Pages


Senin, 29 Juni 2015

Masa Studi Mahasiswa S1 Akan Jadi 7 Tahun, Ini Alasannya Gan...



Spesial Thanks to Mimin, Momod, and All Kaskuser yang telah menjadikan Thread ane HT *



Spoiler for Intro:
Untuk calon mahasiswa/i yang akan menempuh jenjang S1 sudah siap?





Spoiler for Contents:



Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan secepatnya merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur masa kuliah sarjana atau S1.

Teten Masduki, Staf Khusus Tim Komunikasi Presiden, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait masa kuliah dan uang kuliah tunggal.

“Sehari setelah bertemu pimpinan BEM beberapa universitas, Presiden Jokowi menghubungi Menristek-Dikti. Jadi sebenarnya sudah selesai,” katanya di Bina Graha, Kamis (21/5/2015).

Teten menuturkan Permendikbud No 49/2014 yang mengatur masa kuliah sarjana maksimal lima tahun dianggap terlalu berat oleh mahasiswa. Untuk itu, pemerintah akan mengembalikan masa kuliah sarjana menjadi tujuh tahun.

Untuk mencapai tujuh tahun masa pendidikan untuk jenjang pendidikan S1, harus ditambah jumlah satuan kredit semester (SKS). Pendidikan di bangku kuliah menggunakan sistem SKS atau kontrak. Jadi jika memang pendidikan S1, menempuh pendidikan hingga 7 tahun tentunya harus menambah jumlah SKS.*

"Menristek-Dikti juga akan mengubah peraturan menteri terkait uang kuliah tunggal, agar dapat langsung diterapkan. Memang Presiden langsung merespons apa yang menjadi tuntutan mahasiswa,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pasal 17 ayat (3) Permendikbud No. 49/2014 disebutkan masa studi terpakai bagi mahasiswa dengan beban belajar untuk sarjana selama empat sampai lima tahun, dan satu setengah hingga empat tahun untuk program magister, program magister terapan dan program spesialis satu setelah menyelesaikan program sarjana.

Presiden Jokowi sebelumnya juga menemui BEM dari sejumlah universitas untuk makan malam bersama dan melakukan dialog. Presiden beralasan ingin mendengar langsung aspirasi mahasiswa terkait kondisi negara saat ini.




Source: http://karakternews.com/nusantara/nu...1-jadi-7-tahun
http://metropolitan.id/2015/05/wah-k...i-tujuh-tahun/
http://thebianglala.blogspot.com/201...kuliah-s1.html
http://www.wartakediri.com/pemerinta...ahun-untuk-s1/
http://kabar24.bisnis.com/read/20150...n-ini-alasanya


Quote:*) P.S

Ternyata setelah TS membaca komen-komen kaskuser dan melihat hasil polling banyak yang gagal paham dari Thread ini, maka dari itu TS menambahkan penjelasan secara mendetail agar dapat dipahamai oleh semua pihak dengan baik tanpa saling menyalahkan/ menuduh pihak manapun.

1. Dari hasil Polling. TS sudah menyusun kalimat per kalimat dalam isi thread, dan memberi judul "pendapat kaskuser" yang mana seharusnya isi thread adalah acuan dalam menentukan pilihan kaskuser semua (polling).

2. Dari Judul sudah dituliskan dengan jelas "akan jadi" yang mana seharusnya kaskuser dapat menelaah judul setelah membaca konten/ isi thread sehingga dapat memberikan tanggapan (reply comment).

3. Penjelasan teaser dari intro yang bertuliskan Untuk calon mahasiswa/i yang akan menempuh jenjang S1 sudah siap? adalah apakah siap menempuh masa pendidikan hingga 7 tahun walaupun Pemerintah akan memberikan toleransi hingga 7 tahun. (TS sendiri berharap kaskuser dapat meneyelesaikan masa pendidikan di bangku kuliah ya 3,5 - 4 tahun ). Lalu, penjelasan pic "Kalo begini, Bangga?", Kalau sampai lulus hingga 7 tahun apakah Kaskuser senang? (amit-amit ya gan jangan sampai )

4. Maksud penambahan SKS disini adalah ketika Mahasiswa/i yang belum dapat mencapai target kuliah dalam 4 tahun (waktu normal kuliah) maka akan mengambil mata kuliah yang sama sebagai pengganti (sesuai kebijakan pihak kampus) untuk pencapaian nilai yang diharapkan sebagai syarat kelulusan (re-take). Menambah dalam artian disini adalah menambahkan SKS beban studi kepada Mahaisiswa/i di semester selanjutnya maksimal 21 SKS per-semester atau dapat menambah menjadi 24 SKS per-semester jika Mahasiswa/i mendapatkan nilai cumlaude di semester sebelumnya (sesuai kebijakan pihak kampus), untuk mengulang mata kuliah yang tidak berhasil/ failed namun akan menjadi jumlah yang sama maksmimal 144 SKS.

5. Mohon budayakan membaca agar tidak terjadi "miss-information".

Terima Kasih



Jika berkenan mohon klik gambar dibawah. Terima Kasih







7 Tahun malah kelamaan buset dah kejam kasian nanti anak cucu kita
makin lama dong klo sampe 7 tahun
ane masih bingung ini

Quote: “Sehari setelah bertemu pimpinan BEM beberapa universitas, Presiden Jokowi menghubungi Menristek-Dikti. Jadi sebenarnya sudah selesai,” katanya di Bina Graha, Kamis (21/5/2015).

Teten menuturkan Permendikbud No 49/2014 yang mengatur masa kuliah sarjana maksimal lima tahun dianggap terlalu berat oleh mahasiswa. Untuk itu, pemerintah akan mengembalikan masa kuliah sarjana menjadi tujuh tahun.
Maksudnya maksimal 7 tahun gan. Sama kayak kuliahan sekarang kan, maksimalnya 7 tahun. kalo bisa cepet ya 4 tahunan bisa kelar kan.
Banyak yg salah paham nih
Maksudnya kan max 7 taun (kek yg sebelumnya), tapi kan bisa ngebut sampe 3.5 taun atau 4 taun...
Menurut ane emang 5 taun agak terlalu memberatkan, apalagi kalo mahasiswa yg sambil kerja...
7 taun maksimal kan ini. ane kira.... TS judulnya bikin kaget.
7taun yaa ok lh kl bgt
ane gagal paham gan
jadinya ane poll gak setuju
mangap ye
Bujuggggggggg
Ane baru mau masuk kuliah nih tahun ini, kalo sampe 7 tahun mah tekor emak aneee
Ane maunya 4 tahun doang. Habis hidup di kampus 7 th mah kecuali elu ngambil FK
7 thn itu maxsimal ny gan,.
sekarang juga udah 7 tahun kali
Di thread ini bisa bedain yg mana yg malas baca sama yg rajin baca berita..
Ternyata maksimal nya, kaget ane pikir minimal dikekang 7 tahun belajar
Ane termasuk CAMABA nih, semoga bisa selesai lebih cepet hehehe
sory, gw cuman lulusan SD.P
Sekolah lama lama,buang umur! Mending lgsg terjun ke dunia kerja,pengalaman yg akan buat anda lebih hebat,bukan sekolahan!
haha..
jadi 7 tahun? kalo yang kuliahnya molor bisa 15 tahun
ngak usah ditentuin 7 tahun, juga buwanyak yg selesenya 7 thn, #eh
Banyak ya ga paham nih
Maksudnya jadi MAX 7 Tahun
Peraturan sekarang kan cuma 5 tahun
Via: Kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar