Jakarta - 2 Petugas Pajak KPP Sibolga, Sumut,
Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita
dan Soza Nolo Lase yang merupakan honorer
tewas dibunuh pengusaha wajib pajak berinisial
AL. Duka disampaikan Menkeu Bambang
Brodjonegoro.
"Jadi mereka, dalam melakukan tugas negara,
ironisnya ditusuk oleh wajib pajak," terang
Menkeu di sela Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR
di Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Peristiwa pembunuhan terjadi sore tadi. Kedua
petugas pajak itu hendak melakukan penyitaan
ke tempat pelaku di Gunung Sitoli.
"Ini merupakan juru sita, artinya wajib pajak
tersebut tidak mematuhi keharusan membayar
sehingga harus disita. Tapi sayangnya justru
ditusuk," tutupnya. (dra/dra)
http://m.detik.com/news/berita/31863...n-tugas-negara
Gugur saat tugas
____________________
Quote:Original Posted By neoliberal.imf4 ►
Setelah Bunuh 2 Petugas Pajak,
Pengusaha Agusman Naik Ojek ke
Kantor Polisi
Jakarta - Pengusaha Agusman Lahagu membunuh dua petugas pajak di Nias, Sumatera Utara. Usai membunuh, Agusman kemudian menyerahkan diri Polres Nias dengan menggunakan ojek.
"Dia dari membunuh itu langsung naik ojek, minta diantarkan ke Polres, langsung ke Polres," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Budi Winarso saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjelaskan, Agusman memiliki tagihan pajak senilai Rp 14 miliar. Agusman juga sudah tiga kali diberi surat peringatan oleh KPP Pajak Sibolga.
"(Saat ini) Dia masih ditenangkan. Kayaknya emosi saja itu, dia punya tagihan pajak Rp 14 miliar," ujar Budi.
"Dia pengusaha karet, juga punya ekspedisi. Jadi dia ngumpul karet dijual ke Sibolga dan daerah Sumatera lainnya," sambungnya.
Kedua korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.
"Pelaku tunggal, jadi dia merasa kesal ditagih sama petugas pajak itu," ujar Budi.
http://news.detik.com/berita/3186588...-kantor-polisi
Quote:Original Posted By mushrooms ►
kacau nih lihat komen komen di detik... parah banget ada honorer dikirain pemerasan.... catatan ya adanya honorer itu bisa jadi dia dimintain tolong ama pegawainya untuk nemenin atau nganterin atau nyupirin... kalau nyita jarang sendirian brooo.... tiap kpp juru sita cuman 2-3 orang parah banget lawannya (saya bilang lawan karena kalau menunggak pasti nggak mau bayar dgn dalih apapun dan tidak mengajukan upaya hukum lain seperti keberatan/banding/PK alias simple.... Bajingan itu tidak mau bayar pajak padahal agan agan tahu nggak buruh, karyawan, tni/polri dsb yg penghasilannya diatas PTKP bayar pajak lewat perusahaan dan instansinya) ketika mencoba diluruskan malah ditusuk... sedih dah
__________________
Quote:Original Posted By nibitor ►
Di medan, kebanyakan aparatur pemerintahan adalah pemeras
Banyak pungutan resmi buatan pemerintahan medan yg kerjasama dgn ormas, misalnya LPM, LPKM, dst dibuat oleh camat dgn kerjasama ormas, google saja sendiri
Di medan, pengusaha "diwajibkan" pajak non resmi, setengah resmi, seperempat resmi, resmi, dll
Mgkn pengusaha ini sudah "gelap mata" akibat diperas bertahun", jadi dia tusuk tuh pemeras
___________________
Quote:Original Posted By Elfstein ►
RIP untuk Sodara kita yang meningal dalam tugas,,
ane liat aneh ,,dia bunuh kroco disini,, petugas pajak ada 32 ribu orang
dia bunuh 2 masih ada 32 ribu lagi yang akan nagih tuh utang pajak #kamitidaktakut
hutang pajak kagak ilang malah ditambah hukum pidana,,
ane dapet berita petugas yang meninggal baru nikah dan istri nya sedang hamil..
yang komen negatif coba pikir gimana kalo ente punya sodara kayak begitu
dia melakukan tugas dengan pertaruhkan nyawa buat negara,, malah dihina,,
ckckck,, semoga nanti omongan ente nanti berbalik ke ente..
Quote:Original Posted By winehsuka ►
[10:14, 4/13/2016] : Dari sebelah:
[4/12, 5:02 PM] S: Ada 2 juru sita, parada dan janes hutagalung
[4/12, 5:03 PM] S: Berangkat semalam, via laut
[4/12, 5:03 PM] S: Sampe d gunungsitoli (gst) mereka pisah lokasi tugas
[4/12, 5:04 PM] S: Jam 11.30 parada masih sempat wa di grup sibolga ngucapin slamat ultah si johan
[4/12, 5:06 PM] S: Jam 3 ada pak edward sitorus (pegawai sie pelayanan) ditelpon oleh apriman hura (konsultan wp) mengkonfirmasi berita dr polres gst yg katanya ada pegawai pajak sibolga yg ditikam oleh wp (wp melapor stlah menikam parada cs)
[4/12, 5:07 PM] S: Di kantor pak edward konfirmasi ke pegawai lain, trus kita telpon ke pak anwar lase (pegawai di kp2kp gst) yg sdg menuju lokasi
[4/12, 5:08 PM] S: Kemudian kita telpon pak janes hutagalung jg lg menuju lokasi
[4/12, 5:09 PM] S: Sekitar jam 4 td pak janes kita telpon lg dan membenarkan berita tsb bahwa parada sdh meninggal bersama 1 org peg honor kp2kp gst soza nolo lase
[10:15, 4/13/2016] : Kabar dari sebelah..
Barusan telpon teman dekat seangkatan almarhum...katanya penyerangan dilakukan sekitar 8 orang..dsergap sewaktu mau pulang, selesai menyampaikan sp. Tsk kabarnya dikenal sbg preman dsana. Btw almarhum meninggalkan seorang istri yg sedang mengandung anak pertama.
btw, orang yg nyumpahin dan senang lihat orang berduka, sakit otaknya
Medan - Polisi memeriksa 9 orang saksi terkait peristiwa pembunuhan dua petugas pajak KPP Sibolga, Sumatera Utara. Kejadian ini masih dalam penyidikan aparat.
"Saksi yang diperiksa 9 orang. Modus operandi masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/4/2016) malam.
Menurut Helfi, kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, sekitar pukul 11.30 WIB tadi.
"Korban bernama Parado Toga (30) sebagai juru sita Penagihan Pajak KPP Sibolga dan Sozanolo Lase sebagai tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli," sambung Helfi.
Lanjut Helfi, diketahui seorang berinisial AL mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Dia (AL) merupakan seorang pengusaha yang menunggak pajak miliaran rupiah.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias dan masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Nias," tandas Helfi. (hri/hri)
https://m.detik.com/news/berita/3186363/polisi-periksa-9-saksi-terkait-pembunuhan-2-petugas-pajak-kpp-sibolga
Quote:Original Posted By qqossam ►
Duka
"Diancam sama wajib pajak itu sudah biasa". Selarik ucapan itu sering dilontarkan oleh jurusita-jurusita pajak yang pernah saya temui. Mereka memiliki segudang pengalaman mengenai resistensi ketika berhadapan dengan para penunggak pajak. Ada yang bisa dijadikan lelucon seperti modus penunggak pajak yang pura-pura tidak di tempat, bersembunyi, hingga memalsukan alamat tinggalnya. Ada pula yang cukup mengkhawatirkan karena beberapa Jurusita juga pernah diancam penunggak pajak dengan pistol, parang, samurai, hingga dikejar anjing. Tapi puncak resistensi itu tergambar kemarin. Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase dibunuh ketika menjalankan tindakan penagihan pajak.
“Tax is best regarded as a necessary evil”, ungkap Richard Eccleston. Paradoks yang kompleks membuat pajak berada di tengah ambivalensi kebutuhan negara dan ketidaksenangan para pembayarnya. Pajak mengurangi penghasilan dan wajib pajak tidak senang penghasilan mereka dikurangi. Oleh karena itu resistensi muncul. Penolakan terjadi.
Tetapi di sisi lain, pajak adalah kebutuhan negara. Roda negara diputar melalui uang pajak yang dihimpun dan dibayarkan bersama-sama. Di sana terbersit juga niat redistribusi kekayaan. Keinginan agar hak-hak dasar penghidupan bagi seluruh rakyat dipenuhi agar kesejahteraan bukan lagi sebuah mimpi.
Maka pajak hadir dalam koridor undang-undang dengan memperhatikan nilai keadilan. Ia tidak asal memajaki dan menagih. Ia pun hadir dalam sistematika proses yang rapi. Undang-Undang Pajak Indonesia memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara benar. Undang-undang pajak juga datang dengan menjunjung presumsi tidak bersalah kepada wajib pajak sebelum mampu dibuktikan sebaliknya. Oleh karena itu, penagihan adalah upaya terakhir yang dimandatkan setelah wajib pajak memang terbukti tidak patuh. Negara turun dalam upaya yang lebih dari sekadar menjalankan undang-undang, yaitu menjamin keadilan tetap hadir dalam napas keseharian bangsa.
Di situlah Parada dan Soza berposisi. Mereka adalah garda paling belakang dalam urutan penegakan hukum pajak sekaligus garda paling depan dalam menghadapi ketidaksenangan wajib pajak. Parada dan Soza menemui mereka yang terbukti tidak patuh dan memiliki utang kepada negara. Parada dan Soza menagih apa yang telah menjadi hak negara. Tidak ada tendensi apapun bagi petugas seperti Parada dan Soza selain menegakkan undang-undang dan menjamin kedaulatan negara.
Di tengah tugas seperti itulah, nyawa mereka diregang oleh pisau AL, wajib pajak yang memiliki utang pajak sebesar 14 Miliar. Mereka dibunuh karena AL tidak senang ditagih utang pajaknya. Parada dan Soza pun menjadi korban kebiadaban si Tauke Getah dari Gunung Sitoli.
Mungkin tidak pernah terlintas di benak Parada dan Soza bahwa 10 jam perjalanan dari Sibolga ke Gunung Sitoli adalah tugas terakhir yang mereka pikul serta amanah undang-undang yang terakhir mereka jalankan. Amanat yang tidak selalu, atau mungkin tidak pernah, berbanding lurus dengan perlindungan hukum yang menyertai mereka.
Peristiwa ini adalah momentum untuk memperbaiki apa yang selama kini diserahkan sepenuhnya pada individu-individu jurusita pajak belaka. Saya setuju, tidak perlu berbesar-besar empati semata yang berujung pada status quo. Sudah saatnya perlindungan hukum bagi petugas pajak dilembagakan karena saya yakin bahwa di seluruh sudut Indonesia, petugas pajak lain menghadapi ancaman-ancaman serupa.
Kebiadaban ini juga harus berhenti saat ini juga. Kita tentu tidak ingin mereka yang pergi menjalankan tugas menjadi serdadu yang datang ke arena pertaruhan nyawa yang tidak pernah dimenangkan. Kita tentu juga tidak menginginkan peristiwa ini hanya menjadi monumen kosong yang dikomemorasi tanpa ditindaklanjuti. Maka langkah selanjutnya adalah kunci, mau dibawa ke mana arah perpajakan kita.
Selamat Jalan, rekan kami Parada dan Soza. Doa tulus saya haturkan agar Parada dan Soza berada di tempat terbaik di sisi-Nya. Empati mendalam juga saya berikan bagi keluarga mereka. Semoga kepedihan ini tidak akan terjadi lagi dan tidak perlu ada martir yang lain lagi karena, menukil Zen RS, darah itu ada batasnya, sedangkan air mata tidak.
Nguenng ___
"Saksi yang diperiksa 9 orang. Modus operandi masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/4/2016) malam.
Menurut Helfi, kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, sekitar pukul 11.30 WIB tadi.
"Korban bernama Parado Toga (30) sebagai juru sita Penagihan Pajak KPP Sibolga dan Sozanolo Lase sebagai tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli," sambung Helfi.
Lanjut Helfi, diketahui seorang berinisial AL mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Dia (AL) merupakan seorang pengusaha yang menunggak pajak miliaran rupiah.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias dan masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Nias," tandas Helfi. (hri/hri)
https://m.detik.com/news/berita/3186363/polisi-periksa-9-saksi-terkait-pembunuhan-2-petugas-pajak-kpp-sibolga
Quote:Original Posted By qqossam ►
Duka
"Diancam sama wajib pajak itu sudah biasa". Selarik ucapan itu sering dilontarkan oleh jurusita-jurusita pajak yang pernah saya temui. Mereka memiliki segudang pengalaman mengenai resistensi ketika berhadapan dengan para penunggak pajak. Ada yang bisa dijadikan lelucon seperti modus penunggak pajak yang pura-pura tidak di tempat, bersembunyi, hingga memalsukan alamat tinggalnya. Ada pula yang cukup mengkhawatirkan karena beberapa Jurusita juga pernah diancam penunggak pajak dengan pistol, parang, samurai, hingga dikejar anjing. Tapi puncak resistensi itu tergambar kemarin. Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase dibunuh ketika menjalankan tindakan penagihan pajak.
“Tax is best regarded as a necessary evil”, ungkap Richard Eccleston. Paradoks yang kompleks membuat pajak berada di tengah ambivalensi kebutuhan negara dan ketidaksenangan para pembayarnya. Pajak mengurangi penghasilan dan wajib pajak tidak senang penghasilan mereka dikurangi. Oleh karena itu resistensi muncul. Penolakan terjadi.
Tetapi di sisi lain, pajak adalah kebutuhan negara. Roda negara diputar melalui uang pajak yang dihimpun dan dibayarkan bersama-sama. Di sana terbersit juga niat redistribusi kekayaan. Keinginan agar hak-hak dasar penghidupan bagi seluruh rakyat dipenuhi agar kesejahteraan bukan lagi sebuah mimpi.
Maka pajak hadir dalam koridor undang-undang dengan memperhatikan nilai keadilan. Ia tidak asal memajaki dan menagih. Ia pun hadir dalam sistematika proses yang rapi. Undang-Undang Pajak Indonesia memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara benar. Undang-undang pajak juga datang dengan menjunjung presumsi tidak bersalah kepada wajib pajak sebelum mampu dibuktikan sebaliknya. Oleh karena itu, penagihan adalah upaya terakhir yang dimandatkan setelah wajib pajak memang terbukti tidak patuh. Negara turun dalam upaya yang lebih dari sekadar menjalankan undang-undang, yaitu menjamin keadilan tetap hadir dalam napas keseharian bangsa.
Di situlah Parada dan Soza berposisi. Mereka adalah garda paling belakang dalam urutan penegakan hukum pajak sekaligus garda paling depan dalam menghadapi ketidaksenangan wajib pajak. Parada dan Soza menemui mereka yang terbukti tidak patuh dan memiliki utang kepada negara. Parada dan Soza menagih apa yang telah menjadi hak negara. Tidak ada tendensi apapun bagi petugas seperti Parada dan Soza selain menegakkan undang-undang dan menjamin kedaulatan negara.
Di tengah tugas seperti itulah, nyawa mereka diregang oleh pisau AL, wajib pajak yang memiliki utang pajak sebesar 14 Miliar. Mereka dibunuh karena AL tidak senang ditagih utang pajaknya. Parada dan Soza pun menjadi korban kebiadaban si Tauke Getah dari Gunung Sitoli.
Mungkin tidak pernah terlintas di benak Parada dan Soza bahwa 10 jam perjalanan dari Sibolga ke Gunung Sitoli adalah tugas terakhir yang mereka pikul serta amanah undang-undang yang terakhir mereka jalankan. Amanat yang tidak selalu, atau mungkin tidak pernah, berbanding lurus dengan perlindungan hukum yang menyertai mereka.
Peristiwa ini adalah momentum untuk memperbaiki apa yang selama kini diserahkan sepenuhnya pada individu-individu jurusita pajak belaka. Saya setuju, tidak perlu berbesar-besar empati semata yang berujung pada status quo. Sudah saatnya perlindungan hukum bagi petugas pajak dilembagakan karena saya yakin bahwa di seluruh sudut Indonesia, petugas pajak lain menghadapi ancaman-ancaman serupa.
Kebiadaban ini juga harus berhenti saat ini juga. Kita tentu tidak ingin mereka yang pergi menjalankan tugas menjadi serdadu yang datang ke arena pertaruhan nyawa yang tidak pernah dimenangkan. Kita tentu juga tidak menginginkan peristiwa ini hanya menjadi monumen kosong yang dikomemorasi tanpa ditindaklanjuti. Maka langkah selanjutnya adalah kunci, mau dibawa ke mana arah perpajakan kita.
Selamat Jalan, rekan kami Parada dan Soza. Doa tulus saya haturkan agar Parada dan Soza berada di tempat terbaik di sisi-Nya. Empati mendalam juga saya berikan bagi keluarga mereka. Semoga kepedihan ini tidak akan terjadi lagi dan tidak perlu ada martir yang lain lagi karena, menukil Zen RS, darah itu ada batasnya, sedangkan air mata tidak.
Nguenng ___
Ikut berkuda buat petugas pajak
idenya leh uga.. besok" kalo ada lesing bisa diterapin
btw turut
btw turut
mati sahidkah dalam menjalankan tugas?
contoh bagi petugas lainnya
Moga jadi pembelajaran
Besok" kalo mau nyita or nagih wajib pajak
Mending di kawal 1pleton densus 86
Biar ga kejadian kek gini
Bakal kenak Pasal Kue Lapis tuh orang...
Edan banget!
Klo urusan sita atau gusur, mestinya dikawal polisi lah
dari rekan seperjalanan gw dulu, dicritain kalo petugas pajak atau pemeriksa yang ditugaskan ke daerah tertentu emang resikonya dibunuh kalo kerjanya bener
nunggak pajak udah milyaran, stress juga, terus ada yang mau di sita juga.
kesel2 tu pelaku bunuh petugas pajaknya.
kesel2 tu pelaku bunuh petugas pajaknya.
Quote:Original Posted By JASA.FULL.BAR ►
Moga jadi pembelajaran
Besok" kalo mau nyita or nagih wajib pajak
Mending di kawal 1pleton densus 86
Biar ga kejadian kek gini
Harusnya
Semoga jadi pembeajaran,kalo mo nagih,jalannya dibetulin,listroknya di nyalain,dan kasih opsi kalo jokowi ikut nanggung kalo pera bangkrut
Dan juga ngasih opsi buat pengangguran2 yg selama ini ikut disubsidi.disuruh kerja paksa
Moga jadi pembelajaran
Besok" kalo mau nyita or nagih wajib pajak
Mending di kawal 1pleton densus 86
Biar ga kejadian kek gini
Harusnya
Semoga jadi pembeajaran,kalo mo nagih,jalannya dibetulin,listroknya di nyalain,dan kasih opsi kalo jokowi ikut nanggung kalo pera bangkrut
Dan juga ngasih opsi buat pengangguran2 yg selama ini ikut disubsidi.disuruh kerja paksa
Kasian masih honorer mati dibunuh pula
Emangnya mau sita aset ngga bawa polisi ya?
Kalau di Sumut palingan pengusaha nya bentar lagi juga bebas
Emangnya mau sita aset ngga bawa polisi ya?
Kalau di Sumut palingan pengusaha nya bentar lagi juga bebas
Gilaa nekat kqli itu wajib pajak, greget eui
Usaha apaan tu ampe disita ?
Pengusaha lumpur aja gemplang gede gk disita2?
Pengusaha lumpur aja gemplang gede gk disita2?
kek nya berat th kalo udah keluar juru sita :
tp iya karyawan magang yg jadi juru sita yak
tp iya karyawan magang yg jadi juru sita yak
Quote:Original Posted By ngehemaniax ►
Usaha apaan tu ampe disita ?
Pengusaha lumpur aja gemplang gede gk disita2?
Mana berani jokowi ngutak ngatik yg itu..emang jokowi mau,turun pangkat jadi ketua rt di solo??
Usaha apaan tu ampe disita ?
Pengusaha lumpur aja gemplang gede gk disita2?
Mana berani jokowi ngutak ngatik yg itu..emang jokowi mau,turun pangkat jadi ketua rt di solo??
Quote:Original Posted By 39.211 ►
Kasian masih honorer mati dibunuh pula
Emangnya mau sita aset ngga bawa polisi ya?
Kalau di Sumut palingan pengusaha nya bentar lagi juga bebas
Yg bener bray
Itu sunut macem mexico aja
Pengusaha imun hukum
Macem kartel
Kasian masih honorer mati dibunuh pula
Emangnya mau sita aset ngga bawa polisi ya?
Kalau di Sumut palingan pengusaha nya bentar lagi juga bebas
Yg bener bray
Itu sunut macem mexico aja
Pengusaha imun hukum
Macem kartel
Polisi kaga mendampingi nih?
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar