen jaminan supaya penghuni larinya ke mereka, jd dibikin kongkalingkong supaya ijin keluarnya dr mereka.
nekad ga pake ijin? security slalu patroli tiap unit, jika ketauan kerja renov tanpa ijin, barang2 di sita, dirampas! ! tanpa ampun listrik dan aer di matiin!!
mo ngelawan? bakal di jadiin tersangka luh!!
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Tersandera di rumah sendiri. Nyesel ane. Bener2 nyesel beli rusun di green pramuka.
Watch "Perjuangan Warga Apartemen Green Pramuka City Melawan Kesewenangan Badan..." on YouTube - Perjuangan Warga Apartemen Green Pramuka City Melawan Kesewenangan Badan...:
[Youtube]
Quote:Original Posted By memoto ►
sore agan dsini.. setelah tadi jengkel di tower BG Green Pramuka,
ane nemu ttg keluhan GP disini.
ane mau share, td pagi rencana mo pasang AC sendiri, paket dari toko elektronik. ternyata biaya Fit Out udah berubah dan ga masuk akal.
sblmnya biaya fit out 1,5 jt utk 1 bln, skrg dibedakan per item, dan ada harga untuk rekanan & harga kontraktor luar.
ane udah beli parkit vinyl & mo pasang parkit vinyl utk minggu depan, disuruh bayar 1,5jt (uang hangus) untuk ijin kerja 1 hari.
jika pake rekanan GP hanya bayar 250rb..belum plus ppn.. gila bener tuh.
belum lagi kl pasang kitchen set sendiri bayar 2,5jt. per hari bozz.
bikin jengkel dengan pengelola GP.
gimana ya agan sekalian untuk ngadepin urusan2 konyol kaya gini..
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Biaya service charge naiiik!! Gawat. Naiknya signifikan pula.
ada thread bagus nih terkait rumah susun: http://www.kaskus.co.id#...4f9f1a488b4567
Quote:Original Posted By memoto ►
sorry gan, lama ga monitor disini. beneran yg saya sampaikan diatas itu gan. deposit 1,5jt itu sudah ga berlaku sejak 1 jan 2015.
jadi yg berlaku sekarang adalah biaya fitout melalui rekanan/mitra GP.
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Thanks infonya. Ane udah kros cek sendiri. Pengelolanya f*cking as*hole.
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Gila gan. Masukin barang aja bayar per item. Fak.
Quote:Original Posted By heaven_spot ►
Gila gan. Masukin barang aja bayar per item. Fak.
Quote:Original Posted By ubigs ►
saya iseng2 pengen tau apa tanggapan marketing mengenai ini. jahat banget kata2nya, silakan lihat di ss line saya
Spoiler for lihat ini gan:
Quote:Original Posted By AlkaSeltzerPM ►
Itu namanya pemalakanlah gan kontraktor dalem setiap unit harus bayar komisi ke dia makannya kontraktor luar di persulit dulu kan ada kasus orang dia main sama salah satu kontraktor tapi kemudian banyak dapat complain karena pekerjaannya banyak yang terlantar sampai berbulan-bulan.... Pengelola lama di ganti sekarang yang baru lebih geblek lagi masa uang hangus sampai puluhan juta klo mau full furnish harga interiornya juga ngak segitu
Patut di masukin Koran dan di laporin saja pemerasan ini mah.... Atau warga semua bikin petisi usir saja tuh pengelola warga klo semuanya setuju juga bisa ngusir tuh pengelola yang bayar dia juga iuran bulanan warga
Quote:Original Posted By sanya ►
Tambahan video Vivi
Spoiler for vivieffendy:
Quote:Original Posted By arya83 ►
taruh depan bro
Video Aksi damai pertama Warga Rusun “The Green Pramuka”
Quote:Original Posted By sanya ►
nih ane tambahin aksi damai pertama..
Spoiler for 13june2013:
Quote:Original Posted By treze17 ►
Keep spirit my friend on GP..kuat kita bersama,, melawan mafioso pengembang..
Salam hangat dari kawan-kawan Gazzebo di GP..
Quote:Original Posted By relovin ►
Tetap semangat dalam perjuangan ini....
Salam
SEMANGAT ..!!
Quote:Original Posted By arya83 ►
Rumah susun tapi Tarif Listrik, Air dan Parkir. kaya apartemen.
dah gitu gak jelas si pengelolanya dalam hal keuangan?.
parkir 3000/jam ?
parkir di rmh sendiri kaya parkir di mall yah
Bener bro...!! dapat dilihat dibawah ini bro buktinya untuk tarif listrik....
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Quote:Original Posted By 11306 ►
ane di sebuah apartment 36m2 di sentral bekasi listrik 1300 sudah 1100 per akhir tahun ini..service charge jg naik 2000/m2 baru naik setelah 2 thn tinggal...
Posisi kami di Green Pramuka... :
1. yang dimana setiap tower mempunyai 6 lift..... yang dimana beberapa bulan kebelakang... sudah berjalan.... efektif 4 lift yang berjalan 24 jam.... sedangkan 2 lainnya ada jam-jam annya....
2. lampu balkon di atas jam 12 mlm dimatikan.....beberapa bulan ke belakang jg sudah dilaksanakan...
sedangkan yang kami bingungkan.... kenapa service charge jg naik.... kan aneh..!!
bila kami minta perhitung2annya.... dari pihak Green Pramuka tidak mau / tidak akan memberikan ... kan aneh.... seharusnya dari pihak pengelola dengan warga itu duduk bareng.... (nanti akan saya update dengan bukti undang2nya...)
Quote:Original Posted By belalangmerah82 ►
tetap berjuang wahai warga!!
jgn biarkan kezoliman pengelola meraja lela!!
Quote:Original Posted By riza.goji ►
iya bro saya juga tinggal disitu,,,banyak banget yang tidak masuk akal, bukannya hidup tenang malah puyeng. dari air listrik yang ga jelas tarifnya,,ni belakangan listrik rumah,,hidup nyala2 ga jelas,,pas gw liat ada percikan api di mcb ane,,pngin gw copot tu mcb gw lempar ke muka pngelolanya,,listrik aja mahal, peralatannya bs bikin rusak elktronik sm mati orang.
belum lagi parkirnya bro,,di dalam basement pake di pagar2i,,triplek alhasil kepaksa trun ke basmnt 2..kluar mobil kayak baru dari lumpur lapindo,,penuh debu.
keamanannya juga kacau, helm motor ane hilang sialllll padahal masih baru tu, apa lagi dlu smpat kedengaran pengelola bawa2 premanisme ke aprtmen buat nertibin parkir..jiahhh trik kampung. negara hukum ni brayyy.
masih bnyak yang mau dibahas ni disini dari lift di matiin dari balkon dimatiin,,tp biarkan tu pengelola tertawwa2, manusia2 yang ga punya etos kerja..kmaren2 pekerjanya jatuh dan tewas,,seakan2 ga ada maslah..parah
yaudah smoga di beri jalan yang luruslah mreka-mreka semua ni ane bantu sundul lagi gan
Quote:Original Posted By sanya ►
Iya ni, ane jg tinggal disini, hedew skrg makin parah euy..apalagi kl malam, parkiran dah kya medan perang..
kl gk dapet parkir nanti parkir didepan rumahnya pak yohanes, bu ester , bu rini ama pak danang ah..
Thanks Bro...k
huehehe..yoyoi..biar desember kita sentul2an lg yo... u dah liat kan parkiranya kya gimana..
lg upload video demo pertama ni, tp lemot inetnya..
hope helps
Keep spirit my friend on GP..kuat kita bersama,, melawan mafioso pengembang..
Salam hangat dari kawan-kawan Gazzebo di GP..
Salam hangat dari kawan-kawan Gazzebo di GP..
Quote:Original Posted By Raniew ►
Semoga Perjuangan warga The Green tidak sia2 ya..... masa iya tinggal di rumah sendiri tapi dibuat tidak nyaman sama orang lain.... hehe. semangat terus untuk berjuang....
Quote:Original Posted By wisnu294 ►
HARGA LISTRIK GILAAA
Quote:Original Posted By simplifying ►
Semoga ketemu titik solusi terbaik gan
terimakasih bro...
Quote:Original Posted By schon ►
untuk harga sih udah ga masuk akal itu listriknya..
ane juga di kalibata. tetanggaan tower sama si holly x.x cmn sptnya memang gila gan itu harga listriknya kalo dibanding di kalibata.
apa di sana untuk parkir ga ada kartu parkir langganan gitu gan? kalo di kalibata sih ada, cmn gw ga ikut yg bulanan(150rb kalo ga salah, udah naek dari 100rb).. (karena jarang ksana bisa 3/4bulan 1x) jadi mungkin setiap kesana gw bisa abis skitar 72rb (24jam parkir bayar). cmn ya brantakan ttp itu parkir. gw sih uda pasti antara di basement 2 tmpt nongkrong satpam
moga2 diberi harapan gan untuk penghuninnya... (BUKAN PHP)....
makanya itu bro..... kl di kalibata ... beli listriknya pake sistem apa nih??? lalu kayak gimana tarifnya ???
langganan parkir di Green Pramuka :
1. Untuk Mobil Rp. 200.000,-
2. Untuk Motor Rp. 100.000,-
mana parkiran ga tersedia banyak..... lalu basement penuuh oleh debu.....
Quote:Original Posted By managingme ►
semoga lekas didengarkan ini keluhan2nya ya gan
aminnn....
Quote:Original Posted By ventidue ►
semoga cepat clear
amin...
Quote:Original Posted By geolaterite ►
untung ga jadi beli disana
Quote:Original Posted By dewa.gugat ►
Gila banget itu harganya gan
Sakit jiwa kali tuh pengelolanya
Quote:Original Posted By red.ants ►
pengembang kelas teri itu
Quote:Original Posted By Blue_Injection ►
Wah Kacau juga ya gan, dulu pas pameran BTN di JCC ane tertarik pengen beli tuh apartemen mana SPG nya Tante2 gitu kayak nya si manado klo dari gaya bicara nya
Lanjut: tapi kok hati ane gak yakin ya, ya sudah lah akhir nya gak jadi akhirnya ane beli rumah yaa gak besaar sih di daerah Jkt,
alhamdulilah ternyata enakan rumah sendiri gan:
1. bebas mau kita apa2in.
2. Listrik, air kita bisa olah sendiri gak ada yg ngatur2
3. Lebih nyaman karena tidak di gedung bertingkat.
4. Mau pasang fasilitas umum tidak ribet (telpon, internet, indovision, dll)
Saran ane klo ada dana coba di compare harga apartemen dan rumah, lihat dari segi positif negatif nya gan, dan jangka panjang, jangan memikirkan keuntungan semata (ex: kalau di jual 10thn kedepan harga akan naik, saya pikir ini gambling deh)
Semoga cepet selesai deh gan kasus nya...
Quote:Original Posted By nichooper89 ►
Semoga bisa di selesaikan baik2 tanpa pake preman2an deh..
Quote:Original Posted By ndrewelektronik ►
semoga masalahnya cepat kelar gan
Quote:Original Posted By lordlugo ►
Untuk yang udah ada di house rule sih ngga masalah bro.Untuk barang keluar juga ngga masalah kalau ketat.
Ini masalahnya barang masuk & barang yang dipake sehari2 lho.
- Lu beli tv pas weekend. Ngga bisa dibawa masuk ke unit. Alesannya harus minta ijin pengelola di jam kerja. Lha dasarnya apa coba. Untuk izin kan cuma untuk barang di atas 100 kg.
- Sepeda, gua ngerasain sendiri. Gua tadinya tiap hari bulak-balik pake sepeda ke kantor. Securitinya minta tolong ke gua buat nyimpen sepeda di bawah soalnya dia kena SP sama atasannya (baca: pengelola) karena ngijinin gua bawa sepeda ke unit. Justru karena kenal sama securitynya makanya gua ngga tega. Ini gua udah mulai jarang pake sepeda karena males bulak-balik ke basement. Buat bawa ke atas juga gua males & ga tega debat sama security.
Yang gua permasalahkan di sini adalah batasan wewenang. Apa-apa yang boleh dilakukan pengelola adalah yang tercantum di house rule, ada tanda tangan pemilik unit terhadap house rule saat serah terima. Sekarang kalau pengelola ngelarang2 pemilik/penghuni diluar apa yang tercantum di house rule itu adalah pelanggaran hukum. Gua udah gatel aja pengen somasi ini pengelola. Masalahnya pengelola "ngadu" penghuni/pemilik dengan security. Mulai dari parkir, aturan bawa barang diluar house rule, pengelola ngorbanin security buat debat/jadi korban makian penghuni/pemilik.
Quote:Original Posted By ddikodroid ►
buat para penghuni, sabar yaaa
semoga cepet selesai urusannya
Quote:Original Posted By fandy_15 ►
kalo ga salah disana biaya listrik Rp. 1200/ KWh... padhal listrik yang tersedia hanya 900 VA untuk tipe studio dan 1300 VA untuk tipe 2 kamar tidur...
dengan kata lain, para pemilik harus membayar listrik lebih mahal daripada listrik dengan kapasitas 2200 VA s/d 5500 VA untuk kategori bisnis (Mereka hanya dikenakan Rp. 1100/ KWh)
CMIIW
apa kata duniaaaaaaahammer
Sumber tarif listrik : http://www.pln.co.id/dataweb/TTL%202...rik%202013.jpg
Betul Bro Fandy.... sebagai komparisasi (perbandingan) beserta bukti maka ane akan melampirkan sebagai berikut :
DAN... mari kita bandingkan dengan Tarif Listrik Green Pramuka Apartment
UNTUK BUKTI OTENTIK berupa kwitansi pembayaran listrik.... akan menyusul... tetapi jika ingin mengetahui secepatnya maka dapat ditanyakan kepada masing-masing warga Green Pramuka.
Pasti mereka akan menjawab benar dan sesuai yang saya lampirkan
balik lagi ke permasalahan... dapat kita hitung :
harga dengan daya 1300W : Rp. 100.000 / 83,33 kwh = Rp. 1.200 /kwh
silahkan dicermati dan dimaknai....seharusnya Daya 1300W = Rp. 979/kwh..
Jadi silahkan aja dipikirkan jika anggap saja sebulan kita menghabiskan 250rb tuk listrik....
a. tarif listrik sebenarnya daya 1300W = Rp.1.000/kwh (kita bulatkan) mendapatkan 250kwh
b. tarif listrik Green Pramuka daya 1300W = Rp. 1.200/kwh mendapatkan 208.33 kwh...
perbandingan 1 unit, pihak Green pramuka sudah mendapatkan untung bersih 250 - 208.33 = 41.67 kwh
jika dinominalkan 41.67kwh x Rp 1.000/kwh = Rp. 41.670/ unit
dan unit kita anggap saja baru 300 unit yang terisi.... (ingat yah ini hanya 300unit... sedangkan ribuan unit yang ada di Green Pramuka)
maka Total per bulan, Green Pramuka bisa mengantongi = 300 unit x 41.670 = Rp. 12.501.000,- (BERSIH)
Quote:Original Posted By adwika ►
Masa listrik mahal . Air mahal. Parkir mahal. Service charge masa tahunan bayarnya. Mana ada tahunan. Bulanan yah semuanya bulanan lah. Bahlul
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Quote:Original Posted By treze17 ►
Keep spirit my friend on GP..kuat kita bersama,, melawan mafioso pengembang..
Salam hangat dari kawan-kawan Gazzebo di GP..
TETAP SEMANGAT...!!
Semoga Perjuangan warga The Green tidak sia2 ya..... masa iya tinggal di rumah sendiri tapi dibuat tidak nyaman sama orang lain.... hehe. semangat terus untuk berjuang....
Quote:Original Posted By wisnu294 ►
HARGA LISTRIK GILAAA
Quote:Original Posted By simplifying ►
Semoga ketemu titik solusi terbaik gan
terimakasih bro...
Quote:Original Posted By schon ►
untuk harga sih udah ga masuk akal itu listriknya..
ane juga di kalibata. tetanggaan tower sama si holly x.x cmn sptnya memang gila gan itu harga listriknya kalo dibanding di kalibata.
apa di sana untuk parkir ga ada kartu parkir langganan gitu gan? kalo di kalibata sih ada, cmn gw ga ikut yg bulanan(150rb kalo ga salah, udah naek dari 100rb).. (karena jarang ksana bisa 3/4bulan 1x) jadi mungkin setiap kesana gw bisa abis skitar 72rb (24jam parkir bayar). cmn ya brantakan ttp itu parkir. gw sih uda pasti antara di basement 2 tmpt nongkrong satpam
moga2 diberi harapan gan untuk penghuninnya... (BUKAN PHP)....
makanya itu bro..... kl di kalibata ... beli listriknya pake sistem apa nih??? lalu kayak gimana tarifnya ???
langganan parkir di Green Pramuka :
1. Untuk Mobil Rp. 200.000,-
2. Untuk Motor Rp. 100.000,-
mana parkiran ga tersedia banyak..... lalu basement penuuh oleh debu.....
Quote:Original Posted By managingme ►
semoga lekas didengarkan ini keluhan2nya ya gan
aminnn....
Quote:Original Posted By ventidue ►
semoga cepat clear
amin...
Quote:Original Posted By geolaterite ►
untung ga jadi beli disana
Quote:Original Posted By dewa.gugat ►
Gila banget itu harganya gan
Sakit jiwa kali tuh pengelolanya
Quote:Original Posted By red.ants ►
pengembang kelas teri itu
Quote:Original Posted By Blue_Injection ►
Wah Kacau juga ya gan, dulu pas pameran BTN di JCC ane tertarik pengen beli tuh apartemen mana SPG nya Tante2 gitu kayak nya si manado klo dari gaya bicara nya
Lanjut: tapi kok hati ane gak yakin ya, ya sudah lah akhir nya gak jadi akhirnya ane beli rumah yaa gak besaar sih di daerah Jkt,
alhamdulilah ternyata enakan rumah sendiri gan:
1. bebas mau kita apa2in.
2. Listrik, air kita bisa olah sendiri gak ada yg ngatur2
3. Lebih nyaman karena tidak di gedung bertingkat.
4. Mau pasang fasilitas umum tidak ribet (telpon, internet, indovision, dll)
Saran ane klo ada dana coba di compare harga apartemen dan rumah, lihat dari segi positif negatif nya gan, dan jangka panjang, jangan memikirkan keuntungan semata (ex: kalau di jual 10thn kedepan harga akan naik, saya pikir ini gambling deh)
Semoga cepet selesai deh gan kasus nya...
Quote:Original Posted By nichooper89 ►
Semoga bisa di selesaikan baik2 tanpa pake preman2an deh..
Quote:Original Posted By ndrewelektronik ►
semoga masalahnya cepat kelar gan
Quote:Original Posted By lordlugo ►
Untuk yang udah ada di house rule sih ngga masalah bro.Untuk barang keluar juga ngga masalah kalau ketat.
Ini masalahnya barang masuk & barang yang dipake sehari2 lho.
- Lu beli tv pas weekend. Ngga bisa dibawa masuk ke unit. Alesannya harus minta ijin pengelola di jam kerja. Lha dasarnya apa coba. Untuk izin kan cuma untuk barang di atas 100 kg.
- Sepeda, gua ngerasain sendiri. Gua tadinya tiap hari bulak-balik pake sepeda ke kantor. Securitinya minta tolong ke gua buat nyimpen sepeda di bawah soalnya dia kena SP sama atasannya (baca: pengelola) karena ngijinin gua bawa sepeda ke unit. Justru karena kenal sama securitynya makanya gua ngga tega. Ini gua udah mulai jarang pake sepeda karena males bulak-balik ke basement. Buat bawa ke atas juga gua males & ga tega debat sama security.
Yang gua permasalahkan di sini adalah batasan wewenang. Apa-apa yang boleh dilakukan pengelola adalah yang tercantum di house rule, ada tanda tangan pemilik unit terhadap house rule saat serah terima. Sekarang kalau pengelola ngelarang2 pemilik/penghuni diluar apa yang tercantum di house rule itu adalah pelanggaran hukum. Gua udah gatel aja pengen somasi ini pengelola. Masalahnya pengelola "ngadu" penghuni/pemilik dengan security. Mulai dari parkir, aturan bawa barang diluar house rule, pengelola ngorbanin security buat debat/jadi korban makian penghuni/pemilik.
Quote:Original Posted By ddikodroid ►
buat para penghuni, sabar yaaa
semoga cepet selesai urusannya
Quote:Original Posted By fandy_15 ►
kalo ga salah disana biaya listrik Rp. 1200/ KWh... padhal listrik yang tersedia hanya 900 VA untuk tipe studio dan 1300 VA untuk tipe 2 kamar tidur...
dengan kata lain, para pemilik harus membayar listrik lebih mahal daripada listrik dengan kapasitas 2200 VA s/d 5500 VA untuk kategori bisnis (Mereka hanya dikenakan Rp. 1100/ KWh)
CMIIW
apa kata duniaaaaaaahammer
Sumber tarif listrik : http://www.pln.co.id/dataweb/TTL%202...rik%202013.jpg
Betul Bro Fandy.... sebagai komparisasi (perbandingan) beserta bukti maka ane akan melampirkan sebagai berikut :
Spoiler for Tarik Listrik PLN YANG SEBENARNYA ::
DAN... mari kita bandingkan dengan Tarif Listrik Green Pramuka Apartment
Spoiler for TARIF LISTRIK GREEN PRAMUKA:
UNTUK BUKTI OTENTIK berupa kwitansi pembayaran listrik.... akan menyusul... tetapi jika ingin mengetahui secepatnya maka dapat ditanyakan kepada masing-masing warga Green Pramuka.
Pasti mereka akan menjawab benar dan sesuai yang saya lampirkan
balik lagi ke permasalahan... dapat kita hitung :
harga dengan daya 1300W : Rp. 100.000 / 83,33 kwh = Rp. 1.200 /kwh
silahkan dicermati dan dimaknai....seharusnya Daya 1300W = Rp. 979/kwh..
Jadi silahkan aja dipikirkan jika anggap saja sebulan kita menghabiskan 250rb tuk listrik....
a. tarif listrik sebenarnya daya 1300W = Rp.1.000/kwh (kita bulatkan) mendapatkan 250kwh
b. tarif listrik Green Pramuka daya 1300W = Rp. 1.200/kwh mendapatkan 208.33 kwh...
perbandingan 1 unit, pihak Green pramuka sudah mendapatkan untung bersih 250 - 208.33 = 41.67 kwh
jika dinominalkan 41.67kwh x Rp 1.000/kwh = Rp. 41.670/ unit
dan unit kita anggap saja baru 300 unit yang terisi.... (ingat yah ini hanya 300unit... sedangkan ribuan unit yang ada di Green Pramuka)
maka Total per bulan, Green Pramuka bisa mengantongi = 300 unit x 41.670 = Rp. 12.501.000,- (BERSIH)
Quote:Original Posted By adwika ►
Masa listrik mahal . Air mahal. Parkir mahal. Service charge masa tahunan bayarnya. Mana ada tahunan. Bulanan yah semuanya bulanan lah. Bahlul
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Quote:Original Posted By treze17 ►
Keep spirit my friend on GP..kuat kita bersama,, melawan mafioso pengembang..
Salam hangat dari kawan-kawan Gazzebo di GP..
TETAP SEMANGAT...!!
Rumah susun tapi Tarif Listrik, Air dan Parkir. kaya apartemen.
dah gitu gak jelas si pengelolanya dalam hal keuangan?.
parkir 3000/jam ?
parkir di rmh sendiri kaya parkir di mall yah
dah gitu gak jelas si pengelolanya dalam hal keuangan?.
parkir 3000/jam ?
parkir di rmh sendiri kaya parkir di mall yah
Tetap semangat dalam perjuangan ini....
Salam
Salam
namanya juga indonesia apa ajah di uangin
kalo ga salah disana biaya listrik Rp. 1200/ KWh... padhal listrik yang tersedia hanya 900 VA untuk tipe studio dan 1300 VA untuk tipe 2 kamar tidur...
dengan kata lain, para pemilik harus membayar listrik lebih mahal daripada listrik dengan kapasitas 2200 VA s/d 5500 VA untuk kategori bisnis (Mereka hanya dikenakan Rp. 1100/ KWh)
CMIIW
apa kata duniaaaaaaahammer
Sumber tarif listrik : http://www.pln.co.id/dataweb/TTL%202...rik%202013.jpg
dengan kata lain, para pemilik harus membayar listrik lebih mahal daripada listrik dengan kapasitas 2200 VA s/d 5500 VA untuk kategori bisnis (Mereka hanya dikenakan Rp. 1100/ KWh)
CMIIW
apa kata duniaaaaaaahammer
Sumber tarif listrik : http://www.pln.co.id/dataweb/TTL%202...rik%202013.jpg
Masa listrik mahal . Air mahal. Parkir mahal. Service charge masa tahunan bayarnya. Mana ada tahunan. Bulanan yah semuanya bulanan lah. Bahlul
Semoga perjuangan mereka tidak berakhir dengan sia sia gan
Quote:Original Posted By kentutdewi ►
Semoga perjuangan mereka tidak berakhir dengan sia sia gan
amin
Semoga perjuangan mereka tidak berakhir dengan sia sia gan
amin
Quote:Original Posted By fandy_15 ►
kalo ga salah disana biaya listrik Rp. 1200/ KWh... padhal listrik yang tersedia hanya 900 VA untuk tipe studio dan 1300 VA untuk tipe 2 kamar tidur...
dengan kata lain, para pemilik harus membayar listrik lebih mahal daripada listrik dengan kapasitas 2200 VA s/d 5500 VA untuk kategori bisnis (Mereka hanya dikenakan Rp. 1100/ KWh)
CMIIW
apa kata duniaaaaaaahammer
Sumber tarif listrik : http://www.pln.co.id/dataweb/TTL%202...rik%202013.jpg
ane di sebuah apartment 36m2 di sentral bekasi listrik 1300 sudah 1100 per akhir tahun ini..service charge jg naik 2000/m2 baru naik setelah 2 thn tinggal...
kalo ga salah disana biaya listrik Rp. 1200/ KWh... padhal listrik yang tersedia hanya 900 VA untuk tipe studio dan 1300 VA untuk tipe 2 kamar tidur...
dengan kata lain, para pemilik harus membayar listrik lebih mahal daripada listrik dengan kapasitas 2200 VA s/d 5500 VA untuk kategori bisnis (Mereka hanya dikenakan Rp. 1100/ KWh)
CMIIW
apa kata duniaaaaaaahammer
Sumber tarif listrik : http://www.pln.co.id/dataweb/TTL%202...rik%202013.jpg
ane di sebuah apartment 36m2 di sentral bekasi listrik 1300 sudah 1100 per akhir tahun ini..service charge jg naik 2000/m2 baru naik setelah 2 thn tinggal...
Quote:Original Posted By kentutdewi ►
Semoga perjuangan mereka tidak berakhir dengan sia sia gan
amin
Quote:Original Posted By 11306 ►
ane di sebuah apartment 36m2 di sentral bekasi listrik 1300 sudah 1100 per akhir tahun ini..service charge jg naik 2000/m2 baru naik setelah 2 thn tinggal...
Permasalahannya udah banyak gan di green pramuka ini..
ane di sebuah apartment 36m2 di sentral bekasi listrik 1300 sudah 1100 per akhir tahun ini..service charge jg naik 2000/m2 baru naik setelah 2 thn tinggal...
Permasalahannya udah banyak gan di green pramuka ini..
ane ga suka tinggal di apartemen gan
Quote:Original Posted By agungnovia ►
ane ga suka tinggal di apartemen gan
gpp bro.... ane jg baru sekali...
ane ga suka tinggal di apartemen gan
gpp bro.... ane jg baru sekali...
Quote:Original Posted By agungnovia ►
ane ga suka tinggal di apartemen gan
Hehehe sbnernya saya juga pengennya di rumah datar, cm dananya cm segitu hehehe..yg sy incar tuh awal beli rusun adalah fasilitas dan strategisnya krn tengah kota..sini main2 gan ke tmpt kami..
Via: Kaskus.co.id
ane ga suka tinggal di apartemen gan
Hehehe sbnernya saya juga pengennya di rumah datar, cm dananya cm segitu hehehe..yg sy incar tuh awal beli rusun adalah fasilitas dan strategisnya krn tengah kota..sini main2 gan ke tmpt kami..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar