Pages


Selasa, 30 Juni 2015

KLUB MOGE MINTA IZIN MASUK TOL

Quote:INI SURAT PERMINTAAN IZIN MASUK TOL



Jakarta - Pengguna moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G), Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia meminta agar diizinkan melintas di jalan tol.

Mereka juga menuntut kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) agar menerbitkan stiker khusus pengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terbuat dari pelat metal.

Salah satu alasan permintaan agar bisa masuk jalan tol adalah karena di jalur umum jalanan sudah terlalu padat. Nantinya kalau diizinkan masuk jalan tol, mereka berjanji akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban jalan.

Sementara permintaan stiker khusus pengganti TNKB adalah karena di moge seperti Harley-Davidson tidak terdapat tempat untuk meletakkan pelat di bagian depan motor. Penggantian stiker itu yang dianggap menjadi solusinya.

Berikut isi surat permintaan empat komunitas moge yang mewakili pengguna moge di Indonesia seperti dibacakan oleh President Director PT Mabua Indonesia, Djonnie Rahmat di acara buka puasa bersama di Jakarta, Minggu (28/6/2015) malam.

"Kepada YTH Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia Pusat Bapak Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Nanan Soekarna

Di tempat,

Perihal: kepedulain dan usulan dari komunitas motor besar

Dengan hormat,

Kami mewakili semua pemilik motor besar di seluruh indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) Jakarta Chapter, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia dengan ini menyampaikan usulan terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan izin melintas di jalan bebas hambatan (tol).

Untuk memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya dalam pemasangan TNKB pada bagian depan motor, serta keselamatan dalam berkendara, perkenankanlah kami mengusulkan agar TNKB dapat dibuat dari stiker untuk menggantikan yang terbuat dari pelat metal. Stiker TNKB ini secara resmi kiranya bisa diterbitkan oleh Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.

Pada saat ini di jalan tol Suramadu dan tol lingkar luar Bali, sepeda motor sudah diizinkan masuk ke jalan tol. Kami sampaikan usulan di sini kiranya untuk event tertentu sepeda motor besar kiranya dapat diberikan izin khusus masuk ke jalan tol dengan pengawalan dari Polisi Jalan Raya (PJR).

Sebagai informasi populasi sepeda motor besar di Indonesia saat ini sudah mencapai sekitar 15.000 unit dan tersebar di seluruh Indonesia.

Demikian kami sampaikan surat ini kiranya dapat menjadi pertimbangan dan kajian yang nantinya akan berguna bagi seluruh pengguna sepeda motor di Indonesia.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami.



LINK


WADUH UDAH GA DA STNK, BYK YG GA BAYAR PAJAK MINTA PERLAKUAN KHUSUS LAGI.KL MOGE BOLEH MASUK TOL KENAPA MOTOR BEBEK GA BOLEH ?.KAMI PUNYA STNK N BAYAR PAJAK LHO

Quote:Moge Ingin Masuk Tol, Dirlantas Polda Metro: Aturannya Tidak Boleh!

Jakarta - Pengguna motor gede ingin diizinkan bisa masuk jalan tol. Alasan mereka yakni sebagai pembayar pajak memiliki hak dan jalan biasa sudah padat atau crowded.

Apa kata pihak kepolisian soal keinginan pemilik motor gede ini?

“Aturannya tidak boleh (Moge) masuk tol, kecuali petugas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin saat dihubungi, Senin (29/6/2015).

Risyapudin bersandar pada aturan yang berlaku. Jadi kalau Moge ingin bisa masuk tol tentu aturan harus diubah lebih dahulu.

“Nanti ya saja jelaskan lagi,” imbuh dia.

LINK


KARENA BAYAR PAJAK LEBIH GEDE MINTA MASUK TOL.APA IYA SEMUA BAYAR PAJAK ?.TSTLAH BANYAK MOGE BODONG.MOTOR BEBEK JUGA BAYAR PAJAK.SAMA DONG BOLEH MASUK TOL ???

Quote:Pengguna Moge Layangkan Surat Permintaan Masuk Tol ke IMI dan Kakorlantas

Jakarta - Di beberapa negara, motor gede (moge) memang sudah diizinkan masuk ke jalan bebas hambatan (tol). Tapi sampai saat ini di Indonesia jalan tol masih dikhususkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Karenanya, pengguna moge yang diwakili oleh Harley-Davidson Owner Group (H.O.G), Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia meminta agar motor mereka bisa masuk tol.

Untuk itu, keempat komunitas moge itu melayangkan surat yang ditujukan untuk Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Kepala Kops Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri). Mereka meminta agar diberikan akses ke jalan tol dan diterbitkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berupa stiker khusus.

"Korlantas kan mediasi. Makanya kita coba layangkan surat agar bisa dipertimbangkan. Undang-undang harus diamandemen. Mudah-mudahanan teman-teman di Senayan (DPR) mengerti ini," ujar Sekretaris Jendral Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim di Jakarta, Minggu (28/6/2015) malam..

Dia mengaku, pihaknya akan terus berjuang mendapatkan permintaannya itu. Terkait studi yang akan memakan banyak waktu tidak dipermasalahkan.

"Masih lama tidak apa-apa. Tapi kita akan berjuang terus. Ya, setahun dua tahun udah cepet lah itu," ucapnya.

Salah satu alasan mereka meminta pengguna moge bisa masuk jalan tol adalah karena jalan biasa sudah terlalu padat.

"Kenapa kami meminta hak kami? Sudah crowded, sudah banyak kecelakaan di jalan biasa, sudah enggak bisa dihindari. Karena di negara kita disiplin sangat rendah. Saya ini sudah keliling dunia naik motor. Kita malu sama negara lain. Karena hanya di negara kita yang roda dua engga boleh masuk jalan tol," katanya.

"Bayangin aja bro, 50 sampai 200 motor di jalan biasa itu berapa kilo panjangnya. Coba bagaimana crowded-nya itu jalan. Makanya misalnya kami turing 250 motor, itu kita bagi 25, 25, 25. Tapi pas ketemu di satu jalan, itu jadi crowded. Tapi kalau sekarang mau ke Pengandaran, kita tinggal lewat tol ke Bandung kan enggak bikin crowded di jalan," lanjutnya.
LINK


Quote:Pengguna Moge Minta Agar Bisa Masuk Jalan Tol


Jakarta - Masih ingat dengan pemberitaan sekelompok pengguna motor gede (moge) masuk jalan tol di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu? Kini, pengguna moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) , Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia dengan resmi meminta kepada pemerintah Indonesia agar moge bisa masuk tol.

Sekretaris Jendral Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan, sudah saatnya moge 400 cc ke atas bisa masuk tol. Sebab, hanya di Indonesia yang sampai saat ini melarang motor masuk jalan tol, kecuali jalan tol di Bali (Mandara) dan Suramadu.

"Pengguna motor besar udah saatnya memanfaatkan hal itu. Kita bayar pajak kok. Kami punya hak juga di sini, kami juga bayar pajak. Karena hanya di negara kita yang roda dua engga boleh masuk jalan tol," kata pria yang lebih dikenal dengan nama Irian MBC itu di Jakarta, Minggu (28/6/2015) malam.

Lebih jelas Irianto mengatakan, jika motor tetap tidak boleh masuk tol, maka jalanan akan semakin padat. Makanya, agar tidak semakin ruwet, pengguna moge menuntut agar bisa masuk tol.

"Kenapa kami meminta hak kami? Sudah crowded, sudah banyak kecelakaan di jalan biasa, usdah enggak bisa dihindari. Karena di negara kita disiplin sangat rendah. Saya ini sudah keliling dunia naik motor. Kita malu sama negara lain," tegasnya.

Irianto mengatakan, kalau sudah diizinkan masuk tol, kecelakaan akan berkurang. Dia juga berjanji, pihaknya beserta anggota komunitas lain tidak akan ugal-ugalan.

"Kalau kita bisa masuk tol itu akan mengurangi kecelakaan. Kami imbau kepada pemerintah, ayo dukung kami. Kami tidak akan ugal-ugalanan kalau kami diberi kenyamanan," ucapnya.

LNK


Quote:Waduh Ada Moge Masuk TOL Tak Bayar Pula ”Itu Anak Baru Kemarin Sore”

Motor masuk jalan TOL ? jelas dilarang bro kecuali sudah dapat ijin, tapi kalaupun masuk tol sudah ijin kabarnya tidak bayar pula main nylonong… asik ya…! Kejadian dikabarkan dari detik adanya beberapa moge yang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Hal ini bisa menghadirkan kecemburuan diantara para biker dan semakin memperburuk citra motor besar jika mereka seenaknya melanggar aturan.

Indro warkop juga ikut berkomentar atas kejadian ini dia tidak setuju atas kejadian ini meskipun sudah mengantongi ijin dari pihak berwenang. Menurut pria yang bermain moge sejak tahun 1976 silam itu, pengguna moge yang masuk ke jalan tol itu sangat-sangat mengganggu reputasi atau citra pengendara moge yang santun. Bahkan ia juga merasa terganggu dengan ulah pengendara moge yang seperti itu. dilansir dari detik.com.

“Saya tidak setuju banget. Mereka itu ibaratnya anak-anak kemarin sore, sedangkan saya sudah bermain dari dulu tetap saja tidak mau seperti itu,” tegas Indro saat berkunjung ke kantor detikcom

“Itu jelas mengganggu buat saya, karena jika ada pengendara moge yang melanggar aturan pasti bertanya kepada saya. Ada yang kecelakaan seperti dulu itu, banyak yang tanya ke saya. Harusnya tanya langsung kepada yang bersangkutan,” ucapnya dengan nada yang tinggi.

“Jadi saya merasa ikut memiliki negeri ini. Menurut saya mengikuti aturan itu termasuk merasa memiliki negeri ini, bukan membeli negeri ini,” pungkasnya.

Betul sekali apa yang diungkapkan pelawak satu ini, kita merasa memiliki negeri ini ketika mengikuti peraturan yang ada bukannya peraturan untuk dilanggar meski punya kekuasaan. ”Indro mengaku, selama dirinya mengendarai moge Harley-Davidson (HD) tidak pernah masuk ke jalan tol karena ia tidak pernah mau. Ia mengaku ketika mengendarai moge sangat santun di jalan dan selalu mengikuti peraturan lalu lintas. seperti dilansir detik.com.

LINK


Quote:Moge Masuk Tol, Setuju Atau Nggak?

Lima komunitas motor gede (moge) terbesar di Indonesia, tengah gencar melakukan mediasi ke pemerintah mengenai wacana moge masuk tol.

LA-Lights.com - Lima komunitas motor gede (moge) terbesar di Indonesia, Motor Besar Club Indonesia (MBC), Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI), Harley Owners Group (HOG), Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), dan Mabua Harley-Davidson Group tengah gencar melakukan mediasi ke pemerintah mengenai wacana moge masuk tol.

Permintaan ini merunut pada beberapa negara terutama di Asia Tenggara yang sudah mengizinkan sepeda motor dengan kapasitas besar untuk masuk tol. Dari beberapa negara tersebut, hanya Indonesia saja yang masih melarang moge untuk masuk tol.

Alasan para pemilik moge meminta bisa lewat tol karena merasa kesulitan ketika membawa motor di jalan biasa, belum lagi bobot motor yang besar ketika melintasi di jalanan yang macet. Dengan memasuki tol maka mereka tak tersiksa menopang motor besar di kemacetan.

Hingg kini masih 5 klub besar yang maju kepada pemerintah, mereka juga tengah mengajak klub moge lainnya untuk mendukung langkah ini. Bagimana menurut loe bro setuju nggak jika moge masuk tol?

SETUJU GA?
KL MOGE BOLEH MASUK TOL , BIKER BEBEK DEMO MINTA MASUK TOL JUGA.BIAR ADIL.KAMI BIKER BEBEK BAYAR PAJAK JUGA.

LINK


Quote:Estimasi Perhitungan Pajak Moge yang Harus Dibayar

Jakarta, KompasOtomotif – Tingginya prosentase pemilik moge yang tak melengkapi kendaraannya dengan surat resmi menimbulkan tanya, seberapa besar biaya pajak yang harus ditanggung pemilik sepeda motor ber-cc besar? Seberat apa beban pemilik moge hingga terus menghindar jika diminta membayar pajak?

KompasOtomotif coba menghitung secara kasar, besaran beban pajak yang harus dibayarkan pemilik moge jika harus membeli sepeda motor dari diler resmi, atau harus melengkapi kendaraannya dengan surat resmi dari Kepolisian.

Besaran pajak ini berdasarkan skema perhitungan dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, ditambah dengan perhitungan pajak untuk mengurus keabsahan STNK dari Mabes Polri.

Pada dasarnya, sepeda motor ber-cc besar masuk dalam kategori barang kena pajak (BKP) mewah sebagai sepeda motor dengan kubikasi di atas 500 cc yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Besaran PPnBM mencapai 125 persen dari nilai impor awal. Jumlah itu belum ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari nilai impor BKP.

Gambarannya, jika merek A mengimpor moge senilai Rp 100 juta, maka, harga jual harus ditambahkan PPN dan PPnBM sesuai ketentuan ke pembeli. Jika dihitung, maka Rp 100 juta ditambah PPN 10 persen (Rp 10 juta) dan PPnBM 125 persen (Rp 125 juta). Harga bisa melambung jadi Rp 235 juta!

Jangan lupa, harga tersebut belum termasuk biaya-biaya lain selama proses kedatangan barang plus margin atau keuntungan penjual. Soal ini, besarannya tergantung penjual. Bisa dibayangkan, harga off the road sepeda motor yang nilainya Rp 100 juta bisa membengkak sampai lebih dari Rp 300 juta.

STNK

Masih belum selesai. Jumlah itu tidak termasuk pengurusan surat kepolisian. KompasOtomotif pernah mengangkat soal penghitungan pajak ini. Pada dasarnya, harga sepeda motor baru akan dibebankan biaya Bea Balik Nama kendaraan bermotor (BBN KB) 10 persen dari harga off the road. Lalu ditambah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.

Anggaplah harga off the road moge di atas menjadi Rp 300 juta, harus ditambah lagi dengan BBN KB 10 persen (Rp 30 juta) dan PKB 1,5 persen (Rp 4,5 juta). Total untuk membawa pulang moge menjadi Rp 334 jutaan. Padahal, nilai dari pabrik sebelum diimpor cuma Rp 100 juta.

Perbedaan sebegitu besar cukup membuat para pemilik moge enggan membayar pajak. Biaya yang harus ditebus bahkan bisa tiga kali lipat dari harga aslinya. Alhasil, dari awal banyak pemilik moge yang beli kosongan dari importir tanpa embel-embel pajak dengan alasan seperti diungkap KompasOtomotif dalam bahasan sebelumnya.
LINK


Quote:Ini Pengakuan Pemilik "Moge Bodong"

Jakarta, KompasOtomotif – Sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge) ”bodong” atau atau biasa disebut dengan istilah ”lahir tanpa akte” bukan cerita baru. Sejak dulu, kisah ini menjadi cerita yang timbul tenggelam tanpa kepastian. Kini semakin ”booming” seiring dengan maraknya pemberitaan moge masuk tol belakangan ini.

Membeli moge tanpa kelengkapan surat dan membayar pajak seolah menjadi budaya. Bahkan bukan cuma moge, pemain mobil-mobil supermewah dan mahal pun melakukan hal yang sama. Intinya, besaran pajak yang dibebankan ke pemilik sangatlah besar. Jika dihitung bisa berlipat dari harga dasar.

Ini menjadi alasan utama, bukan faktor lain. ”Pakai STNK sementara, bulanan, atau tiga bulanan. Jatuhnya jauh lebih murah, toh, moge tidak dipakai setiap hari. Asal kalau jalan sudah ada suratnya,” kata salah satu biker kepada KompasOtomotif dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

Pengakuan tersebut memang cukup mengejutkan. Apalagi, berdasarkan pengalaman KompasOtomotif dan ATPM, ”STNK bantuan” atau sementara bisa diminta di kepolisian dengan membayarkan sejumlah biaya yang relatif tidak mahal. Masa berlakunya biasanya dalam hitungan bulan.

Lebih murah? Jelas. Cukup beli sepeda motor tanpa surat, bisa di pasar gelap, atau di importir umum perorangan, praktek ini biasa dilakukan. ”Biasanya yang mengurus surat sementara sudah punya koneksi di kepolisian. Jadi gampang minta surat sementara,” ujar biker yang berdomisili di Jakarta itu lagi.

Upaya pemutihan yang dilakukan Korlantas Polri pun dianggap terlalu mahal. Menurut biker sumber KompasOtomotif, bukannya orang-orang yang punya moge bodong tidak mau membayar pajak. Namun peraturan di Indonesia yang menaikkan PPnBM menjadi 125 persen semakin menyurutkan niat.

”Harga jualnya sudah naik berlipat-lipat sejak ada peraturan baru (off the road). Pajak-pajak dari harga dasarnya jadi semakin tinggi,” katanya
LINK


TUH KAN BENAR BANYAK MOGE BODONG...

Quote:Hampir Separuh Moge di Indonesia Berstatus "Bodong"


Jakarta, KompasOtomotif - Sepeda motor besar (moge) sudah banyak beredar di Indonesia. Sayangnya, masih banyak para pemilik moge yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi baik STNK ataupun BPKB.

Seperti dijelaskan Lois Susanto, Wakil Ketua Motor Besar Club Indonesia (MBCI), saat ini hampir separuh atau sekira 40 persen pemilik moge dari total keseluruhan yang ada, tidak memiliki surat-surat. Bahkan, situasi ini sebenarnya sudah sejak lama menjadi perbincangan khusus.

"Sejak tahun 1999 situasi ini dibicarakan. Hanya saja, terkait dengan biaya yang cukup mahal, maka hal itu tidak dilakukan pemilik moge. Biaya untuk menyuratkan kendaraan ini bisa lebih dari harga belinya," ucap Lois kepada KompasOtomotif, Jumat (26/6/2016).

Beberapa kali pihak berwenang, dalam hal ini Korlantas Polri melakukan pemutihan surat. Namun tidak seluruhnya berhasil, karena biaya penutihan juga dianggap masih terlalu besar.

"Siapa juga yang tidak menginginkan kendaraannya bersurat sehingga bisa ikut membayar pajak. Itu merupakan suatu kewajiban, namun biayanya saja yang mungkin bisa dikurangi. Pernah pada tahun 2007 lalu terkumpul sekitar 3.000 motor untuk disuratkan, dan kami meminta biayanya di angka Rp 40 juta saja, namun usulan itu tidak diterima," ujar Alfa.

MBCI selalu proaktif terhadap hal ini. Beberapa kali MBCI mengajukan permohonan untuk bisa menyuratkan kendaraan, serta meminta untuk diberikan keringanan melalui pemutihan. Sayang, hal tersebut tidak juga dianggap meringankan.
LINK


CK CK CK BISA BELI MOTOR RATUSAN JT TAPI GA MAU BAYAR PAJAK.MINTA PERLAKUAN KHUSUS LAGI...

kyanya tadi udah baca
Quote:Original Posted By bhethoro.koIo
kyanya tadi udah baca


ane juga baca di tribun
besoknya lg pengendara motor bebek juga minta ijin yg sama

klo buat event tertentu sih masih maklumin,
tp klo minta diresmiin boleh masuk tiap saat mah dah kelewatan
ngelunjak nih om-om moge
klu moge boleh masuk tol bajaj pasti boleh juga kali yah
semua nya masuk tol aja biar jalanan biasa nya kosong..



kalau dalam keadaan darurat kaya banjir parah kendara roda 2 sih wajar masuh tol pernah waktu itu tapi kalau keadaan biasa-biasa aja

menurut ane di jalanan umum aja toh kalau di tol bahaya buat kendaraan roda 2 walaupun di pinggir jalannya tetep menggangu pengendara

mobil yang lagi buru" darurat di jalur kiri atau lagi mogok





biasanya kalau masalah moge ada momod yang commen
Quote:Nantinya kalau diizinkan masuk jalan tol, mereka berjanji akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban jalan.

pokoke klo ban cuma dua ga usah belagu....

motor ane ban masih 2 nyantai az jalan dimanapun asal bukan forbodden
intinya bukan moge atau mocil, intinya cuma satu aja kok "punya duit" dah itu aja.
kalo mau cari2 alasan masih banyak yg lebih berhak masuk jalan tol dibanding moge, motor gerobak viar yg ngangkut galon sama tabung gas lebih pas masuk jalan tol. tapi sayangnya yg punya gerobak viar mungkin gak berduit kayak yg punya harli jadinya gak ada suara.
Biarin aja lah, ane walopun ga punya moge nilai rasanya sih sah2 aja, bukannya apa2 motor dan kapasitas mesin yang sebesar itu memang lebih pantes di jalan tol, kalau bebek masuk tol yang ada malah kehajar. Lewat jalan biasa moge2 bakalan stuck disana sini yang ada malah mengganggu, kebayang kan kalao udah macet dengan jarak cuman beberapa centi aja, terus elo pas berenti disamping moge, nikmatin aja hawa panasnya,,
Quote:Original Posted By touhouvania
besoknya lg pengendara motor bebek juga minta ijin yg sama

klo buat event tertentu sih masih maklumin,
tp klo minta diresmiin boleh masuk tiap saat mah dah kelewatan


setuju gan apalagi sifat orang indo yang suka ikut ikutan
semua ini karena pemerintah lamban memberikan kebijakan untuk menyelesaikan dan mengurai kemacetan.
Klo sudah gak macet pasti ga ada tuh yang minta masuk tol
moge :: motor geblek

ridernya lebih gebleeekk...

aduh mending jgn diijinkan tar klub motor tai yg pada ikut2an
Quote:Original Posted By franz123
Biarin aja lah, ane walopun ga punya moge nilai rasanya sih sah2 aja, bukannya apa2 motor dan kapasitas mesin yang sebesar itu memang lebih pantes di jalan tol, kalau bebek masuk tol yang ada malah kehajar. Lewat jalan biasa moge2 bakalan stuck disana sini yang ada malah mengganggu, kebayang kan kalao udah macet dengan jarak cuman beberapa centi aja, terus elo pas berenti disamping moge, nikmatin aja hawa panasnya,,


bukannya kyk gitu mestinya dipikirin sebelum beli motornya?
jangan dah beli moge baru ngeluh2 ini itu susah.
terus pengen rubah aturan yg ada buat kenyamanan moge doang.

mungkin klo ada yg beli Ferarri juga ntar nuntut supaya polisi tidurnya pada dibongkar semua?
segede apapun, moge itu tetap roda 2. kalau mau masuk tol ya tambahin donk rodanya jadi minimal 4 gitu...
Yg setengah gede aja petangtang petengteng apalagi yg gede
yang penting taat peraturan aja gan..

GEMBOK PAGEONE
Via: Kaskus.co.id

1 komentar:

  1. cobain dl naik moge brow baru tau alasan mereka minta masuk tol...

    BalasHapus