Quote:Sekilas tentang keraton kaibon
Quote:Beberapa hari yang lalu peninggalan sejarah budaya dari kerajaan Banten ini ternyata di jadikan tempat pesta pernikahan gan
Quote:SERANG - Keraton Kaibon yang termasuk cagar budaya milik Provinsi Banten dijadikan lokasi pesta pernikahan pasangan Nuri dan Aam. Akibatnya, pesta yang digelar untuk kepentingan pribadi tersebut dikecam sejumlah pihak, karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.
"Pemanfaatan benda cagar budaya itu diperbolehkan. Hanya saja, harus menjadi catatan bahwa benda cagar budaya itu bukan properti biasa yang bisa dirusak dan dipugar seenaknya," kata pengurus Dewan Kesenian Banten, Wahyu Arya, Kamis (4/1/2016).
Ia menilai, kejadian tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman sebagaian masyarakat tentang arti pentingnya benda cagar budaya.
"Benda peninggalan yang bernilai sejarah yang tinggi ini hanya dianggap sebagai properti biasa. Ini karena kesadaran sejarah dan apresiasi terhadap benda cagar budaya rendah," papar Wahyu.
Ia khawatir, lokasi bersejarah ini yang dijadikan lokasi pernikahan dapat merusak material bangunan yang rapuh.
"Jika merusak benda cagar budaya akibat dijadikan lokasi pesta pernikahan, yah bisa dikenakan sanksi, berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta," lanjutnya.
Sementara itu, Sohib, salah satu warga sekitar keraton, menjelaskan pesta pernikahan dengan dekorasi serba putih tersebut dimulai pukul 11.00-13.00 WIB bukan warga setempat.
"Saya juga tidak kenal. Tidak ada yang diundang juga warga sini. Tadi cuma dua jam pestanya, sedikit juga tamunya," kata dia.
Dihubungi terpisah, Camat Kasemen Subagyo mengaku dirinya tidak mengetahui siapa yang menggelar pesta akad hingga pesta perkimpoian di Keraton Kaibon.
"Saya juga kurang tahu siapa yang nikah di situ (Keraton Kaibon), tidak ada izinnya ke kami," kata Subagyo saat dikonfirmasi.
Quote:SERANG - Pasangan Nuri dan Aam mengatakan, pernikahan yang mereka langsungkan di cagar budaya Keraton Kaibon yang berada di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang sebagai bentuk promosi kepada keluarga yang datang dari luar Banten.
"Sebenarnya saya termotivasi melakukan akad dan pesta pernikahan karena ingin jadikan pariwisata Banten itu maju, kita liat sisi positifnya, jadi keluarga saya banyak yang tahu," kata mempelai wanita Nuri Sybli kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).
Nury mengungkapkan alasan dirinya memilih Kraton Kaibon dijadikan tempat hari bahagaianya, karna bentuk keprihatinannya dengan kondisi Keraton Kaibon yang tidak terawat selama ini.
"Saya sudah liat, kondisinya memprihatinkan, coretan-coretan banyak, pagar dijadikan tempat jemur pakaian oleh warga, sampah berserakan. Kita bersihkan, rumput kita potong, jadi niat saya ingin merubah keadaan disana," ungkapnya.
Namun dirinya mengaku sudah melakukan langkah-langkah untuk meminta izin menggelar pesta pernikahan di Kraton Kaibon dengan mendatangi pihak Kelurahan, Kecamatan, RT setempat, kesultanan Banten.
Bahkan dirinya sebelum menggelar pernikahan mengundang tokoh, ulama setempat untuk melakukan pengajian dibekas peninggalan kesultanan banten.
"Saya minta maaf atas kelalaiannya, (langgar) aturan undang undang yang ada, namun sejati proses panjang sudah saya lakukan, meminta izin pun saya sudah lakukan buktinya tokoh dan pejabat datang," tegasnya.
Sebelumnya, kecaman datang dari sejumlah kalangan karna aksi pesta pernikahan di cagar budaya yang dilindungi dan dijaga, bahkan dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Quote:Banten Hits - Keraton Kaibon yang merupakan kawasan dan bangunan Cagar Budaya warisan Kesultanan Banten justru dijadikan tempat pesta pernikahan keluarga pejabat di Kota Serang.
Di sejumlah media sosial (medsos), Kamis (4/1/2016), beredar foto-foto pesta pernikahan yang dilaksanakan di kawasan tersebut.
Dari penelusuran wartawan Banten Hits Dian Sucitra di lokasi, ternyata benar pesta pernikahan digelar tak jauh dari kawasan Benteng Sorosowan. Namun, menurut beberapa warga sekitar, mereka tidak mengenal siapa pasangan yang menikah. Yang mereka ketahui, pasangan yang menikah adalah warga Bandung, dan keluarga pejabat.
"Enggak tau pak nggak kenal, katanya anak pejabat, kan melalui pak Camat izinnya. Itu pak Camatnya, yang di bawah pohon beringin," ujar seorang warga sambil menunjuk orang yang dimaksud.
Saat ditanya Banten Hits, Camat setempat Subagyo mengaku, tidak tahu persis tentang pasangan pengantin, yang ia ketahui, salah satu pasangan berasal dari Serang yang tinggal di Jakarta, dan kerabatnya merupakan seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Serang.
"Kakaknya kepala BKD Kota Serang," ungkapnya.
Sekira Pukul 12.00 WIB pesta sudah usai, nampak panitia pesta berkemas-kemas. Banten Hits juga mendapati sejumlah pria berseragam Satuan Polisi Pamong Praja dan juga beberapa pria berseragam TNI
Quote:Akibat Dari Penyelenggaraaan Pernikahan ini di cagar budaya ini
Quote:
Quote:Sampah Berserakan di Keraton Kaibon usai Akad Nikah Keluarga Pejabat Kota Serang
Kamis (4/2/2016) - Selain melanggar undang-undang, akad nikah keluarga Kepala BKD Kota Serang yana diselenggarakan di Keraton Kaibon, Kasemen Kota Serang, menyisakan sampah yang berserakan di Keraton yang masuk benda cagar budaya teersebut. (LLJ)
Quote: Mungkin ada agan agan yang ngerti tentang hal seperti ini gan? Apa pantas cagar budaya yang merupakan peninggalan dan saksi sejarah yang seharusnya kita pelihara ini malah di jadikan dan digunakan untuk kepentingan pribadi?
Sumber :
Sumber 1
sumber 2
Sumber 3
Sumber 4
Spoiler for Sejarah keraton Kaibon:
Quote:Kawasan Banten Lama di Kabupaten Serang banyak meninggalkan bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi. Salah satu bangunan yang masih tersisa adalah Keraton Kaibon yang terletak di Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen. Keraton kaibon menjadi salah satu bangunan cagar budaya Provinsi Banten yang menyimpan cerita kejayaan Kerajaan Banten Lama.
Dibangun pada tahun 1815, keraton ini menjadi keraton kedua di Banten setelah Keraton Surosowan. Berbeda dengan Keraton Surosowan, sebagai pusat pemerintahan, Keraton Kaibon dibangun sebagai tempat tinggal Ratu Aisyah. Hal ini dikarenakan Sultan Syafiudin sebagai Sultan Banten ke 21 saat itu usianya masih 5 tahun. Nama Kaibon sendiri dipastikan diambil dari kata keibuan yang memiliki arti bersifat seperti ibu yang lemah lembut dan penuh kasih sayang.
Keraton Kaibon dibangun menghadap barat dengan kanal dibagian depannya. Kanal ini berfungsi sebagai media transportasi untuk menuju ke Keraton Surosowan yang letaknya berada di bagian utara.
Dibagian depan keraton dibatasi dengan gerbang yang memiliki 5 pintu. Arti angka lima ini mengikuti jumlah shalat dalam satu hari yang dilakukan umat muslim. Gerbang yang bergaya Jawa dan Bali ini memiliki ketinggian 2 meter dengan bentuk Candi Bentar sebagai motifnya. Gerbang ini disebut juga dengan sebutan gerbang bersayap. Pada satu gerbang terdapat pintu paduraksa yang menghubungkan bagian depan dengan ruang utama keraton.
Ruang Utama keraton ini tidak lain adalah kamar tidur Ratu Asiyah itu sendiri. Dibangun dengan menjorok ke tanah, kamar tidur Sang Ratu dilengkapi dengan teknologi pendingin ruangan. Ini bisa terlihat dari lubang yang terdapat dalam ruangan. Lubang tersebut dahulu dapat di isi air untuk memberikan efek sejuk pada isi dalam ruangan.
Keraton yang berdiri di tanah seluas mencapai 4 hektar ini, dibangun menggunakan batu bata yang terbuat dari pasir dan kapur. Walaupun telah hancur, beberapa reruntuhan di keraton ini masih terlihat pondasi dan pilar-pilar yang utuh.
Salah satu yang terlihat jelas adalah bangunan yang menyerupai masjid. Bangunan masjid ini berada di sisi kanan gerbang. Selain pilar yang masih utuh, di dalam bangunan tersebut juga terdapat mimbar yang berfungsi sebagai tempat berdirinya khotib.
Tahun 1832 Keraton Kaibon dihancurkan oleh pihak Belanda yang dipimpin oleh Gubernur VOC saat itu, Jendral Daen Dels. Penyerangan dilakukan karena Sultan Syaifudin menolak dengan keras permintaan sang jendral untuk meneruskan pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan. Bahkan utusan jendral yang bernama Du Puy dibunuh sultan hingga kepalanya dipenggal kemudian dikembalikan kepada jendral Daen Dels. Marah besar, jendral VOC tersebut menghancurkan keraton Kaibon hingga meninggalkan puing-puing yang tersisa saat ini.
Kini, puing reruntuhan Keraton Kaibon meninggalkan cerita tentang kejayaan Banten Lama. Walaupun hanya berupa reruntuhan dan pondasi-pondasi bangunan, tidak membuat pengunjung berhenti mengunjungi cagar budaya di Provinsi Banten ini. Selain ingin melihat kejayaan Banten tempo dulu, keraton ini juga sering dijadikan pengunjung dan pasangan muda untuk mengabadikan diri dengan latar belakang keraton yang klasik serta artistik
Dibangun pada tahun 1815, keraton ini menjadi keraton kedua di Banten setelah Keraton Surosowan. Berbeda dengan Keraton Surosowan, sebagai pusat pemerintahan, Keraton Kaibon dibangun sebagai tempat tinggal Ratu Aisyah. Hal ini dikarenakan Sultan Syafiudin sebagai Sultan Banten ke 21 saat itu usianya masih 5 tahun. Nama Kaibon sendiri dipastikan diambil dari kata keibuan yang memiliki arti bersifat seperti ibu yang lemah lembut dan penuh kasih sayang.
Keraton Kaibon dibangun menghadap barat dengan kanal dibagian depannya. Kanal ini berfungsi sebagai media transportasi untuk menuju ke Keraton Surosowan yang letaknya berada di bagian utara.
Dibagian depan keraton dibatasi dengan gerbang yang memiliki 5 pintu. Arti angka lima ini mengikuti jumlah shalat dalam satu hari yang dilakukan umat muslim. Gerbang yang bergaya Jawa dan Bali ini memiliki ketinggian 2 meter dengan bentuk Candi Bentar sebagai motifnya. Gerbang ini disebut juga dengan sebutan gerbang bersayap. Pada satu gerbang terdapat pintu paduraksa yang menghubungkan bagian depan dengan ruang utama keraton.
Ruang Utama keraton ini tidak lain adalah kamar tidur Ratu Asiyah itu sendiri. Dibangun dengan menjorok ke tanah, kamar tidur Sang Ratu dilengkapi dengan teknologi pendingin ruangan. Ini bisa terlihat dari lubang yang terdapat dalam ruangan. Lubang tersebut dahulu dapat di isi air untuk memberikan efek sejuk pada isi dalam ruangan.
Keraton yang berdiri di tanah seluas mencapai 4 hektar ini, dibangun menggunakan batu bata yang terbuat dari pasir dan kapur. Walaupun telah hancur, beberapa reruntuhan di keraton ini masih terlihat pondasi dan pilar-pilar yang utuh.
Salah satu yang terlihat jelas adalah bangunan yang menyerupai masjid. Bangunan masjid ini berada di sisi kanan gerbang. Selain pilar yang masih utuh, di dalam bangunan tersebut juga terdapat mimbar yang berfungsi sebagai tempat berdirinya khotib.
Tahun 1832 Keraton Kaibon dihancurkan oleh pihak Belanda yang dipimpin oleh Gubernur VOC saat itu, Jendral Daen Dels. Penyerangan dilakukan karena Sultan Syaifudin menolak dengan keras permintaan sang jendral untuk meneruskan pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan. Bahkan utusan jendral yang bernama Du Puy dibunuh sultan hingga kepalanya dipenggal kemudian dikembalikan kepada jendral Daen Dels. Marah besar, jendral VOC tersebut menghancurkan keraton Kaibon hingga meninggalkan puing-puing yang tersisa saat ini.
Kini, puing reruntuhan Keraton Kaibon meninggalkan cerita tentang kejayaan Banten Lama. Walaupun hanya berupa reruntuhan dan pondasi-pondasi bangunan, tidak membuat pengunjung berhenti mengunjungi cagar budaya di Provinsi Banten ini. Selain ingin melihat kejayaan Banten tempo dulu, keraton ini juga sering dijadikan pengunjung dan pasangan muda untuk mengabadikan diri dengan latar belakang keraton yang klasik serta artistik
Quote:Beberapa hari yang lalu peninggalan sejarah budaya dari kerajaan Banten ini ternyata di jadikan tempat pesta pernikahan gan
Quote:SERANG - Keraton Kaibon yang termasuk cagar budaya milik Provinsi Banten dijadikan lokasi pesta pernikahan pasangan Nuri dan Aam. Akibatnya, pesta yang digelar untuk kepentingan pribadi tersebut dikecam sejumlah pihak, karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.
"Pemanfaatan benda cagar budaya itu diperbolehkan. Hanya saja, harus menjadi catatan bahwa benda cagar budaya itu bukan properti biasa yang bisa dirusak dan dipugar seenaknya," kata pengurus Dewan Kesenian Banten, Wahyu Arya, Kamis (4/1/2016).
Ia menilai, kejadian tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman sebagaian masyarakat tentang arti pentingnya benda cagar budaya.
"Benda peninggalan yang bernilai sejarah yang tinggi ini hanya dianggap sebagai properti biasa. Ini karena kesadaran sejarah dan apresiasi terhadap benda cagar budaya rendah," papar Wahyu.
Ia khawatir, lokasi bersejarah ini yang dijadikan lokasi pernikahan dapat merusak material bangunan yang rapuh.
"Jika merusak benda cagar budaya akibat dijadikan lokasi pesta pernikahan, yah bisa dikenakan sanksi, berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta," lanjutnya.
Sementara itu, Sohib, salah satu warga sekitar keraton, menjelaskan pesta pernikahan dengan dekorasi serba putih tersebut dimulai pukul 11.00-13.00 WIB bukan warga setempat.
"Saya juga tidak kenal. Tidak ada yang diundang juga warga sini. Tadi cuma dua jam pestanya, sedikit juga tamunya," kata dia.
Dihubungi terpisah, Camat Kasemen Subagyo mengaku dirinya tidak mengetahui siapa yang menggelar pesta akad hingga pesta perkimpoian di Keraton Kaibon.
"Saya juga kurang tahu siapa yang nikah di situ (Keraton Kaibon), tidak ada izinnya ke kami," kata Subagyo saat dikonfirmasi.
Quote:SERANG - Pasangan Nuri dan Aam mengatakan, pernikahan yang mereka langsungkan di cagar budaya Keraton Kaibon yang berada di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang sebagai bentuk promosi kepada keluarga yang datang dari luar Banten.
"Sebenarnya saya termotivasi melakukan akad dan pesta pernikahan karena ingin jadikan pariwisata Banten itu maju, kita liat sisi positifnya, jadi keluarga saya banyak yang tahu," kata mempelai wanita Nuri Sybli kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).
Nury mengungkapkan alasan dirinya memilih Kraton Kaibon dijadikan tempat hari bahagaianya, karna bentuk keprihatinannya dengan kondisi Keraton Kaibon yang tidak terawat selama ini.
"Saya sudah liat, kondisinya memprihatinkan, coretan-coretan banyak, pagar dijadikan tempat jemur pakaian oleh warga, sampah berserakan. Kita bersihkan, rumput kita potong, jadi niat saya ingin merubah keadaan disana," ungkapnya.
Namun dirinya mengaku sudah melakukan langkah-langkah untuk meminta izin menggelar pesta pernikahan di Kraton Kaibon dengan mendatangi pihak Kelurahan, Kecamatan, RT setempat, kesultanan Banten.
Bahkan dirinya sebelum menggelar pernikahan mengundang tokoh, ulama setempat untuk melakukan pengajian dibekas peninggalan kesultanan banten.
"Saya minta maaf atas kelalaiannya, (langgar) aturan undang undang yang ada, namun sejati proses panjang sudah saya lakukan, meminta izin pun saya sudah lakukan buktinya tokoh dan pejabat datang," tegasnya.
Sebelumnya, kecaman datang dari sejumlah kalangan karna aksi pesta pernikahan di cagar budaya yang dilindungi dan dijaga, bahkan dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Quote:Banten Hits - Keraton Kaibon yang merupakan kawasan dan bangunan Cagar Budaya warisan Kesultanan Banten justru dijadikan tempat pesta pernikahan keluarga pejabat di Kota Serang.
Di sejumlah media sosial (medsos), Kamis (4/1/2016), beredar foto-foto pesta pernikahan yang dilaksanakan di kawasan tersebut.
Dari penelusuran wartawan Banten Hits Dian Sucitra di lokasi, ternyata benar pesta pernikahan digelar tak jauh dari kawasan Benteng Sorosowan. Namun, menurut beberapa warga sekitar, mereka tidak mengenal siapa pasangan yang menikah. Yang mereka ketahui, pasangan yang menikah adalah warga Bandung, dan keluarga pejabat.
"Enggak tau pak nggak kenal, katanya anak pejabat, kan melalui pak Camat izinnya. Itu pak Camatnya, yang di bawah pohon beringin," ujar seorang warga sambil menunjuk orang yang dimaksud.
Saat ditanya Banten Hits, Camat setempat Subagyo mengaku, tidak tahu persis tentang pasangan pengantin, yang ia ketahui, salah satu pasangan berasal dari Serang yang tinggal di Jakarta, dan kerabatnya merupakan seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Serang.
"Kakaknya kepala BKD Kota Serang," ungkapnya.
Sekira Pukul 12.00 WIB pesta sudah usai, nampak panitia pesta berkemas-kemas. Banten Hits juga mendapati sejumlah pria berseragam Satuan Polisi Pamong Praja dan juga beberapa pria berseragam TNI
Quote:Akibat Dari Penyelenggaraaan Pernikahan ini di cagar budaya ini
Quote:
Quote:Sampah Berserakan di Keraton Kaibon usai Akad Nikah Keluarga Pejabat Kota Serang
Kamis (4/2/2016) - Selain melanggar undang-undang, akad nikah keluarga Kepala BKD Kota Serang yana diselenggarakan di Keraton Kaibon, Kasemen Kota Serang, menyisakan sampah yang berserakan di Keraton yang masuk benda cagar budaya teersebut. (LLJ)
Quote: Mungkin ada agan agan yang ngerti tentang hal seperti ini gan? Apa pantas cagar budaya yang merupakan peninggalan dan saksi sejarah yang seharusnya kita pelihara ini malah di jadikan dan digunakan untuk kepentingan pribadi?
Sumber :
Sumber 1
sumber 2
Sumber 3
Sumber 4
abis nya mengotori tempat yah
Jadi pengen nikah
sungguh tindakan yang tak terpuji...
iih sampah makanan ntu serakan gitu jorok amat
waduh ga asri bgt diliatnya banyak sampah gitu
Akibat kurangnya pendidikan moral dan budi pekerti.
Buang sampah sembarangan, tidak mau antri, curang ketika ujian, dan masih banyak lagi.
Buang sampah sembarangan, tidak mau antri, curang ketika ujian, dan masih banyak lagi.
huhh, ulahnya anak gaul ya gan
sayang tenmpatnya emang gak kerawat tuh
Apa nggak kotor ya? Biasanya orang abis kimpoian kan sisanya banyak. Udah nggak terawat lagi.
Selamat menempuh hidup baru .
Hidup masuk penjara maksudnya
Hidup masuk penjara maksudnya
Quote:Original Posted By neverwin12 ►
abis nya mengotori tempat yah
Liat aja pic terkahir .
Tipikal indo, tanah adalah tempat sampah
abis nya mengotori tempat yah
Liat aja pic terkahir .
Tipikal indo, tanah adalah tempat sampah
Jgn salahin yg ngadain pestanya gan tapi salahin yg ngasih izin
nikah yuk hahahah
apa gak da yang jaga gan
apa gak da yang jaga gan
yang penting udah bayar sewa gans,yang salah pengelolanya tuh kasi ijin
Uang punya kuasa
Quote:Original Posted By kamujahat21 ►
Liat aja pic terkahir .
Tipikal indo, tanah adalah tempat sampah
indo bangeeet gitu loh
Via: Kaskus.co.id
Liat aja pic terkahir .
Tipikal indo, tanah adalah tempat sampah
indo bangeeet gitu loh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar