Terimakasih Momod dan Agan-agan kaskuser yang udah bantu buat thread pertama ane jadi HT.
Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo memblokir 22 situs penyedia film bajakan pada hari Rabu 19 Agustus 2015. Bagi Ane pribadi hal tersebut bukan masalah. Toh situs kesayangan ane ga masuk daftar karena merupakan situs streaming Anime.
Tapi Ane sangat setuju dengan langkah pemerintah melakukan pemblokiran situs-situs yang menyalahi hak cipta ini. Walaupun "banyak jalan menuju Roma", minimal akan ada banyak netizen yang pasrah dan berhenti mendownload film bajakan dari situs-situs yang diblokir.
Satu hal yang membuat ane geli, yaitu mengenai salah satu alasan dibalik penutupan situs-situs tersebut:
Quote:Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
Bukannya menjelek-jelekan industri film negeri sendiri, tapi setau Ane, film-film yang dibajak di situs-situs tersebut sebagian besar adalah film-film luar, sedangkan film lokal walaupun ada bajakannya, tapi cuma sedikit yang mau download. Kenapa? karena kualitasnya videonya kurang bagus, mentok DVDRip. Mending nunggu diputer di TV. Halal.
Nah, lantas pihak mana saja terkena dampak dari pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan ini? Berikut Ane sampaikan menurut pihak yang berkaitan maupun menurut pendapat Ane sendiri mengenai siapa saja yang dirugikan dan siapa saja yang diuntungkan atas kejadian ini.
Pihak yang dirugikan:
Quote:
1. Pemilik Situs
Siapa lagi yang paling dirugikan saat situs milik mereka masuk kedalam daftar 22 situs yang di blokir oleh pemerintah kalo bukan si empunya situs? Walaupun tidak akan sepenuhnya kehilangan pengunjung, namun dapat dipastikan sebagian besar pengunjung mereka akan berkurang. Dengan begini, otomatis pemasukan mereka, entah dari iklan, akumulasi jumlah download, dll--akan berkurang.
Quote:
2. Warnet Penyedia Film Gratis
Sudah menjadi hal umum kalo di jaman yang semua serba online, warnet tidak hanya menjadi tempat untuk mengakses internet.
Sampai saat ini warnet-warnet di kota Ane tetap rame walaupun semua orang dapat dengan mudah mengakses internet dari rumah, baik melalui smartphone, laptop maupun komputer desktop.
Kenapa?
Karena warnet-warnet kini sudah beralih fungsi dari tempat internetan/download menjad tempat untuk meng-copy film dan konten-konten bajakan gratis lainnya. Orang-orang sekarang datang ke warnet cuma bawa hardisk eksternal dan bisa membawa pulang puluhan film dengan kualitas BRRip 1080p dalam waktu kurang dari 3 jam. Tentu metode ini lebih efeisien dari pada harus mendownload secara mandiri.
Bahkan warnet langganan saya, sejak awal tahun lalu sudah meng-upgrade semua PC-nya sehingga support USB 3.0.
Tapi Ane rasa pemblokiran 22 situs-situs ini ga begitu berpengaruh terhadap kelangsungan hidup warnet-warnet tersebut karena masih banyak sumber film bajakan yang jauh lebih dahsyat.
Quote:
3. Netizen yang Mudah Menyerah
Saat situs penyedia film bajakan langganannya diblokir, netizen akan mencoba mencari referensi situs penyedia film bajakan lainnya. Tapi apa daya, 22 situs yang diblokir pemerintah pada 19 Agustus 2015 merupakan yang terbaik pada kelasnya.
Sedangkan situs penyedia film bajakan lainnya kebanyakan hanya mengumbar iklan, iklan, dan iklan tanpa kejelasan apakah mereka benar-benar memiliki film yang dimaksud.
Akhirnya, lama kelamaan netizen jenis ini akan pasrah. Mungkin nonton bioskop.
Pihak yang diuntungkan:
Quote:
1. Industri Film
Bukan hanya industri film nasional, dengan adanya kebijakan ini secara tidak langsung juga menguntukngkan industri film luar negeri karena logikanya: semakin sedikit jumlah pembajakan = semakin baik.
Tapi jujur, Ane sendiri kurang paham tentang bajak-membajak film ini. Sebenarnya apa aja kerugian yang ditanggung produsen kalo filmnya dibajak? Mungkin Agan-agan ada yang bisa menjelaskan?
Quote:
2. Situs Penyedia Jasa Streaming Resmi
Quote:"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Tapi Ane sangsi netizen dalam negeri akan berpindah ke layanan ini. Walopun biayanya ga terlalu mahal (di Google Play Movies, untuk menonton film dengan kualitas HD 720x1280 dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan film kualitas SD 640x840 harganya Rp 19 ribu), tapi rata-rata film yang disediakan di sini merupakan film "lama".
Quote:
3. Netizen yang Pantang Menyerah
Berbeda dengan netizen yang mudah menyerah dalam mencari film bajakan. Saat situs langganannya diblokir, netizen yang pantang menyerah akan berusaha dan mungkin dia akan mempelajari ilmu baru: mem-bypass situs yang diblokir menggunakan metode-metode yang dia temuakan di Google..
Quote:
4. Peyedia situs film bajakan baru
Dengan diblokirnya 22 situs penyedia film bajakan tersebut, membuka kesempatan bagi situs penyedia film bajakan lainnya atau mungkin malah ada yang sengaja membuat situs film bajakan baru untuk menggantikan situs-situs yang diblokir.
Itulah pihak-pihak yang menurut Ane terkena dapak kebijakan pemerintah soal pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan. Silahkan bagi Agan-agan yang mau nambahin.
Thanks.
Spoiler for Bukti HT:
Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo memblokir 22 situs penyedia film bajakan pada hari Rabu 19 Agustus 2015. Bagi Ane pribadi hal tersebut bukan masalah. Toh situs kesayangan ane ga masuk daftar karena merupakan situs streaming Anime.
Spoiler for Sumber Berita: CNN Indonesia:
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenkominfo blokir akses ke 22 situs yang diduga menayangkan film produksi Indonesia — khususnya film dari anggota Asosiasi Produser Film Indonesia — lewat unduhan atau streaming ilegal.
Akses pada 22 situs tersebut diblokir berdasarkan Peraturan Bersama Menkumham No. 14 tahun 2015 dan Menkominfo No. 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
"Yang ditawarkan di dunia maya tidak sesuai aturan yang berlaku. Demi memproteksi HAKI kita dari sisi kesenian harus kami blokir,” kata Rudiantara. "Pemerintah ingin melindungi karya seniman Indonesia.Kerugian yang diderita oleh pencipta karya di Indonesia ini sudah luar biasa.”
Menurut Dirjen HAKI, Ahmad M. Ramli dua ancaman besar yang kini dihadapi industri perfilman dalam sektor pembajakan dan pelanggaran HAKI adalah pengandaan VCD dan DVD serta penyebaran ilegal melalui internet.
Lebih Jauh, Ramli menyampaikan kesiapan implementasi Permen Bersama ini, yaitu pemblokiran akses akan dilakukan setelah 1 x 24 jam setelah delik aduan diterima Dirjen HAKI.
"Yang paling beresiko menghadapi pembajakan dan pelanggaran HAKI di internet adalah film. Kalau lagu dia didengar berkali bisa, tapi film begitu rilis, didownload, setelah itu tidak ditonton lagi," jelas Ramli.
Lebih lanjut, Dirjen Aplikasi Informatika, Bambang Heru menyampaikan kemungkinan menutup 22 situs yang berada di Indonesia. Sementara situs torrent luar negeri yang menyediakan unduhan ilegal dan kerap berganti domain akan ditutup aksesnya.
"Kami akan koordinasi dengan Menkumham apabila memungkinkan akan ditutup permanen. Pada sekarang kami akan batasi aksesnya. Perkara pergantian domain memang itu konsekuensinya, ya itu akan kami tutup lagi," ucap Bambang.
Menutup jumpa pers, Menkominfo Rudiantara menyatakan upaya ini bagian dari peran pemerintah untuk mendorong cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif. Peraturan Menteri Bersama ini kata Rudi sudah ditanda tangani sebelum bulan Juli 2015 ini bertujuan untuk melindungi karya dan hak produsen film Indonesia, terutama di dunia maya.
Sedangkan Menkumham, Yasonna Laoly yang datang usai jumpa pers menyatakan Kemenkumham dan Dirjen HAKI siap menerima delik aduan. Menurutnya, pelanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini kan sangat tidak baik untuk perkembangan industri dan inovasi di industri film, musik dan yang berkenaan dengan hak cipta, ini kan ekonomi kreatif kita. Yang kita urusi websitenya, kalau mencari orangnya akan ribet. Kita enggak tahu dimana barang itu," ujar Yasonna.
Pembajakan daring tutup keran profit
Perwakilan Asosiasi Produser Film Indonesia, Fauzan Zidni menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah menutup situs pelanggar HAKI. Menurut Fauzan, upaya ini adalah langkah nyata mendukung industri perfilman nasional.
"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Fauzan berujar bahwa ada kurang lebih 24 film Indonesia yang dibajak di situs-situs tersebut. Menurutnya film-film tersebut dapat disebut sebagai film box office. Diantaranya adalah The Raid 1 dan 2, Modus Anomali, Laskar Pelangi.
"Film-film Indonesia yang kami adukan itu anggota kami," tutup Fauzan.
Berikut adalah daftar 22 situs yang akan ditutup hak aksesnya oleh Kemenkominfo:
1. Ganool.com
2. Nontonmovie.com
3. Bioskops.com
4. Ganool.ca
5. Kilasan.to
6. Thepiratebay.se
7. Downloadfilmbaru.com
8. Ganool.co.id
9. 21filmcinema.com
10. Gudangfilm.caa.im
11. Movie76.com
12. Isohunt.to
13. Cinemaindo.net
14. Bioskop24.net
15. Ganool.in
16. Unduhfilm21.net
17. Bioskopkita.com
18. Downloadfilem.com
19. Comotin.net
20. Movie2k.ti
21. Unduhmovie.com
22. 21sinema.com (utw/utw)
Akses pada 22 situs tersebut diblokir berdasarkan Peraturan Bersama Menkumham No. 14 tahun 2015 dan Menkominfo No. 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
"Yang ditawarkan di dunia maya tidak sesuai aturan yang berlaku. Demi memproteksi HAKI kita dari sisi kesenian harus kami blokir,” kata Rudiantara. "Pemerintah ingin melindungi karya seniman Indonesia.Kerugian yang diderita oleh pencipta karya di Indonesia ini sudah luar biasa.”
Menurut Dirjen HAKI, Ahmad M. Ramli dua ancaman besar yang kini dihadapi industri perfilman dalam sektor pembajakan dan pelanggaran HAKI adalah pengandaan VCD dan DVD serta penyebaran ilegal melalui internet.
Lebih Jauh, Ramli menyampaikan kesiapan implementasi Permen Bersama ini, yaitu pemblokiran akses akan dilakukan setelah 1 x 24 jam setelah delik aduan diterima Dirjen HAKI.
"Yang paling beresiko menghadapi pembajakan dan pelanggaran HAKI di internet adalah film. Kalau lagu dia didengar berkali bisa, tapi film begitu rilis, didownload, setelah itu tidak ditonton lagi," jelas Ramli.
Lebih lanjut, Dirjen Aplikasi Informatika, Bambang Heru menyampaikan kemungkinan menutup 22 situs yang berada di Indonesia. Sementara situs torrent luar negeri yang menyediakan unduhan ilegal dan kerap berganti domain akan ditutup aksesnya.
"Kami akan koordinasi dengan Menkumham apabila memungkinkan akan ditutup permanen. Pada sekarang kami akan batasi aksesnya. Perkara pergantian domain memang itu konsekuensinya, ya itu akan kami tutup lagi," ucap Bambang.
Menutup jumpa pers, Menkominfo Rudiantara menyatakan upaya ini bagian dari peran pemerintah untuk mendorong cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif. Peraturan Menteri Bersama ini kata Rudi sudah ditanda tangani sebelum bulan Juli 2015 ini bertujuan untuk melindungi karya dan hak produsen film Indonesia, terutama di dunia maya.
Sedangkan Menkumham, Yasonna Laoly yang datang usai jumpa pers menyatakan Kemenkumham dan Dirjen HAKI siap menerima delik aduan. Menurutnya, pelanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini kan sangat tidak baik untuk perkembangan industri dan inovasi di industri film, musik dan yang berkenaan dengan hak cipta, ini kan ekonomi kreatif kita. Yang kita urusi websitenya, kalau mencari orangnya akan ribet. Kita enggak tahu dimana barang itu," ujar Yasonna.
Pembajakan daring tutup keran profit
Perwakilan Asosiasi Produser Film Indonesia, Fauzan Zidni menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah menutup situs pelanggar HAKI. Menurut Fauzan, upaya ini adalah langkah nyata mendukung industri perfilman nasional.
"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Fauzan berujar bahwa ada kurang lebih 24 film Indonesia yang dibajak di situs-situs tersebut. Menurutnya film-film tersebut dapat disebut sebagai film box office. Diantaranya adalah The Raid 1 dan 2, Modus Anomali, Laskar Pelangi.
"Film-film Indonesia yang kami adukan itu anggota kami," tutup Fauzan.
Berikut adalah daftar 22 situs yang akan ditutup hak aksesnya oleh Kemenkominfo:
1. Ganool.com
2. Nontonmovie.com
3. Bioskops.com
4. Ganool.ca
5. Kilasan.to
6. Thepiratebay.se
7. Downloadfilmbaru.com
8. Ganool.co.id
9. 21filmcinema.com
10. Gudangfilm.caa.im
11. Movie76.com
12. Isohunt.to
13. Cinemaindo.net
14. Bioskop24.net
15. Ganool.in
16. Unduhfilm21.net
17. Bioskopkita.com
18. Downloadfilem.com
19. Comotin.net
20. Movie2k.ti
21. Unduhmovie.com
22. 21sinema.com (utw/utw)
Tapi Ane sangat setuju dengan langkah pemerintah melakukan pemblokiran situs-situs yang menyalahi hak cipta ini. Walaupun "banyak jalan menuju Roma", minimal akan ada banyak netizen yang pasrah dan berhenti mendownload film bajakan dari situs-situs yang diblokir.
Satu hal yang membuat ane geli, yaitu mengenai salah satu alasan dibalik penutupan situs-situs tersebut:
Quote:Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Serbaguna Kementrian Kominfo, Medan Merdeka Barat pada kemarin (18/8), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa upaya ini selain menanggapi aduan APROFI pada 15 Agustus tentang situs terkait, juga sebagai upaya melindungi karya produsen film nasional.
Bukannya menjelek-jelekan industri film negeri sendiri, tapi setau Ane, film-film yang dibajak di situs-situs tersebut sebagian besar adalah film-film luar, sedangkan film lokal walaupun ada bajakannya, tapi cuma sedikit yang mau download. Kenapa? karena kualitasnya videonya kurang bagus, mentok DVDRip. Mending nunggu diputer di TV. Halal.
Nah, lantas pihak mana saja terkena dampak dari pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan ini? Berikut Ane sampaikan menurut pihak yang berkaitan maupun menurut pendapat Ane sendiri mengenai siapa saja yang dirugikan dan siapa saja yang diuntungkan atas kejadian ini.
Pihak yang dirugikan:
Quote:
1. Pemilik Situs
Siapa lagi yang paling dirugikan saat situs milik mereka masuk kedalam daftar 22 situs yang di blokir oleh pemerintah kalo bukan si empunya situs? Walaupun tidak akan sepenuhnya kehilangan pengunjung, namun dapat dipastikan sebagian besar pengunjung mereka akan berkurang. Dengan begini, otomatis pemasukan mereka, entah dari iklan, akumulasi jumlah download, dll--akan berkurang.
Quote:
2. Warnet Penyedia Film Gratis
Sudah menjadi hal umum kalo di jaman yang semua serba online, warnet tidak hanya menjadi tempat untuk mengakses internet.
Sampai saat ini warnet-warnet di kota Ane tetap rame walaupun semua orang dapat dengan mudah mengakses internet dari rumah, baik melalui smartphone, laptop maupun komputer desktop.
Kenapa?
Karena warnet-warnet kini sudah beralih fungsi dari tempat internetan/download menjad tempat untuk meng-copy film dan konten-konten bajakan gratis lainnya. Orang-orang sekarang datang ke warnet cuma bawa hardisk eksternal dan bisa membawa pulang puluhan film dengan kualitas BRRip 1080p dalam waktu kurang dari 3 jam. Tentu metode ini lebih efeisien dari pada harus mendownload secara mandiri.
Bahkan warnet langganan saya, sejak awal tahun lalu sudah meng-upgrade semua PC-nya sehingga support USB 3.0.
Tapi Ane rasa pemblokiran 22 situs-situs ini ga begitu berpengaruh terhadap kelangsungan hidup warnet-warnet tersebut karena masih banyak sumber film bajakan yang jauh lebih dahsyat.
Quote:
3. Netizen yang Mudah Menyerah
Saat situs penyedia film bajakan langganannya diblokir, netizen akan mencoba mencari referensi situs penyedia film bajakan lainnya. Tapi apa daya, 22 situs yang diblokir pemerintah pada 19 Agustus 2015 merupakan yang terbaik pada kelasnya.
Sedangkan situs penyedia film bajakan lainnya kebanyakan hanya mengumbar iklan, iklan, dan iklan tanpa kejelasan apakah mereka benar-benar memiliki film yang dimaksud.
Akhirnya, lama kelamaan netizen jenis ini akan pasrah. Mungkin nonton bioskop.
Pihak yang diuntungkan:
Quote:
1. Industri Film
Bukan hanya industri film nasional, dengan adanya kebijakan ini secara tidak langsung juga menguntukngkan industri film luar negeri karena logikanya: semakin sedikit jumlah pembajakan = semakin baik.
Tapi jujur, Ane sendiri kurang paham tentang bajak-membajak film ini. Sebenarnya apa aja kerugian yang ditanggung produsen kalo filmnya dibajak? Mungkin Agan-agan ada yang bisa menjelaskan?
Quote:
2. Situs Penyedia Jasa Streaming Resmi
Quote:"Dulu lolos dari bioskop ke DVD, sekarang pasar DVD juga udah enggak ada karena semuanya langsung dibajak ke internet. Karena banyak bajakan online Itu membuat jasa streaming resmi enggan investasi di Indonesia. Jadi dampaknya tidak ada additional income bagi produser," ucap Fauzan.
Tapi Ane sangsi netizen dalam negeri akan berpindah ke layanan ini. Walopun biayanya ga terlalu mahal (di Google Play Movies, untuk menonton film dengan kualitas HD 720x1280 dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan film kualitas SD 640x840 harganya Rp 19 ribu), tapi rata-rata film yang disediakan di sini merupakan film "lama".
Quote:
3. Netizen yang Pantang Menyerah
Berbeda dengan netizen yang mudah menyerah dalam mencari film bajakan. Saat situs langganannya diblokir, netizen yang pantang menyerah akan berusaha dan mungkin dia akan mempelajari ilmu baru: mem-bypass situs yang diblokir menggunakan metode-metode yang dia temuakan di Google..
Quote:
4. Peyedia situs film bajakan baru
Dengan diblokirnya 22 situs penyedia film bajakan tersebut, membuka kesempatan bagi situs penyedia film bajakan lainnya atau mungkin malah ada yang sengaja membuat situs film bajakan baru untuk menggantikan situs-situs yang diblokir.
Itulah pihak-pihak yang menurut Ane terkena dapak kebijakan pemerintah soal pemblokiran 22 situs penyedia film bajakan. Silahkan bagi Agan-agan yang mau nambahin.
Thanks.
Ah masa isohunt kena blokir juga?
Untuk yang jomblo mulai mikir mau nonton sama siapa kalo ada film yang mau ditonton dan udah gabisa streamingan lagi..
Kalo bingung alternatifnya ya pake yang jasa streaming resmi ya gan,
Biar para pembuat film makin semangat dalam membuat film yang berkualitas
Kalo bingung alternatifnya ya pake yang jasa streaming resmi ya gan,
Biar para pembuat film makin semangat dalam membuat film yang berkualitas
pembajakan melalu cd ada lagi
wedew ga bisa nongton walking dead lagi dah
yg penting situs "ikeh ikeh kimochi" kaga ditutup.
Ga bakal mati situs2 film bajakan gitu
kerugian nya tentu banyak lah gan,
jujur aja ane juga masih penikmat segala hal yg berbau gratisan, cuma kebetulan ane akhir2 ini lagi nyoba ngerintis usaha di bidang seni lebih tepatnya ngeband.
nah disini ane jadi sadar kalo pembajakan itu ternyata emang penganiayaan terhadap karya seniman atau seniwoman atau apalah namanya. mereka yang mikir, kerja, ngemodal tapi si pembajak yang dapet untung. dan ini juga berdampak ke kualitas industri hiburan kita. industri hiburan udah ngga nyari bakat keren yg bisa dijual, tapi nyari bakat pas2an yang ngasih modal.
itu cuma analisa ane sih gan
jujur aja ane juga masih penikmat segala hal yg berbau gratisan, cuma kebetulan ane akhir2 ini lagi nyoba ngerintis usaha di bidang seni lebih tepatnya ngeband.
nah disini ane jadi sadar kalo pembajakan itu ternyata emang penganiayaan terhadap karya seniman atau seniwoman atau apalah namanya. mereka yang mikir, kerja, ngemodal tapi si pembajak yang dapet untung. dan ini juga berdampak ke kualitas industri hiburan kita. industri hiburan udah ngga nyari bakat keren yg bisa dijual, tapi nyari bakat pas2an yang ngasih modal.
itu cuma analisa ane sih gan
Tinggal di bypass ajah si gan selama itu web cuman diblock doang mah
Lu smua ngerti gak sebenernya apa mreka mau dari masyarakat penikmat gratisan??
Tujuannya cuma satu bro,mreka ingin kita gak bisa download / streaming gratisan lagi supaya kita mau gak mau di paksa nonton SINETRON INDONESIA!!!
Kan baik..
Tujuannya cuma satu bro,mreka ingin kita gak bisa download / streaming gratisan lagi supaya kita mau gak mau di paksa nonton SINETRON INDONESIA!!!
Kan baik..
ah, disaya gak di blokir tuh?
Trit Ente REPOST Gan !
Di ane masih bisa tuh semua web, walaupun di block jg msh bisa tembus coy
Di ane masih bisa tuh semua web, walaupun di block jg msh bisa tembus coy
Masih ada torrent
block tinggal by-pass
pake add on mozilla biasa juga tembus koq hehe
ane adem ayem aja nih masih download.. eh ternyata situs yang ane buka xvideos gan.. sorry
Quote:Original Posted By pasukanmerica ►
wedew ga bisa nongton walking dead lagi dah
masih bisa kok gan, jangankan nonton, download juga masih bisa.
wedew ga bisa nongton walking dead lagi dah
masih bisa kok gan, jangankan nonton, download juga masih bisa.
Masih bisa diakses kok gan . Ini cuma diblock , bukan ditutup
Sing diuntungkan sing mesti penjual VPN po SSH gan
wah semoga norrent tetep lancar?
Via: Kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar