Pages


Minggu, 01 November 2015

Kewarganegaraan ganda: setuju atau tidak?


Weleh weleh...
terima kasih mendalam kembali yang amat sangat banyak untuk momod/mimin yang udah mengangkat trit yang sederhana ini menjadi HOT TRIT tanggal 1 November 2015


Ini adalah HT ke-28 ane gan

Spoiler for Hot trit tanggal 1 November 2015 :



Terima kasih juga untuk agan2/wati sekalian yang udah menyediakan waktunya untuk mampir ke trit ini, rating dan juga lempar cendolnya ke ane


Quote:Selamat pagi/siang/sore/malam kaskuser di manapun kite2 berada. Kali ini ane lagi mau ngebahas mengenai wacana kewarganegaraan ganda yang belum lama ini muncul beritanya. Di sini, ane gak mau banyak membahas mengenai aspek perpolitikan (karena ane rasa udah ada berita terkait di forum berita dan politik) jadi ane mengharapkan kita2 di sini bisa murni saling tukar pikiran mengenai untung dan ruginya mengenai status kewarganegaraan ganda.
Quote:Seperti yang mungkin sudah kita ketahui, NKRI sampai saat ini tidak mengakui status kewarganegaraan ganda. Oh iya, bagi yang belum terbiasa mengenai istilah ini, yuk tengok dulu apa arti dari frase 'kewarganegaraan ganda':
Quote:Kewarganegaraan ganda adalah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan warga negara sah di beberapa negara. Kewarganegaraan ganda ada karena sejumlah negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda dan tidak eksklusif. Secara umum, kewarganegaraan ganda berarti orang-orang yang "memiliki" kewarganegaraan ganda, tetapi secara teknis diklaim sebagai warga negara oleh masing-masing pemerintah negara bersangkutan. Karena itu, mungkin saja bagi seseorang menjadi warga negara di satu negara atau lebih, atau bahkan tanpa kewarganegaraan.

Quote:Nah, ada alasan kenapa ane membold kata 'tidak' di bagian atas, karena sebenarnya Indonesia pun punya system tersendiri mengenai sistem kewarganegaraan ganda. Jadi nih gan, kalau misalkan ada pasangan yang terdiri dari seorang WNA dan WNI, dan mereka dapet momongan, nah si anggota keluarga terbaru ini bisa pegang dua paspor, yang sifatnya terbatas, seperti tertuang di sini:

Quote:Anak Berkewarganegaraan Ganda adalah anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, dan huruf l serta dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Anak dalam kategori berkewarganegaraan ganda ini diberikan ruang hukum atau kesempatan untuk memiliki 2 (dua) kewarganegaraan secara bersamaan secara terbatas, yaitu hingga usia 18 (delapan belas) tahun atau sebelum itu namun sudah kimpoi.

Pembatasan ini diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang mengamanatkan Anak Berkewarganegaraan Ganda setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kimpoi untuk “harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya”. Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pernyataan untuk memilih kewarganegaraan tersebut adalah untuk disampaikan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kimpoi. Hal ini merupakan implementasi atas penerapan Asas kewarganegaraan ganda (bipatride) sebagai pengecualian dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, yang bersifat terbatas.
Nah, belakangan ini muncul beberapa berita di media yang mengabarkan kalo presiden RI akan memperjuangkan pengakuan status kewarganegaraan ganda di NKRI, contoh beritanya seperti ini gan:
Quote:Jokowi Janji Dorong Pembahasan Dwi-Kewarganegaraan ke DPR
Presiden Joko Widodo menegaskan akan mendorong pembahasan soal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda ke DPR, sesuai harapan banyak warga Indonesia di luar negeri yang sangat prihatin dengan hal ini.

29.10.2015

WASHINGTON DC—
Isu dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda senantiasa menjadi sorotan dalam lawatan Presiden Joko Widodo ke luar negeri, termasuk ke Amerika baru-baru ini. Dalam dialog dengan lebih dari 1.250 warga Indonesia dari 24 negara bagian di Amerika, Presiden Joko Widodo kembali didesak untuk menyelesaikan soal dwi-kewarganegaraan.

Hani White, nama khas seorang warga Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal di Philadelphia dan dikenal luas masyarakat di Amerika, menanyakan hal ini secara blak-blakan kepada presiden. Ditemui seusai acara itu, Hani mengatakan ia memberanikan diri menanyakan hal ini langsung kepada presiden karena khawatir akan nasib anaknya – dan juga anak-anak Indonesia lain yang lahir di luar negeri dan memiliki kewarganegaraan setempat.

“Yang saya sampaikan adalah curahan hati karena saya punya anak yang lahir di Amerika dan saya sangat takut jika anak saya tidak mendapat dwi-kewarganegaraan maka ia akan menjadi warga negara asing. Padahal saya dan suami sama-sama WNI, tetapi anak saya memang lahir disini sehingga ia berkewarganegaraan Amerika. Yang seperti saya ini banyak sekali. Mereka bingung. Padahal sesungguhnya mereka adalah aset bagi Indonesia karena mereka terbukti pandai, unggul di sekolah, menguasai satu atau lebih bahasa – seperti anak saya bisa bahasa Inggris, Mandarin, Arab – tapi tidak bisa menjadi warga negara Indonesia. Tetapi ada juga teman-teman yang sudah menjadi warga negara Amerika bukan karena apa-apa, tapi karena pekerjaan mereka menuntut harus menjadi warga negara Amerika. Sekarang mereka ingin pensiun, kembali tinggal dan meninggal di Indonesia. Mereka ini juga punya aset, network yang luas dan sebenarnya bisa membantu Indonesia maju lebih jauh,” ungkap Hani.

Dwi kewarganegaraan merupakan isu yang menjadi perhatian serius warga Indonesia di luar negeri. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, setiap kali Presiden Joko Widodo melawat ke luar negeri dan berdialog dengan warga masyarakat, maka pertanyaan pertama yang muncul pasti soal dwi kewarganegaraan. Mengingat banyaknya desakan untuk membahas isu ini secara lebih serius, maka Menteri Hukum dan HAM telah mulai membahas hal ini. Retno Marsudi meminta warga Indonesia agar tidak pernah meragukan keberpihakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Keberpihakan pemerintah terhadap diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri sangat besar karena kami mengetahui besarnya potensi bapak ibu untuk mendukung pembangunan nasional, sehingga harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu kita sudah melakukan banyak kajian dan sudah ada di meja saya dan meja Menteri Hukum dan HAM. Pak Presiden bahkan sudah mengatakan arahnya kini sudah lebih jelas,” tutur Retno Marsudi.

UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengatur bahwa seorang anak keturunan Indonesia yang lahir di luar negeri harus memilih salah satu kewarganegaraan ketika ia berusia 18 tahun. Artinya dwi kewarganegaraan yang diakui Indonesia bersifat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi anak di bawah 18 tahun.

Dalam beberapa tahun ini banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang lebih giat memperjuangkan dwi kewarganegaraan. Tidak saja untuk memperjuangkan anak-anak yang ketika berusia 18 tahun harus menentukan status kewarganegaraannya, tetapi juga bagi mereka sempat melepas kewarganegaraan Indonesia-nya karena berbagai alasan dan kini ingin kembali menjadi warga negara Indonesia. Upaya ini sudah mendapat tanggapan positif dengan masuk dalam Prolegnas atau Program Legislasi Nasional, yang tenggatnya hingga tahun 2019.

Ketika dikejar VOA seusai pertemuan di Wisma Indonesia di Tilden itu, Presiden Joko Widodo memastikan komitmennya untuk mendorong pembahasan soal dwi kewarganegaraan itu ke DPR segera.

“Ini akan didorong karena sekarang masih proses di Menkumham, dan nanti akan kami dorong ke Dewan (DPR, red.),” tegas Jokowi.

Sebelumnya dalam dialog di KBRI Washington DC bulan Mei lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui bahwa tantangan untuk melegalkan dwi kewarganageraan tidak mudah karena ini merupakan isu sensitif. Beberapa alasan yang membuat isu ini sulit dibahas antara lain soal keamanan dan nasionalisme.

Namun Hani White membantah keras hal ini.

“Tidak ada hubungannya antara dwi kewarganegaraan dan kurangnya rasa nasionalisme. Banyak orang Indonesia yang tinggal di luar negeri bertahun-tahun lebih Indonesia daripada orang Indonesia sendiri. Mereka menjadi sangat cinta pada Indonesia karena jauh dari tanah air. (Anda mungkin benar karena ketika kemarin warga Indonesia sama-sama menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, saya lihat banyak yang menangis haru?) Jangankan mendengar lagu “Indonesia Raya”, mendengar dangdut di Amerika saja sudah nangis saya. Justru orang di Indonesia itu “taken for granted”, mereka paling bilang “hallah dengar Indonesia Raya aja kok nangis!”. Sementara kini di sini bisa mendengar atau menyanyikan “Indonesia Raya” atau melangsungkan Upacara 17 Agustus sambal menaikkan bendera Merah Putih di kantor Walikota Philadelphia, nangis kami semua. Jadi tidak ada hubungannya antara orang yang punya kewarganegaraan ganda dengan tidak adanya rasa nasionalisme. Begitu banyak orang Indonesia di Amerika yang setiap hari masih menggunakan Bahasa Indonesia, makan tempe atau meninabobokkan anaknya dengan lagu-lagu Indonesia,” tambah Hani.

Meskipun sudah masuk ke Prolegnas, belum jelas kapan soal dwi kewarganegaraan ini akan dibahas. Namun, pernyataan Presiden Joko Widodo di hadapan warga negara Indonesia di Amerika 25 Oktober lalu mungkin bisa memberi harapan terselesaikannya masalah ini segera. [em/jm]

Quote:Sumber-sumber:
Informasi mengenai kewarganegaraan terbatas dari website imigrasi Pemalang
Berita
Dari halaman wikipedia
Dari hukumonline

Nah, dimulai dari ane yah gan:
Ane tidak setuju kalau sampai Indonesia menerapkan system kewarganegaraan ganda. Kenapa? Karena berdasarkan dari hasil baca-baca berita dan hasil dari ngobrol2 sama WNI yang tinggal di luar negeri, banyak yang menginginkan kewarganegaraan ganda ini murni karena alasan ekonomi dan bahkan pengertian dan hak/kewajiban sebagai pemegang paspor lebih dari satu pun tidak banyak yang paham. Bagi mereka, yang penting: pegang paspor Indonesia, punya asset di Indonesia, bisa ngejalanin bisnis di Indonesia, tiap kali pulang kampong gak perlu visa. Banyak WNI yang menikah dengan WNA, menetap di luar negeri dan secara sadar menggugurkan kewarganegaraan Indonesianya tapi karena alasan ekonomi, si mantan WNI ini ‘tidak rela’ kalau sampai kehilangan harta di Indonesia. Alhasil akan banyak juga WNA yang ‘memanfaatkan’ status kewarganegaraan Indonesia si pasangan untuk menjalankan kegiatan ekonomi (mencari keuntungan) di Indonesia dan ditambah lagi dengan sistem birokrasi di Indonesia yang sampai sekarang masih menjlimet (meskipun perlahan-lahan sudah ada perubahan) bisa-bisa nanti mereka ‘ngacir’ alias gak mau bayar pajak. Mungkin masih banyak yang menyangka kalau paspor Indonesia itu sekedar buku yang bisa diambil dan ‘dibuang’ kapan saja mereka mau, tapi untuk WNI (seperti ane) paspor Indonesia itu adalah dokumen yang sangat resmi, bisa dibilang hasil dari perjuangan nenek moyang kita pejuang kemerdekaan yang sampai sekarang bisa kita nikmatin. MEMANG, kekuatan paspor Indonesia untuk perjalanan ke luar negeri tanpa visa sampai sekarang masih memprihatinkan tapi setidaknya bu menlu sudah menunjukan kesungguhan untuk diplomasi bebas visa dengan negara2 lain. Kemudahan bepergian ke luar negeri tanpa visa juga jadi salah satu factor kenapa ada WNI yang ‘ngebet’ pengen ganti kewarganegaraan. Tapi ‘aneh’nya, begitu paspor asing sudah di tangan dan ketika di Indonesia harus membayar VOA, ada sebagian dari mereka yang merasa ‘dirugikan’ karena harus merogoh kocek 35 USD untuk biaya visa on arrival dan masa tinggal yang hanya 30 hari pun dianggap terlalu singkat. Jadi piye toh…

Ini murni opini pribadi ane mengenai sistem kewarganegaraan ganda apabila diterapkan di Indonesia. Monggo kalau ada yang tidak berkenan yah… Kalo kaskuser yang lain gimana…?

Quote:Negara-negara yang mengijinkan sistem kewarganegaraan ganda:
Angola, Burundi, Pantai Gading, Djibouti, Gabon, Gambia, Ghana, Kenya, Mali, Maroko, Mozambik, Niger, Nigeria, Rwanda, Senegal, Sao Tome en Principe, Sierra Leone, Sudan, Tunisia, Uganda (Benua Afrika).
Hampir seluruh negara di benua Amerika mengijinkan warganya untuk memegang paspor lebih dari 1 negara.
Mayoritas dari negara-negara di Asia tidak mengijinkan warganya untuk memegang lebih dari 1 paspor, kecuali Filipina.
Australia, Selandia Baru, Fiji, Tonga, Samoa dan Vanuatu (Oceania).
Negara uni eropa mengijinkan warganya untuk memiliki lebih dari 1 kewarganegaraan, begitu pula dengan Albania, Armenia, Belarusia, Moldova, Rusia, dan Serbia, sedangkan Azerbaijan, Montenegro dan Makedonia tidak mengakui sistem kewarganegaraan ganda.
Sumber
gak setuju pak
Spoiler for Hot trit ane lainnya gan/sis::

Kumpulan cap paspor unik nih gan!-> HT#27
Edward Snowden, 'spesies' terbaru Indonesia-> HT#26
Patung Jenderal Besar Soedirman tidak hanya di dalam negeri-> HT#25
Prestasi Indonesia di Kejuaraan Bulutangkis Dunia dari masa ke masa-> HT#24
Legenda Bulutangkis Indonesia di BWF Hall of Fame-> HT#23
Raja Ampat dan TN Komodo masuk destinasi snorkeling terbaik di dunia -> HT#22
Arus bebas tenaga kerja terampil ASEAN, untung atau buntung...? ->HT#21
6 animator Indonesia yang mendunia-> HT#20
Nitya/Gresya juarai ganda putri Taiwan Open 2015! -> HT#19
Ini alasan Indonesia pantas bebas visa Schengen -> HT#18
Menengok keindahan Cayman Islands (Kepulauan Cayman), negeri tanpa 'pajak' di Karibia -> HT#17
Nama-nama tempat ini kadang 'tertukar' gan -> HT#16
Fakta unik lainnya tentang Rupiah -> HT#15
Frogdive, klub selam ekspedisi sejarah bawah laut Indonesia -> HT#14
(Nostalgia) Karir `Band Satu Juta Copy` Sheila on 7 (Infografis) -> HT#13
Negara lain pun jadi 'klien' PERURI -> HT #12
Dilema skripsi, dihapus atau tidak? -> HT #11
(sejenak direnungkan) 10 peribahasa terpopuler Indonesia -> HT #10
Mereka yang 'pertama' di Kabinet Kerja RI -> HT #9
Negara yang 'ter-' se-ASEAN -> HT #8
Patricia Yora, pilot cantik termuda kebanggaan Indonesia -> HT #7
Bali, sebuah pulau dengan berbagai penghargaan -> HT #6
Gedung Indonesia-1, calon gedung tertinggi di Indonesia -> HT #5
TNI menang mutlak di kejuaraan menembak di Australia -> HT #4
Lilyana/Tontowi juara ganda campuran Asia-> HT #3
Tengok wajah baru Paspor Republik Indonesia -> HT #2
SBY:Indonesia masuk 10 besar ekonomi dunia gan! -> HT #1 tapi udah ditutup

Quote:Original Posted By haw210
gak setuju pak


Busetttt, cepet amat gan balasnya...
monggo gan berbagi alasannya dimari
setuju
yang penting ga ketahuan

pura-pura aja punya 1 kewarganegaraan. padahal...

tidak , ntr minjem duit pada kabur
Quote:Original Posted By limbominer
yang penting ga ketahuan

pura-pura aja punya 1 kewarganegaraan. padahal...



kalo yang ini ane juga sering denger gan...
tapi kalo sampe ketauan, kira2 bakalan kena hukuman macem gimana yah?
karena setau ane kalo sampe ketauan punya paspor Indonesia dan paspor asing, paspor Indonesianya secara otomatis gugur
Quote:Original Posted By approve.cc
tidak , ntr minjem duit pada kabur


agan ini juragan kartu kredit yah ngomong2?
kalo sampe pinjem duit dan ngabur ke negara lain, bisa2 jadi buronan interpol tuh
Setuju gan, gak penting juga negara"an. Kotak"an. Blok"an .
Paling enak itu mau kemana aja bebas, kerja ke mana aja bisa di seluruh dunia
Klo ane setuju,memang sih biasa mslh ekonomi
Quote:Original Posted By krnwn_indigo
Setuju gan, gak penting juga negara"an. Kotak"an. Blok"an .
Paling enak itu mau kemana aja bebas, kerja ke mana aja bisa di seluruh dunia


wah kalo gitu berarti seluruh negara di dunia ini harus melebur jadi satu dulu dong gan
ide dari imigrasi dan visa2an itu sendiri kan konon untuk melindungi warga negara di suatu negara dari 'serbuan' tenaga kerja dan tindakan terorisme dari warga negara negara lainnya...
Kalo paspor Indonesia semakin banyak jumlah negara bebas visanya, ane rasa mungkin bakalan pikir ulang mengenai ganti kewarganegaraan.
Ane ambil contoh orang singapur ato malaysia yang jumlah negara bebas visanya 100an ke atas...
Tiap kali ketemu WN 2 negara itu yang tinggal di luar negaranya, mereka bilang 'gw gak perlu ganti paspor, wong paspor gw juga bisa gw pake ke mana2 tanpa visa2an kok'
Gak setuju gan.
Kalo misalkan ente jadi warga negara Indonesia dan Malaysia dan kebetulan ente adalah pemain bola, lalu ada pertandingan persahabatan Indo vs Malay ente bakal bela negara mana gan?

hmmmmm.... asal administrasi dan ke dataannya jelas dari 2 negara tsb ane sih ga masalah....

yg pasti jgn ada lubang buat terorrisme, kabur2an, imigran gelap etc deh gan
gak masalah seh itu hanya lah sebuah surat menyurat
yang penting kan hati kita dan asal kita berasal dari mana
termasuk bisa jenis kelamin ganda kah ?
ane dukung .
Quote:Original Posted By ephie90
termasuk bisa jenis kelamin ganda kah ?



:

enak dong bisa kimpoi sendirian dipojokan
Quote:Original Posted By ephie90
termasuk bisa jenis kelamin ganda kah ?


dih ente ngarep banget ya gan?
satu aja kalo menurut saya mah


makasih
Via: Kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar