Pages


Jumat, 17 Juni 2016

Untuk Menjaga Keamanan Drone di Amerika, FAA Akan Menghukum Penembak Drone!

Untuk Menjaga Keamanan Drone di Amerika, FAA Akan Menghukum Penembak Drone!
Apa reaksimu saat melihat ada sebuah drone melintas di atas kepalamu? Atau di atas rumahmu? Mungkin, ada beberapa orang yang merasa takjub dan senang saat melihat sebuah pesawat nirawak mini terbang, terlebih saat sedang mengambil gambar. Namun, ada sebagian orang yang merasa risih hingga ingin membuat drone itu jatuh ke tanah.

Tentu saja ada yang bereaksi seperti itu, benar-benar sampai mengambil senapan untuk membuat drone jatuh ke tanah, tanpa memperdulikan si pemilik drone. Salah satu kasus penembakan drone yang masih hangat dibicarakan terjadi di kota Norfork, Arkansas, Amerika Serikat.



Seorang warga Norfork menembak drone yang sedang terbang melintas di atas rumahnya. Hal itu ia lakukan karena merasa drone tersebut terbang melintasi areanya dan takut jika drone tersebut merekam kegiatan anaknya yang sedang main di luar ruangan.

Sementara pemilik drone merasa bahwa dirinya tidak melakukan sebuah kejahatan. Drone miliknya hanya terbang kembali padanya setelah mengambil gambar pemandangan danau. Kemudian saat terbang di atas kabel listrik, drone tersebut jatuh.


Menembak Drone Berujung pada Hukuman Penjara

[color=gray]Beberapa orang mungkin merasa tindakan penembak drone itu sah saja. Sebab dia berusaha melindungi kepemilikannya dari benda asing yang terbang di atasnya. Namun di sisi lain, banyak juga yang beranggapan bahwa sikap si penembak itu terlalu berlebihan.

Untuk Menjaga Keamanan Drone di Amerika, FAA Akan Menghukum Penembak Drone!

Di Amerika Serikat, penerbangan pesawat nirawak diatur oleh FAA (Federal Aviation Administration). Meski sudah ada aturan tertulis, banyak pemilik drone yang masih bingung, apakah drone mereka dilindungi oleh pemerintah federal? Sebab FAA telah menggolongkan drone ke dalam kategori aircraft (pesawat), seharusnya pesawat nirawak kecil tersebut juga mendapat perlindungan layaknya pesawat besar.

Menanggapi kerisauan pemilik drone mengenai status perlindungan drone mereka, serta kasus penembakan drone yang cukup marak terjadi , FAA mengumumkan bahwa menembak drone merupakan sebuah tindakan kriminal federal dan mengutip 18 USC 32. Ketetapan tersebut menjadikan tindakan perusakan atau penghancuran drone sebagai sebuah kejahatan besar.



Menurut Loretta Alkalay, pengacara aviasi yang mengajar Drone Law di Vaughn College of Aeronautics and Technology, ketetapan tersebut juga melarang untuk mengganggu orang lain yang “terlibat dalam operasi resmi pesawat semacam drone” dan disertai hukuman hingga 20 tahun penjara. Sejak drone digolongkan dalam kategori aircraft, membahayakan drone atau operator drone juga merupakan kejahatan federal menurut Alkalay, dan mendapat hukuman hingga 5 tahun penjara di bawah ketetapan yang sama.

Peraturannya kini sudah ada, namun apakah pelaku penembakan pada drone—atau yang membahayakan baik drone maupun operatornya—akan benar-benar dihukum sesuai ketetapan tersebut? Pertanyaan ini belum sepenuhnya dijawab oleh FAA pada wartawan Forbes, media dari dilansirnya berita ini.

Untuk Menjaga Keamanan Drone di Amerika, FAA Akan Menghukum Penembak Drone!


Menurut FAA, “Berdasarkan situasinya, menembak pesawat apapun—termasuk pesawat nirawak—merupakan bahaya keamanan yang signifikan. Sebuah pesawat nirawak yang tertembak senapan api dapat hancur, dan membahayakan orang-orang atau benda-benda di bawahnya, atau dapat bertabrakan dengan objek lain di udara.”

Jadi, bagaimana menurutmu? Apakah peraturan yang baru dikeluarkan FAA ini dapat melindungi pemilik drone dan dronenya dari ancaman orang-orang sekitar? Atau hal ini justru merugikan pihak lain?



Meskipun belum tentu berlaku di Indonesia, lebih baik tetap terbangkan drone-mu di tempat yang aman ya! Jauhi pemukiman atau perkotaan jika belum mahir mengendalikan drone, terutama hindari terbang di area pemerintahan dan sebagainya. Ikuti guide yang tersedia di dalam kotak drone-mu, dan jadilah pilot yang tertib dan aman!

Cek artikel selengkapnya di Halo Robotics!
lagi rame tuh kemaren berita nya bray






Salman al-Farisi
kalaah cepeet
Quote:Original Posted By faturrbk
kkjjlll


apaan neh





Salman al-Farisi
wah ada hukum yg melindunginya ya
klo di indonesia apa ada jg gan
klo di indonesia mah paling di ketapel bocah2
Quote:Original Posted By c.volkova
apaan neh





Salman al-Farisi


passwird buat kill pertamax. wakakaka
asalkan yang punya dronenya jangan jail aja makenya
Wah ane ga punya tembak bray, itu aja dulu...

ntaps infonya gan

ganti pake layangan aja daaaah


Untuk Menjaga Keamanan Drone di Amerika, FAA Akan Menghukum Penembak Drone!


Yg penting di Indonesia belum dilarang kan gan? Pake ketapel.. Untuk Menjaga Keamanan Drone di Amerika, FAA Akan Menghukum Penembak Drone!
Ada keamanan yang khusus drone
Ane juga risih kalo ada drone mondar mandir deket ane, muka ane yg jelek ini bisa keekspose

Apalagi kalo sifatnya rahasia, gimana kalo tuh drone bawa BOM buku, yg gak berat amat tapi daya ledak medium
wah kalo drone-nya ngintip orang mandi, ya ane juga tembak tuh
wah seru kayaknya nembakin drone




gak jadi deng,takut dipenjara
Drone aja ada hukumnya
smpe segitunya di penjara
trus setelah ditembak tuh drone terima ga ??
drone udah masuk kategori pesawat ya..brarti nembaknya harus pake rudal...

mungkin besuk ada yg jual rudal antri drone..ntar ada lg yg jual drone versi bomber,versi siluman,dll..bisa perang deh
bawaah ane mas ganteng
pejwan abis. geser pej 2 gan
Via: Kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar